
Bagi para dosen maupun peneliti di lembaga penelitian yang mencari hibah penelitian, Anda bisa mempertimbangkan program hibah Penelitian Tematis Kota Yogyakarta. Topik penelitian pada program ini mengenai pengembangan potensi daerah, transformasi pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Bagi dosen dan peneliti yang mendapat relevansi pada topik ini maka bisa menyiapkan proposal usulan.
Adapun untuk besaran pendanaan disediakan melalui APBD Pemerintah Kota Yogyakarta. Dalam program hibah ini, pendanaan mencapai Rp30 juta per proposal usulan. Berminat mendapatkan pendanaan dari program ini? Baca informasi lengkapnya.
Daftar Isi
ToggleProgram Penelitian Tematis Kota Yogyakarta
Program Penelitian Tematis Kota Yogyakarta adalah hibah penelitian dari Pemerintah Kota Yogyakarta yang dikelola oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Yogyakarta dan ditujukan untuk para dosen maupun peneliti di lembaga penelitian.
Program hibah ini menjadi program hibah tahunan yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Program hibah diberikan untuk mendorong udaya kegiatan meneliti bagi kalangan dosen dan peneliti di lembaga penelitian kota Yogyakarta.
Tahun 2025, hibah kembali dibuka dengan mengusung sejumlah topik penelitian yang berkaitan dengan pembangunan dan pengembangan daerah Yogyakarta maupun sekitarta. Program ini bisa diikuti oleh para dosen, baik dosen PNS maupun non-PNS yang mengabdi di PTN maupun PTS di Yogyakarta dan sekitarnya.
Penelitian akan dibantu pendanaan dari APBD yang dikelola BAPPEDA Yogyakarta. Sesuai penjelasan sekilas di awal, besaran pendanaan hibah tahun 2025 di program ini mencapai Rp30 juta per tahun.
3 Frasa Kunci
Program hibah Penelitian Tematis Kota Yogyakarta Tahun 2025 mengusung tema utama “Penguatan Potensi Daerah sebagai Pondasi Transformasi Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat Kota Yogyakarta”.
Dalam tema tersebut, BAPPEDA Yogyakarta menetapkan tiga frasa kunci yang berkaitan dengan seluruh tema penelitian yang akan disetujui pengajuannya, yaitu:
1. Potensi Daerah
Tema program hibah yang pertama mengandung frasa kunci potensi daerah. Artinya, dalam hibah tahun ini Pemkot Yogyakarta mendukung penelitian yang mampu mendorong pengembangan potensi setiap daerah di Yogyakarta.
Potensi yang dimaksud disini adalah kekayaan atau ciri khas daerah, baik itu fisik maupun nonfisik. Seluruh potensi daerah ini nantinya diharapkan bisa dikembangkan dalam penelitian yang didanai Pemkot Yogyakarta.
Sehingga potensi ini disadari betul oleh masyarakat di daerah tersebut dan dikembangkan sebagaimana mestinya. Kemudian memberi manfaat bagi masyarakat dan atau mampu mengatasi permasalahan di masyarakat.
2. Transformasi Pembangunan
Frasa kunci kedua dalam hibah Penelitian Tematis Kota Yogyakarta 2025 adalah transformasi pembangunan. Artinya, hibah tahun ini bertujuan untuk mendukung penelitian yang mengubah mekanisme kegiatan pembangunan.
Sehingga kegiatan pembangunan di kota Yogyakarta menjadi lebih efisien dari banyak sisi. Sekaligus lebih efektif, dimana pembangunan yang dilakukan memberi dampak positif secara langsung kepada masyarakat luas.
Dengan disadarinya potensi di setiap daerah yang ada di Yogyakarta, maka potensi ini lantas bisa digunakan untuk memperbaiki sistem dan mekanisme kegiatan pembangunan sehingga menjadi lebih efektif dan kemudian juga lebih efisien.
3. Kesejahteraan Masyarakat
Frasa kunci ketiga dalam tema hibah Penelitian Tematis Kota Yogyakarta Tahun 2025 adalah kesejahteraan masyarakat. Artinya, Pemkot Yogyakarta mendukung penelitian yang mencapai tujuan akhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Seluruh penelitian yang dilakukan didanai dengan APBD dan diharapkan bisa memberi solusi di tengah permasalahan yang terjadi di masyarakat. Pengenalan potensi daerah dan perbaikan pada mekanisme pembangunan daerah.
