Pada 25 Januari 2023 lalu, Kemdikbud Ristekdikti resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk program Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional atau BKII. Memasuki awal bulan Mei 2023, diumumkan daftar penerima BKII 2023 tersebut.
Lewat program BKII ini, pemerintah mendorong setiap perguruan tinggi terpilih untuk menjadi penyelenggara konferensi ilmiah. Dari hasil seleksi seluruh proposal usulan yang masuk diumumkan ada 19 perguruan tinggi (PT) yang menjadi penerima program bantuan ini.
Apa Itu Program Bantuan Konferensi Ilmiah Nasional?
Sebelum mengetahui perguruan tinggi (PT) mana saja yang menjadi penerima BKII 2023, maka dibahas dulu mengenai apa itu BKII. BKII memiliki kepanjangan program Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional.
BKII kemudian dipahami sebagai sebuah program pendanaan dari pemerintah untuk mendukung perguruan tinggi di Indonesia menjadi penyelenggara konferensi ilmiah internasional.
Sehingga untuk prosiding atau publikasi hasil penelitian dalam presentasi di konferensi ilmiah tidak lagi hanya bisa dilakukan di luar negeri. Melainkan bisa dilakukan di dalam negeri karena PT di Indonesia memiliki potensi dan kemampuan menjadi penyelenggara.
Memahami betul bahwa menjadi penyelenggara konferensi ilmiah internasional dibutuhkan kesiapan, baik secara material maupun nonmaterial. Maka pemerintah melalui Kemendikbud Ristekdikti menyelenggarakan program pendanaan bertajuk BKII tadi.
Pada 26 Januari 2023, Kemendikbud Ristekdikti mengumumkan pendaftaran program BKII Tahun 2023 Batch 2 melalui pengajuan proposal usulan. Dari pendaftaran tersebut dilakukan seleksi dan hasilnya ada 19 PT yang menjadi penerima program BKII 2023.
Dalam program BKII, setiap PT yang dinyatakan sebagai penerima program berhak mendapat dana bantuan maksimal Rp 50 juta per proposal. Meskipun begitu jumlah dana bantuan akan berbeda-beda, disesuaikan dengan RAB di proposal usulan.
Tahun ini, perguruan tinggi yang menjadi penerima program diketahui mendapat bantuan antara Rp 30 juta sampai Rp 50 juta. Oleh sebab itu, bagi PT yang akan turut serta di pendaftaran batch berikutnya bisa memperhatikan detail RAB dan komponen biaya yang tercakup oleh program.
Hal penting lain yang perlu dipahami para PT yang ikut serta dalam program pendanaan ini adalah mengenai luaran wajib. Terdapat tiga jenis luaran yang diharapkan bisa dihasilkan setiap perguruan tinggi yang menjadi penerima Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional, yaitu:
- Prosiding konferensi internasional bereputasi (terindeks global);
- Jurnal nasional terakreditasi peringkat 1 dan 2; dan
- Jurnal internasional bereputasi (terindeks global).
Baca Juga: Program BKII (Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional) 2023 Dibuka!
Daftar Penerima Program BKII 2023 dan Besaran Dana
Melalui surat edaran dengan nomor 0357/E5.3/HM.01.00/2023 tanggal 27 April 2023 diumumkan, daftar penerima BKII 2023 mencakup 19 perguruan tinggi dari berbagai wilayah di Indonesia resmi menjadi penerima.
Tak hanya itu, masing-masing PT yang menjadi penerima program berhak mendapatkan dana bantuan penyelenggaraan konferensi internasional sebesar Rp 30 juta sampai Rp 50 juta.
