Memasuki minggu terakhir di bulan Juli 2022, Kemendikbud Ristek resmi mengumumkan penerima bantuan Inovasi Modul Digital (IMD) Tahun 2022. Pengumuman ini sekaligus mengumumkan tindak lanjut dari penawaran program IMD tersebut.
Penawarannya sendiri sudah dilakukan Kemendikbud Ristek di bulan Mei 2022, dan terbuka untuk seluruh dosen di Indonesia yang telah memenuhi syarat. Lewat program ini diharapkan semakin banyak media pembelajaran berbasis digital dimanfaatkan di kampus-kampus.
Sehingga dengan bantuan yang disediakan pemerintah melalui Kemendikbud Ristek. Bisa memaksimalkan pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar, Kampus Merdeka (MBKM) yang tengah berjalan di perguruan tinggi tanah air. Lalu, siapa saja yang menerima bantuan IMD Tahun 2022?
Pengumuman Penerima Bantuan Inovasi Modul Digital Tahun 2022
Melalui surat edaran dengan nomor 4045/E2/DT.00.02/2022 tertanggal 22 Juli 2022. Kemendikbud Ristek resmi menyampaikan pengumuman penerima bantuan Inovasi Model Digital Tahun 2022.
Sebelumnya, yakni di bulan Mei 2022 Kemendikbud Ristek menyampaikan penawaran program bergengsi tersebut. Sehingga seluruh dosen bersama dengan timnya yang sudah memenuhi syarat bisa mengajukan proposal program.
Setiap satu perguruan tinggi bisa mengajukan sampai 5 proposal dan langsung diseleksi. Hasil seleksi kemudian akan diberikan surat kontrak untuk menerima bantuan dan merealisasikan isi proposal yang diajukan tadi.
Memasuki bulan Juli pada minggu terakhir, Kemendikbud Ristek sudah mengumumkan bahwa proses seleksi seluruh proposal yang masuk selesai dilakukan. Sehingga diumumkan siapa saja penerima bantuan IMD tahun 2022.
Total ada 17 dosen dari 17 perguruan tinggi yang menjadi penerima Bantuan Inovasi Modul Digital Tahun 2022. Berikut daftar penerima bantuan program tersebut:
Sesuai dengan surat edaran yang sama, setiap dosen di masing-masing perguruan tinggi yang menjadi penerima bantuan program. Kemudian diwajibkan untuk mengisi formulir data isian kontrak.
Artinya, para peserta penerima program wajib mengisi formulir kontrak untuk menuju ke tahap selanjutnya. Yakni pencarian dana bantuan dan juga mengikuti program bimbingan teknis Pengembangan Inovasi Modul Digital.
Setiap perguruan tinggi diwajibkan untuk mengirimkan wakilnya ke program bimbingan tersebut, sehingga paham betul apa saja yang perlu dilakukan setelah proposal diterima. Adapun laman pengisian form kontrak IMD Tahun 2022 ada di laman https://bit.ly/data-kontrak-imd-2022.
Baca Juga:
Pendaftaran 3 Workshop Pengelola Jurnal Dirjen Dikti Ristek
Program Terobosan Kemendikbud Ristek untuk Tahun 2022
Undangan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) LLDIKTI Wilayah III Tahun 2022
Sekilas Tentang IMD Tahun 2022
Dari pengumuman penerima bantuan Inovasi Modul Digital Tahun 2022 tersebut, tentu muncul rasa penasaran mengenai apa itu program IMD. IMD memiliki kepanjangan Inovasi Modul Digital.
Dimana IMD adalah salah satu program yang berupa penyediaan dana bantuan untuk mendorong setiap perguruan tinggi lebih aktif memanfaatkan teknologi, khususnya teknologi digital dalam kegiatan pembelajaran sehingga bisa tersedia modul pembelajaran berkualitas yang bisa menjangkau mahasiswa secara luas.
Seperti yang diketahui bersama modul perkuliahan masih bersifat buku cetak dan tentunya jumlah pengguna sangat terbatas. Sebab modul cetak perlu proses distribusi yang tentu membutuhkan biaya yang lumayan dan ditunjang oleh SDM untuk proses tersebut.
Belum lagi dengan biaya cetak dari modul non fisik dalam bentuk dokumen ke dalam media kertas lalu dijilid. Maka modul ini masih terbatas ruang geraknya karena harus menjalani proses distribusi secara fisik.
Namun, akan menjadi lain soal jika modul ini sudah berbasis digital. Misalnya sudah menjadi buku elektronik yang bisa dikirimkan atau disebarluaskan secara online. Harapannya modul-modul ini bisa diakses seluruh mahasiswa dan dosen di Indonesia.
Bagi perguruan tinggi yang masih tertinggal jauh dan berada di lokasi yang susah untuk dijangkau. Tidak lagi ada kekhawatiran tidak mendapatkan modul pembelajaran yang berkualitas. Sebab modul-modul berkualitas sudah berbasis digital.