Diharapkan bisa berdampak positif dengan memberi manfaat yang besar kepada masyarakat. Program hibah ini diharapkan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Yogyakarta dan sekitarnya.
Prioritas Tema Riset
Tema riset yang menjadi prioritas dalam hibah Penelitian Tematis Kota Yogyakarta Tahun 2025 ada empat tema, mencakup:
1. Pemantapan Kualitas Sumber Daya Manusia
Tema riset yang menjadi prioritas pertama dalam hibah penelitian ini adalah pemantapan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia). Artinya, penelitian yang didanai diharapkan mengandung aspek untuk mendorong peningkatan kualitas SDM di Yogyakarta dan sekitarnya.
2. Pemantapan kualitas Infrastruktur, Tata Ruang dan Lingkungan yang Aman dan Nyaman
Tema prioritas yang kedua dalam hibah penelitian ini adalah pemantapan terhadap kualitas infrastruktur, tata ruang, dan lingkungan. Sehingga penelitian yang didanai bisa memaksimalkan tiga hal tersebut untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya.
3. Peningkatan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat
Tema prioritas riset yang ketiga adalah peningkatan perekonomian sekaligus kesejahteraan masyarakat. Hal ini sejalan dengan frasa kunci yang dijelaskan sebelumnya.
Dimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi tujuan akhir dari program hibah penelitian ini. Sehingga penelitian yang didanai diharapkan bisa mendorong perekonomian dan kemudian kesejahteraan masyarakat sekitar semakin membaik.
4. Pemantapan Kinerja Aparatur dan Birokrasi untuk Pelayanan Publik
Tema prioritas riset yang keempat sekaligus yang terakhir adalah pemantapan kinerja aparatur pelayanan publik. Penelitian yang didanai diharapkan bisa ikut meningkatkan kinerja dan kualitas aparatur di birokrasi. Hal ini akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sehingga memudahkan masyarakat mengakses apa yang mereka butuhkan. Hal ini diharapkan bisa relevan dengan terus berkembangnya perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Sehingga mengurus perizinan usaha dan kebutuhan lain semakin mudah dan cepat.
Selain relevan dengan salah satu dari empat tema prioritas riset di atas. Penelitian yang diajukan para pengusul di program hibah ini diharapkan juga relevan dengan isi dari Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029.
Dalam kebijakan ini, Pemkot Yogyakarta menetapkan beberapa isu strategis yang perlu diselesaikan dalam penelitian yang dilakukan para penerima hibah. Isu strategis tersebut antara lain:
- Pengelolaan Potensi Ekonomi Kreatif sebagai Alternatif Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Perkotaan
- Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah
- Antisipasi Dampak Operasionalisasi Jalan Tol Jogja-Solo, Jalan Tol Jogja-Bawen dan Jalan Tol Jogja-NYIA
- Tantangan Pengembangan Layanan Fungsional Kota Yogyakarta sebagai Pusat dari Kawasan Perkotaan Yogyakarta
- Potensi Degradasi Lingkungan Perkotaan sebagai Implikasi dari Pengelolaan Limbah, Sampah dan Air Tanah yang Belum Optimal
- Penataan Transportasi untuk Mengantisipasi Peningkatan Kepadatan Lalu Lintas
- Pengendalian Pemanfaatan Ruang yang Belum Optimal Berpotensi Menimbulkan Dampak Negatif terhadap Kondisi Lingkungan, Ekonomi dan Sosial
- Tantangan Pelestarian dan Pengelolaan Budaya Lokal sebagai Potensi Pengembangan Pariwisata Daerah
Isu-isu strategis ini bisa dipahami sebagai permasalahan yang tengah dicari solusinya oleh Pemkot Yogyakarta. Sehingga penelitian yang didanai diharapkan ikut membantu atau berpartisipasi dalam pencarian solusi tersebut.
Persyaratan untuk Lembaga dan Ormas Swakelola
Dikutip melalui Buku Petunjuk Teknik Program Penelitian Tematis Kota Yogyakarta Tahun 2025. Pelaksanaan kegiatan penelitian dilakukan dengan skema swakelola. Sehingga kebutuhan barang dan jasa dalam penelitian diatur pemenuhannya oleh Pemkot Yogyakarta.
Dimana swakelola sendiri adalah Pengadaan Barang/Jasa dimana pekerjaannya direncanakan, dikerjakan, dan/atau diawasi sendiri oleh Pemerintah Daerah sebagai penanggung jawab anggaran, instansi pemerintah lain dan/atau oleh ormas pelaksana swakelola.
