Informasi

Selamat! Ini Daftar Penerima BKII 2023, Besar Bantuan 30-50 Juta


Pada 25 Januari 2023 lalu, Kemdikbud Ristekdikti resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk program Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional atau BKII. Memasuki awal bulan Mei 2023, diumumkan daftar penerima BKII 2023 tersebut. 

Lewat program BKII ini, pemerintah mendorong setiap perguruan tinggi terpilih untuk menjadi penyelenggara konferensi ilmiah. Dari hasil seleksi seluruh proposal usulan yang masuk diumumkan ada 19 perguruan tinggi (PT) yang menjadi penerima program bantuan ini. 

Apa Itu Program Bantuan Konferensi Ilmiah Nasional?

Sebelum mengetahui perguruan tinggi (PT) mana saja yang menjadi penerima BKII 2023, maka dibahas dulu mengenai apa itu BKII. BKII memiliki kepanjangan program Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional. 

BKII kemudian dipahami sebagai sebuah program pendanaan dari pemerintah untuk mendukung perguruan tinggi di Indonesia menjadi penyelenggara konferensi ilmiah internasional. 

Sehingga untuk prosiding atau publikasi hasil penelitian dalam presentasi di konferensi ilmiah tidak lagi hanya bisa dilakukan di luar negeri.  Melainkan bisa dilakukan di dalam negeri karena PT di Indonesia memiliki potensi dan kemampuan menjadi penyelenggara. 

Memahami betul bahwa menjadi penyelenggara konferensi ilmiah internasional dibutuhkan kesiapan, baik secara material maupun nonmaterial. Maka pemerintah melalui Kemendikbud Ristekdikti menyelenggarakan program pendanaan bertajuk BKII tadi. 

Pada 26 Januari 2023, Kemendikbud Ristekdikti mengumumkan pendaftaran program BKII Tahun 2023 Batch 2 melalui pengajuan proposal usulan. Dari pendaftaran tersebut dilakukan seleksi dan hasilnya ada 19 PT yang menjadi penerima program BKII 2023. 

Dalam program BKII, setiap PT yang dinyatakan sebagai penerima program berhak mendapat dana bantuan maksimal Rp 50 juta per proposal. Meskipun begitu jumlah dana bantuan akan berbeda-beda, disesuaikan dengan RAB di proposal usulan. 

Tahun ini, perguruan tinggi yang menjadi penerima program diketahui mendapat bantuan antara Rp 30 juta sampai Rp 50 juta. Oleh sebab itu, bagi PT yang akan turut serta di pendaftaran batch berikutnya bisa memperhatikan detail RAB dan komponen biaya yang tercakup oleh program. 

Hal penting lain yang perlu dipahami para PT yang ikut serta dalam program pendanaan ini adalah mengenai luaran wajib. Terdapat tiga jenis luaran yang diharapkan bisa dihasilkan setiap perguruan tinggi yang menjadi penerima Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional, yaitu: 

  1. Prosiding konferensi internasional bereputasi (terindeks global);
  2. Jurnal nasional terakreditasi peringkat 1 dan 2; dan
  3. Jurnal internasional bereputasi (terindeks global).

Baca Juga: Program BKII (Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional) 2023 Dibuka!

Daftar Penerima Program BKII 2023 dan Besaran Dana

Melalui surat edaran dengan nomor  0357/E5.3/HM.01.00/2023 tanggal 27 April 2023 diumumkan, daftar penerima BKII 2023 mencakup 19 perguruan tinggi dari berbagai wilayah di Indonesia resmi menjadi penerima. 

Tak hanya itu, masing-masing PT yang menjadi penerima program berhak mendapatkan dana bantuan penyelenggaraan konferensi internasional sebesar Rp 30 juta sampai Rp 50 juta. 

Adapun daftar penerima yang menjadi penerima BKII 2023 adalah sebagai berikut: 