Meningkatkan dan menjaga mutu modul-modul tersebut, maka diselenggarakan program IMD yang sudah mulai rutin digelar sejak tahun 2021 lalu. Tahun ini berarti menjadi tahun kedua program ini berjalan dan sudah diumumkan siapa saja penerima bantuan Inovasi Modul Digital Tahun 2022 sesuai penjelasan sebelumnya.
Baca Juga:
Ditjen Dikti Luncurkan Laman PAK dan Selancar PAK Mobile
Ditjen Dikti Ristek Luncurkan SISTER BKD
Sesditjen Dikti: Program Kampus Merdeka merupakan Peluang Emas
Tujuan dan Sasaran Bantuan Dana
Salah satu bentuk luaran dari program IMD Tahun 2022 adalah produk IMD dalam bentuk learning object materials. Selain itu, para peserta yang sudah menjadi penerima dana bantuan juga wajib menyusun laporan kegiatan pelaksanaan proposal.
IMD sendiri diselenggarakan dengan beberapa tujuan, yakni sebagai berikut:
- Bertujuan untuk memberikan bantuan dana Pengembangan Inovasi Modul Digital bagi dosen pada program studi akademik.
- Mendorong Prodi atau dosen untuk mengembangkan modul digital yang inovatif dan terbuka dalam rangka mendukung implementasi program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.
Hal ini sesuai dengan penjelasan sebelumnya, dimana program ini memang diharapkan bisa meningkatkan pemanfaatan teknologi berbasis digital. Yakni dalam kegiatan pembelajaran yang efektif, efisien, dan juga berkualitas tinggi.
Peserta yang mengikuti program adalah dari kalangan dosen, dimana sasaran dari program ini sendiri adalah Bertambahnya jumlah konten/materi terbuka SPADA Indonesia yang mendukung implementasi program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.
Adanya program bantuan pendanaan ini tentunya menjadi angin segar bagi seluruh dosen kreatif di Indonesia. Sebab pada proses pembuatan modul ajar berbasis digital memang membutuhkan kemampuan baik dalam memanfaatkan salah satu maupun beberapa aplikasi.
Selanjutnya juga dibutuhkan ide kreatif untuk bisa menghasilkan modul pembelajaran yang inovatif dan berkualitas tinggi. Tidak sekedar modul digital namun juga dipastikan memiliki mutu yang baik agar mendukung pembelajaran berkualitas.
Terkait program Inovasi Modul Digital sendiri, setiap dosen yang proposalnya sudah resmi diterima akan langsung menandatangani kontrak. Kemudian akan menerima dana bantuan yang masing-masing senilai Rp 50 juta.
diperkirakan, program satu ini akan diselenggarakan rutin setiap tahunnya. Sehingga bagi dosen yang tahun ini belum lolos seleksi bisa mencoba lagi tahun depan. Kemudian untuk persyaratannya sendiri antara lain:
- Dosen pengusul berasal dari prodi Akademik terakreditasi A dan AIPT minimal akreditasi B.
- Dosen pengusul memiliki rekam jejak dalam pengembangan modul yang diimplementasikan dalam pembelajaran mata kuliah daring.
- Modul/konten yang dihasilkan berlisensi Creative Common dan dapat diakses secara terbuka melalui laman SPADA Indonesia.
Bagi dosen yang baru mengetahui program ini maka bisa mencoba memahami syarat-syarat tersebut dan kemudian mencoba untuk memenuhinya. Sehingga di tahun depan bisa ikut berpartisipasi menyediakan modul digital berkualitas bersama dosen-dosen hebat lainnya.
Program ini sendiri berlangsung selama satu tahun penuh dan secara intensif. Terhitung sejak penerimaan proposal usulan modul sampai ke proses pelaporan. Sehingga lewat program ini semua peserta benar-benar serius mengikuti prosedur yang ditetapkan.
Tentunya diucapkan selamat kepada para peserta yang menjadi penerima bantuan Inovasi Modul Digital Tahun 2022. Dimana masing-masing penerima akan memperoleh dana bantuan sampai Rp 50 juta per proposal.
Harapannya program ini bisa melahirkan lebih banyak modul digital yang mendukung kegiatan pembelajaran yang lebih efektif dengan melibatkan teknologi di dalamnya. Sehingga bisa menghasilkan generasi atau lulusan yang bisa menjawab tantangan industri 4.0.
Artikel Terkait:
Ditjen Dikti Ristek Integrasikan PD-Dikti dengan E-Bansos
Ditjen Dikti Berikan Akses WPS Office VIP Gratis ke 500 PT di Indonesia
Akselerasi Program Penggabungan atau Penyatuan PTS oleh Ditjen Diktiristek