Mendukung jalannya sistem swakelola tersebut, Pemkot Yogyakarta membuka peluang bagi setiap organisasi masyarakat untuk bergabung. Persyaratannya antara lain untuk lembaga dan ormas swakelola mengikuti Program Penelitian Tematis Kota Yogyakarta ini antaranya:
- Perguruan Tinggi Negeri/ swasta /Lembaga penelitian lain.
- Lembaga Swadaya Masyarakat/Organisasi Masyarakat Sipil/Perguruan Tinggi Swasta yang memiliki persyaratan sebagai berikut;
- berbadan hukum yayasan atau Ormas berbadan hukum perkumpulan yang telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Kementerian yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
- memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir dipenuhi dengan penyerahan SPT Tahunan;
- memiliki struktur organisasi/pengurus;
- memiliki Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART);
- mempunyai bidang kegiatan yang berhubungan dengan Barang/Jasa yang diadakan, sesuai dengan AD/ART dan/atau Pengesahan Ormas; f
- mempunyai atau menguasai kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas berupa milik sendiri atau sewa; dan
- dalam hal Ormas akan melakukan kemitraan, harus mempunyai perjanjian kerja sama kemitraan yang memuat tanggung jawab masing-masing yang mewakili kemitraan tersebut.
Persyaratan Peneliti
Sama seperti program hibah penelitian dari berbagai pihak atau sumber pendanaan. Dalam hibah Penelitian Tematik Kota Yogyakarta juga menetapkan sejumlah persyaratan untuk dipenuhi para pengusul. Berikut persyaratan mengikuti program hibah ini:
- Peserta yang dapat mengajukan Proposal Penelitian adalah yang berprofesi sebagai peneliti/pengajar/dosen pada Perguruan Tinggi Swasta/Negeri atau pegawai pada lembaga penelitian.
- Dalam melaksanakan penelitian terdiri dari 2 (dua) orang peneliti (tim) dan 1(satu) orang unsur ASN Pemerintah Kota Yogyakarta.
- Kegiatan penelitian dapat dilaksanakan dengan melibatkan mahasiswa dari Perguruan Tinggi masing-masing, baik secara berkelompok maupun secara individu.
- Proposal penelitian yang diajukan harus sudah mendapatkan persetujuan dari Kepala/Ketua/Direktur Lembaga/institusi perguruan tinggi yang menaungi tim peneliti.
Sesuai penjelasan tersebut, maka Anda pahami bahwa hibah ini ditujukan untuk dosen di Yogyakarta dan sekitarnya sehingga penelitian akan dilakukan di Yogyakarta dan diharapkan relevan dengan sejumlah tujuan dari program hibah. Adapun tujuannya antara lain:
- Menumbuhkan dan mendorong semangat kolaborasi, kreativitas, dan partisipasi masyarakat untuk mengambil peran dalam pengembangan pembangunan. 2
- Memberikan ruang Perguruan Tinggi Swasta/Negeri, dan masyarakat untuk mengembangkan ilmu, kemampuan, sikap, keterampilan, dan pengetahuan mereka dalam melakukan sebuah penelitian yang secara aplikatif dalam mengatasi permasalahan.
Program hibah ini bisa diakses dosen di PTN maupun PTS yang berbasis di Yogyakarta, termasuk sekaligus oleh dosen PNS maupun non-PNS.
Ketentuan Proposal
Pendaftaran dalam program Penelitian Tematis Kota Yogyakarta ditunjukan dengan mengajukan proposal usulan. Proposal yang diajukan juga wajib memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan BAPPEDA Kota Yogyakarta. Diantaranya adalah:
1. Sesuai dengan Tematik Pembangunan Kota Yogyakarta untuk tahun 2026
Kriteria yang pertama, isi proposal usulan harus sesuai dengan tematik pembangunan kota Yogyakarta. Detail seluruh rencana tematik ini bisa membaca Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029.
Detailnya bisa diakses melalui tautan berikut https://bappeda.jogjakota.go.id/search/tag/7682. Jadi, penelitian yang diajukan harus relevan untuk bisa mendukung Rancangan Teknokratik yang sudah disusun BAPPEDA Kota Yogyakarta.