No.Nama Pengusul Institusi Nama Konferensi
1.Agus Geter Edy SutjiptoUniversitas Indo Global MandiriInternational Conference on Industrial Sciences, Engineering and Technology toward Digital Era
2.AmbiyarUniversitas Negeri Padang 10th International Conference on Technical and Vocational Education and Training (ICTVET)
3.Anna PermanasariUniversitas Pakuan Asian Education Symposium 2023 (AES 2023)
4.Ati Dwi NurhayatiInstitut Pertanian Bogor 4th International Conference on Tropical Silviculture
5.Dadang Juandi Universitas Pendidikan Indonesia The 1st Mathematics and Mathematics Education International Conference
6.Dewi MuliyatiUniversitas Negeri Jakarta International Physics Seminar 2023
7.Healthy KainamaUniversitas PattimuraThe 2nd International Seminar on Chemistry and Chemistry Education (ISCCE)
8.Junaidi MistarUniversitas Islam Malang The 4th International Conference on English Language Teaching (ICON-ELT) 2023
9.Muhammad Afnan HabibiUniversitas Negeri Malang The 8th International Conference on Electrical, Electronics and Information Engineering (ICEEIE 2023)
10.Muhammad Miqdam MusawwaUniversitas Islam Indonesia 4th International Seminar on Science and Technology (ISSTEC) 2023
11.MuhtaromUniversitas PGRI Semarang International Conference on Mathematics, Science, Informatics and Education (ICOMSIE)
12.Penny Humaidah HamidUniversitas Sebelas Maret 2nd International Conference on Animal Research for EcoFriendly Livestock Industry
13.R. Rizal IsnantoUniversitas Diponegoro The 8th International Conference on Energy, Environment, Epidemiology and Information System (ICENIS 2023)
14.Ratih Wirapuspita WisnuwardaniUniversitas Mulawarman The 2nd Mulawarman International Conference on Tropical Public Health (MICTOPH)
15. Satria Mandalauniversitas Telkom The 6th International Conference on Data Science and Its Applications 2023 (ICoDSA 2023)
16. Sendy Junedi Universitas Atma Jaya Yogyakarta3rd International Seminar on Natural Resources Biotechnology: from Local to Global
17. Sunawan Universitas Negeri SemarangSemarang State University International Conference on Counseling and Educational Psychology (SICCEP) 2023
18. Verry Andre Fabiani Universitas Bangka Belitung The 5th International Conference on Green Energy and Environment (ICoGEE 2023)
19.Wenny ArmindaInstitut Teknologi SumateraThe 6th International Conference on Rebuilding Place

Setiap PT yang menjadi penerima BKII 2023 kemudian mengajukan jadwal pelaksanaan konferensi yang berbeda-beda. Detailnya sendiri bisa dilihat di surat pengumuman dengan nomor 0357/E5.3/HM.01.00/2023. 

Baca Juga: Bantuan Program Pembelajaran Internasional untuk Perguruan Tinggi

Kewajiban Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Penerima

Dalam surat pengumuman penerima BKII 2023 tersebut juga disampaikan kewajiban bagi para penerima untuk menyampaikan Laporan Pertanggung jawaban. Laporan ini disusun dan disampaikan maksimal 14 hari setelah dilaksanakan konferensi. 

Laporan Pertanggung jawaban disampaikan dalam dua bentuk. Bentuk pertama adalah softcopy yang dikirimkan secara online melalui laman Laporan Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional Tahun 2023.

Sedangkan bentuk yang kedua adalah laporan hardcopy atau dicetak di media kertas. Bentuk laporan fisik dikirimkan melalui pos ke alamat berikut: 

Direktorat Riset Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat Gedung D Lantai 3, Jl. Pintu Satu Senayan, Jakarta 10270 U.p Koordinator Kekayaan Intelektual dan Publikasi. 

Lalu, apa saja isi di dalam laporan pertanggungjawaban penerima BKII 2023 tersebut? Isi laporan pertanggungjawaban BKII mencakup lima hal berikut: 

  1. Uraian pelaksanaan konferensi;
  2. Kelengkapan administrasi (RAB keseluruhan dan RAB dana BKII);
  3. Bukti pengeluaran yang sah senilai dana BKII;
  4. Foto dokumentasi kegiatan; dan
  5. Naskah publikasi yang akan terbit di prosiding ilmiah internasional terindeks global, jurnal terakreditasi peringkat 1 dan 2, dan/atau jurnal internasional bereputasi terindeks global.

Bagi perguruan tinggi yang masuk dalam daftar penerima BKII 2023 maka diucapkan selamat dan bisa segera menyusun laporan pertanggungjawaban dengan ketentuan di atas. Adapun program BKII direncanakan berjalan setiap tahun, sehingga PT yang belum lolos di batch ini bisa mencoba di batch berikutnya atau di penyelenggaraan tahun depan. 

Baca Juga:

Bantuan Dana Penelitian, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Sumber dan Tips Mendapatkan Dana Hibah Penelitian Dosen

7 Tips Membuat Proposal Anti Gagal

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

Program IASP 2025 untuk Dosen Kuliah S3 Gratis di Austria Resmi Dibuka!

Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…

3 days ago

Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…

3 days ago

Standar Minimum Pelaksanaan Hibah Penelitian dalam Indikator Kinerja Dosen

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…

3 days ago

Kriteria Publikasi bagi Profesor Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Mengacu pada Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024, ada aturan terkait kriteria publikasi bagi Profesor (Guru…

3 days ago

Standar Minimum Publikasi dalam Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Terbaru

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…

4 days ago

Daftar Jurnal Discontinued Scopus Agustus 2024

Memasuki bulan November 2023 kemarin, terdapat daftar jurnal discontinued Scopus terbaru yang tentu perlu diperhatikan.…

2 weeks ago