Adapun daftar penerima yang menjadi penerima BKII 2023 adalah sebagai berikut:
No. | Nama Pengusul | Institusi | Nama Konferensi |
---|---|---|---|
1. | Agus Geter Edy Sutjipto | Universitas Indo Global Mandiri | International Conference on Industrial Sciences, Engineering and Technology toward Digital Era |
2. | Ambiyar | Universitas Negeri Padang | 10th International Conference on Technical and Vocational Education and Training (ICTVET) |
3. | Anna Permanasari | Universitas Pakuan | Asian Education Symposium 2023 (AES 2023) |
4. | Ati Dwi Nurhayati | Institut Pertanian Bogor | 4th International Conference on Tropical Silviculture |
5. | Dadang Juandi | Universitas Pendidikan Indonesia | The 1st Mathematics and Mathematics Education International Conference |
6. | Dewi Muliyati | Universitas Negeri Jakarta | International Physics Seminar 2023 |
7. | Healthy Kainama | Universitas Pattimura | The 2nd International Seminar on Chemistry and Chemistry Education (ISCCE) |
8. | Junaidi Mistar | Universitas Islam Malang | The 4th International Conference on English Language Teaching (ICON-ELT) 2023 |
9. | Muhammad Afnan Habibi | Universitas Negeri Malang | The 8th International Conference on Electrical, Electronics and Information Engineering (ICEEIE 2023) |
10. | Muhammad Miqdam Musawwa | Universitas Islam Indonesia | 4th International Seminar on Science and Technology (ISSTEC) 2023 |
11. | Muhtarom | Universitas PGRI Semarang | International Conference on Mathematics, Science, Informatics and Education (ICOMSIE) |
12. | Penny Humaidah Hamid | Universitas Sebelas Maret | 2nd International Conference on Animal Research for EcoFriendly Livestock Industry |
13. | R. Rizal Isnanto | Universitas Diponegoro | The 8th International Conference on Energy, Environment, Epidemiology and Information System (ICENIS 2023) |
14. | Ratih Wirapuspita Wisnuwardani | Universitas Mulawarman | The 2nd Mulawarman International Conference on Tropical Public Health (MICTOPH) |
15. | Satria Mandala | universitas Telkom | The 6th International Conference on Data Science and Its Applications 2023 (ICoDSA 2023) |
16. | Sendy Junedi | Universitas Atma Jaya Yogyakarta | 3rd International Seminar on Natural Resources Biotechnology: from Local to Global |
17. | Sunawan | Universitas Negeri Semarang | Semarang State University International Conference on Counseling and Educational Psychology (SICCEP) 2023 |
18. | Verry Andre Fabiani | Universitas Bangka Belitung | The 5th International Conference on Green Energy and Environment (ICoGEE 2023) |
19. | Wenny Arminda | Institut Teknologi Sumatera | The 6th International Conference on Rebuilding Place |
Setiap PT yang menjadi penerima BKII 2023 kemudian mengajukan jadwal pelaksanaan konferensi yang berbeda-beda. Detailnya sendiri bisa dilihat di surat pengumuman dengan nomor 0357/E5.3/HM.01.00/2023.
Baca Juga: Bantuan Program Pembelajaran Internasional untuk Perguruan Tinggi
Kewajiban Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Penerima
Dalam surat pengumuman penerima BKII 2023 tersebut juga disampaikan kewajiban bagi para penerima untuk menyampaikan Laporan Pertanggung jawaban. Laporan ini disusun dan disampaikan maksimal 14 hari setelah dilaksanakan konferensi.
Laporan Pertanggung jawaban disampaikan dalam dua bentuk. Bentuk pertama adalah softcopy yang dikirimkan secara online melalui laman Laporan Bantuan Konferensi Ilmiah Internasional Tahun 2023.
Sedangkan bentuk yang kedua adalah laporan hardcopy atau dicetak di media kertas. Bentuk laporan fisik dikirimkan melalui pos ke alamat berikut:
Direktorat Riset Pengabdian kepada Masyarakat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Riset, Teknologi dan Pengabdian kepada Masyarakat Gedung D Lantai 3, Jl. Pintu Satu Senayan, Jakarta 10270 U.p Koordinator Kekayaan Intelektual dan Publikasi.
Lalu, apa saja isi di dalam laporan pertanggungjawaban penerima BKII 2023 tersebut? Isi laporan pertanggungjawaban BKII mencakup lima hal berikut:
- Uraian pelaksanaan konferensi;
- Kelengkapan administrasi (RAB keseluruhan dan RAB dana BKII);
- Bukti pengeluaran yang sah senilai dana BKII;
- Foto dokumentasi kegiatan; dan
- Naskah publikasi yang akan terbit di prosiding ilmiah internasional terindeks global, jurnal terakreditasi peringkat 1 dan 2, dan/atau jurnal internasional bereputasi terindeks global.
Bagi perguruan tinggi yang masuk dalam daftar penerima BKII 2023 maka diucapkan selamat dan bisa segera menyusun laporan pertanggungjawaban dengan ketentuan di atas. Adapun program BKII direncanakan berjalan setiap tahun, sehingga PT yang belum lolos di batch ini bisa mencoba di batch berikutnya atau di penyelenggaraan tahun depan.
Baca Juga:
Bantuan Dana Penelitian, Bagaimana Cara Mendapatkannya?