Penerima Pendanaan Penelitian. Kementerian Riset dan Teknologi / Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek / BRIN) melalui kanal Youtube disampaikan pengumuman penerima Pendanaan Penelitian untuk Perguruan Tinggi Non PTN BH (Perguruan Tinggi Berbadan Hukum).
Pada acara pengumuman tersebut diadakan secara daring dan dihadiri secara virtual oleh beberapa undangan. Selain digelar secara daring melalui video telekonferensi, juga disiarkan dari kanal Youtube resmi milik Kemenristek / BRIN.
Mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di tanah air, lembaga pendidikan tinggi memiliki peran dan kontribusi besar untuk mensukseskan upaya tersebut. Yakni melalui penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Khususnya untuk kegiatan riset atau penelitian dan juga pengabdian kepada masyarakat. Keduanya memiliki andil cukup besar untuk menemukan ilmu pengetahuan dan teknologi baru, sekaligus diterapkan lewat program pengabdian kepada masyarakat.
Memahami pentingnya penelitian, maka pemerintah melalui Kemenristek / BRIN menyediakan dana bantuan untuk dialokasikan kepada kegiatan penelitian tersebut.
Melalui penyampaian penerima BOPTN 2021 secara daring akan disampaikan PTN dan PTS mana saja yang akan memperoleh BOPTN 2021. Acara dipandu oleh Dara Atika Suri selaku sebagai MC, dan acara dibuka lewat penyampaian sambutan dan laporan dari Bapak Muhammad Dimyati dari Plt. Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan.
Baca Juga: Memahami Pentingnya Mempublikasikan Hasil Penelitian Dosen
Oleh Muhammad Dimyati dijelaskan mengenai karakteristik dari Penelitian BOPTN. Yakni:
Sehingga dana BOPTN sendiri dikhususkan untuk penelitian yang mampu menghasilkan produk dengan kemanfaatan tinggi. Inilah kenapa proses seleksi terhadap usulan ide penelitian yang masuk disaring secara ketat.
Tujuannya tentu saja mendapatkan ide penelitian yang hasilnya memang memberi kemanfaatan sosiologis dan ekonomis kepada para peneliti maupun dosen. Yakni melalui kekayaan intelektual yang berhasil didapatkan.
Jika hasil kekayaan intelektual ini berhasil dipatenkan, maka berdasarkan peraturan Undang-Undang dan kementerian terkait akan memberikan royalti. Sehingga menjadi bentuk dorongan kepada dosen dan peneliti untuk mengupayakan peroleh hak paten.
Pemberian kesempatan juga mulai dibuka atau diberikan kepada para dosen muda. Sehingga kedepannya mereka bisa menjadi dosen peneliti yang mampu melakukan penelitian dan mendapatkan hasil penelitian yang bermanfaat besar.
Pihak kementerian juga mencoba mendorong para dosen dari berbagai perguruan tinggi untuk melakukan kolaborasi penelitian dengan sejumlah perguruan tinggi di luar negeri. Sehingga bisa didapatkan hasil penelitian yang memiliki manfaat lebih besar.
Baca Juga: Sumber dan Tips Mendapatkan Dana Hibah Penelitian Dosen
Oleh Menteri Riset dan dan Teknologi (Menristek) yaitu Bapak Bambang Brodjonegoro dalam acara virtual tersebut menjelaskan bahwa pihaknya mengalokasikan dana hibah riset sebesar Rp 632 miliar.
Dana tersebut ditujukan untuk Perguruan Tinggi (PT) Non Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) di tahun 2021 yang sumbernya sendiri dari Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Menristek juga menjelaskan bahwa dana hibah tersebut nantinya akan membiayai 6.982 judul penelitian. Yakni terdiri atas:
Melalui dana hibah penelitian tahun 2021 ini diketahui akan dialokasikan pada tiga bidang yang mendapatkan dana paling besar. Yaitu bidang Sosial Humaniora, disusul bidang Kesehatan dan Obat, kemudian bidang Pangan.