2. Mampu Memberikan Solusi Permasalahan Aktual
Kriteria kedua dari proposal usulan yang diajukan adalah berisi solusi. Khususnya pada permasalahan aktual atau masalah yang memang dihadapi masyarakat Yogyakarta. Oleh sebab itu, peneliti atau pengusul hibah bisa melakukan riset di Yogyakarta dan sekitarnya.
Sehingga bisa menemukan permasalahan aktual di lapangan dan mencari solusi lewat hibah penelitian ini. Ini pula alasan kenapa hibah ini hanya bisa diakses para dosen di Yogyakarta dan sekitarnya.
3. Mampu Memberikan Kemanfaatan untuk Masyarakat
Kriteria yang ketiga adalah isi proposal usulan menjelaskan penelitian yang hasilnya bisa bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga penelitian tersebut berisi solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat Yogyakarta.
Temuan dalam penelitian diharapkan bisa bersifat aplikatif agar mudah diterapkan dan bahkan langsung diterapkan. Hal ini akan memastikan temuan penelitian bisa langsung memberi manfaat bagi masyarakat.
4. Riset Implementasi Melibatkan Partisipasi Masyarakat
Penelitian yang didanai diharapkan menjadi penelitian yang hasilnya bisa aplikatif sesuai penjelasan sebelumnya. Sehingga implementasi terhadap temuan atau hasil penelitian bisa segera dilakukan dan wajib melibatkan partisipasi masyarakat.
5. Klasifikasi Riset Berada pada Kategori Penelitian Penerapan dan Penelitian Pengembangan
Kriteria kelima dan yang terakhir dari proposal yang diajukan adalah sesuai dengan klasifikasi riset yang sejalan dengan program hibah. Tahun ini, hibah dari Pemkot Yogyakarta hanya mendanai dua jenis penelitian.
Yakni penelitian terapan dan penelitian pengembangan. Oleh sebab itu, isi proposal wajib menyesuaikan untuk mencegah pengajuan penelitian yang tidak sesuai. Jika sudah tidak sesuai, praktis proposal tidak bisa disetujui atau didanai.
Terkait format proposal usulan secara menyeluruh, bisa melihat lampiran buku panduan yang disediakan. Anda bisa mengunduh buku panduan melalui tautan berikut https://s.id/penelitiantematiskotayk dengan klik tombol “Buku Petunjuk Teknis”.
Besar Dana Pendanaan
Sebagaimana penjelasan sebelumnya, besaran pendanaan dalam hibah Penelitian Tematis Kota Yogyakarta adalah Rp30 juta per proposal. Namun, tidak dijelaskan akan ada berapa proposal yang disetujui dalam hibah tahun ini.
Selain itu, pelaksanaan penelitian yang proposalnya disetujui dilakukan pada tahun anggaran 2026. Namun, untuk pendaftaran dalam hibah ini sudah dibuka sejak Februari 2025 dan rencananya akan ditutup pada Maret 2025 mendatang. Detail jadwal akan dijelaskan di bawah.
Berhubung pelaksanaan penelitian menggunakan sistem swakelola yang dijelaskan sebelumnya. Maka besaran dana di angka Rp30 juta terbilang lebih dari cukup. Oleh sebab itu, silahkan melakukan penyesuaian pada RAB dalam proposal usulan.
Jadwal Pelaksanaan Program
Berikut linimasa program Penelitian Tematis Kota Yogyakarta :
- Persiapan: Februari 2025
- Sosialisasi dan publikasi: Februari 2025.
- Pendaftaran calon penelitian melalui website: Maret – April 2025
- Pemasukan Proposal penelitian melalui website: Maret – April 2025
- Seleksi tahap I: Mei 2025
- Presentasi dan seleksi tahap II: Juni 2025
- Pengumuman Penetapan calon penelitian: Juli – Desember 2025.
Pengajuan proposal usulan dibuka pada Februari 2025 dan akan ditutup pada 25 Maret 2025 mendatang. Pengajuan proposal dilakukan daring melalui tautan berikut https://s.id/penelitiantematiskotayk.
Informasi lebih rinci bisa membaca buku panduan. Kemudian bisa juga menghubungi kontak narahubung yang disediakan BAPPEDA Yogyakarta. Berikut rinciannya:
BAPPEDA Kota Yogyakarta: 0274-515207 (Bappeda), atau 0274-515865, ext 259 (Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kota Yogyakarta), surel: litbang@jogjakota.go.id dan WA https://bit.ly/jarlitkotajogja