Tiga bidang ini akan menerima dana hibah lebih besar dibanding bidang lain, yang diambil dari enam ribu judul penelitian yang masuk. Sebab untuk masa sekarang ketiganya memang memiliki manfaat sangat kompleks di masyarakat.
Adapun beberapa daftar PT Non PTN BH yang memperoleh pendanaan penelitian tahun 2021 antara lain:
Disampaikan pula oleh Pak Menristek bahwa dana penelitian di tahun 2021 digunakan untuk mendanai penelitian di tahun 2020 yang ditunda. Kemudian baru bisa dilaksanakan di tahun 2021. Selain itu digunakan juga untuk kegiatan penelitian lanjutan multi tahun dan beberapa penelitian baru di tahun 2021.
Baca Juga: Tips Menulis Buku Hasil Penelitian
Dana penelitian 2021 untuk PT Non PTN BH tidak hanya digunakan untuk pendanaan penelitian di dalam negeri, namun juga di luar negeri. Sebab terdapat sejumlah dosen peneliti dan mahasiswa yang melakukan penelitian kolaborasi dengan perguruan tinggi dari sejumlah negara.
Dijelaskan juga mengenai penelitian luar negeri mana saja yang berkesempatan menerima dana hibah penelitian tahun 2021 tersebut. Dimulai dari penelitian mengenai:
Sebelumnya, pihak Kemenristek juga mengumumkan penerima pendanaan penelitian untuk PTN BH di tahun 2021. Jika pengumuman penerima pendanaan penelitian untuk PT Non PTN BH digelar pada Kamis, 18 Februari 2021.
Pengumuman untuk penerima pendanaan penelitian PTN BH digelar pada Selasa, 16 Februari 2021. Melalui pengumuman tersebut, Menristek menyampaikan bahwa besaran dana untuk penelitian di PTN BH 2021 sebesar Rp 400 miliar.
Diambil dari anggaran dana BOPTN yang totalnya Rp 1,09 triliun yang kemudian dibagi menjadi dana penelitian untuk PTN BH dan juga untuk PTN Non BH. Dana untuk penelitian di PTN BH sendiri ditujukan untuk 12 perguruan tinggi di Indonesia. Yaitu:
Setiap perguruan tinggi yang menerima pendanaan penelitian akan menerima besaran dana yang berbeda-beda. Hal ini disesuaikan dengan detail perkiraan biaya penelitian dari masing-masing topik yang diajukan oleh perguruan tinggi tersebut.
Menristek juga menyampaikan bahwa dana penelitian tersebut nantinya bisa dikelola oleh pihak perguruan tinggi secara mandiri. Sehingga bisa mengoptimalkan penggunaannya untuk kebutuhan apa saja dan untuk sektor mana saja.
Melalui acara pengumuman penerima pendanaan penelitian untuk PT Non PTN BH di Kamis kemarin. DIsampaikan pula bahwa untuk dana yang disediakan akan didistribusikan ke 4 klaster perguruan tinggi. Klaster tersebut adalah Mandiri, Utama, Madya, dan juga Binaan.
Penentuan klaster dilakukan berdasarkan pada kinerja penelitian di perguruan tinggi, dimana dilakukan per tiga tahun sekali. Tujuan dari penentuan klaster ini juga untuk melakukan pemetaan terhadap perkembangan penelitian di masing-masing perguruan tinggi.
Dana penelitian dari pemerintah lewat BOPTN 2021 juga diarahkan untuk 9 fokus riset atau PRN. Yaitu Energi, Pangan dan Pertanian, Produk Rekayasa Keteknikan, Pertahanan dan Keamanan, Kemaritiman, Sosial Humaniora, Transportasi, Kesehatan dan Obat, dan juga Multidisiplin dan Lintas Sektor.
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…