Informasi

Pendaftaran Asesor Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Nasional 2024


Kementerian  Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan pendaftaran asesor atau calon asesor jabatan akademik dosen nasional. Pembukaan pendaftaran calon asesor ini diketahui untuk semua rumpun ilmu. 

Pendaftaran calon asesor ini sejalan dengan upaya peningkatan pelayanan Ditjen Dikti dalam mengurus usulan kenaikan jabatan akademik (jabatan fungsional) dosen di Indonesia. 

Terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para dosen yang tertarik menjadi asesor jabatan akademik dosen tersebut. Selain itu, pendaftaran juga dibuka dengan batas waktu sesuai ketetapan kementerian. Berikut informasi lengkapnya. 

Pendaftaran Perekrutan Calon Asesor Jabatan Akademik Dosen Nasional

Mengacu pada surat edaran nomor 1987/E4/DT.04.01/2024 tanggal 12 Juni 2024, pembukaan pendaftaran asesor jabatan akademik dosen nasional untuk semua rumpun ilmu. 

Sesuai dengan informasi tersebut, bisa dipahami bahwa semua dosen di Indonesia yang memenuhi syarat bisa berpartisipasi. Selanjutnya, Anda bisa menjadi asesor untuk menguji dan menilai kelayakan dosen yang mengajukan usulan kenaikan jabatan fungsional setelah lolos seleksi. 

Para dosen yang lolos seleksi asesor nantinya akan menjadi asesor jabatan akademik atau tim penilai kelayakan kenaikan jabatan fungsional dosen. Tahun ini, pendaftaran asesor ditujukan untuk menjadi tim penilai kelayakan kenaikan jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar

Adapun tugas asesor jabatan akademik dosen ini hanya akan menguji kelayakan pengajuan usulan Lektor Kepala dan Guru Besar di lingkungan PTN yang dinaungi Kemendikbudristek. Jadi, usulan jabatan fungsional pertama, baik Asisten Ahli maupun Lektor, belum bisa dilakukan melalui laman SISTER sesuai ketentuan. 

Seluruh dosen yang mengikuti pendaftaran asesor di tahun ini akan diseleksi secara ketat. Jumlah kebutuhan akan disesuaikan dengan kebutuhan asesor untuk menilai kelayakan kenaikan jabatan fungsional di semua rumpun ilmu. Ketentuan mengenai jumlah pastinya masih belum diumumkan oleh Kemendikbudristek. 

Pendaftaran menjadi asesor jabatan akademik dosen dilakukan secara online. Pendaftaran sudah bisa dilakukan para dosen yang memenuhi syarat sejak surat edaran diterbitkan, yakni mulai 12 Juni 2024 dan rencananya akan ditutup pada 21 Juni 2024 mendatang. 

Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Seperti yang sudah dijelaskan di awal, tidak semua dosen bisa mengikuti pendaftaran asesor jabatan akademik tahun ini. Mengapa demikian? Sebab ditetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para dosen sebelum mendaftar. Persyaratan menjadi asesor atau penilai PAK tersebut antara lain: 

  1. Sudah menduduki jabatan akademik Guru Besar
  2. Memiliki portofolio yang baik di PDDikti dan SISTER
  3. Memiliki rekam jejak akademik di SINTA, termasuk jurnal internasional bereputasi, h-index Scopus, dan karya lainnya
  4. Bebas dari pelanggaran integritas akademik
  5. Menguasai literasi komputer diantaranya mampu melakukan pengecekan kualitas jurnal dan artikel, serta pengecekan plagiarisme
  6. Diprioritaskan tidak sedang menjabat struktural: Rektor, Wakil Rektor, Dekan dan Pejabat di Kementerian

Pada persyaratan terakhir, pendaftaran asesor diprioritaskan bagi dosen yang tidak memangku jabatan struktural tetapi bukan berarti tidak bisa ikut pendaftaran. Jika masih memangku jabatan struktural, Anda tetap diperbolehkan mendaftar. 

Sebab ada kemungkinan, pendaftar lain tidak memenuhi kualifikasi yang sudah ditetapkan. Atau, masih banyak pendaftar yang juga memangku jabatan struktural sehingga tetap ada kemungkinan ikut seleksi dan dinyatakan lolos sesuai ketentuan. 

Baca Juga:

Tata Cara Pendaftaran ke Program Perekrutan Asesor

Bagi para dosen yang tertarik menjadi asesor kenaikan jabatan akademik dosen dan sudah memenuhi semua persyaratan yang dijelaskan di atas, silakan segera melakukan pendaftaran, karena tenggat waktunya cukup singkat. 

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sumberdayadikti.kemdikbud.go.id/ dan memiliki dua tahapan, yakni tahap registrasi akun dan disusul proses pendaftaran asesor sesuai dengan ketentuan. Berikut penjelasan detailnya: 

1. Tahap Registrasi

Tahap yang pertama dalam proses pendaftaran asesor kenaikan jabatan akademik dosen adalah registrasi. Tahapan ini ditujukan untuk para dosen yang belum pernah ikut serta dalam program apapun dari Kemendikbudristek. 

Artinya, tahapan ini bisa dilakukan jika dosen belum memiliki akun di laman Sumber Daya Dikti. Jika sudah, tahap ini bisa dilewati dan langsung ke tahap pendaftaran yang dijelaskan di poin berikutnya. Berikut tata cara registrasi: 

  1. Kunjungi tautan https://sumberdayadikti.kemdikbud.go.id/ dan tunggu sampai halaman utama terbuka sempurna. Mulai registrasi dengan klik tombol “Daftar” yang terletak di pojok kanan atas halaman utama. Sebagai tips tambahan, proses registrasi sebaiknya dilakukan di perangkat komputer baik PC maupun laptop untuk tampilan yang lebih jelas dan lebih baik.
  2. Tahap berikutnya adalah mengisi data sesuai ketentuan yang mencakup nama lengkap, alamat email, password, konfirmasi password, dan klik tombol “Daftar Sekarang”.
  3. Tahap ketiga adalah verifikasi email. Silakan buka email yang digunakan mendaftar di tahap sebelumnya dan tautan yang disediakan untuk proses verifikasi data dan akun.
  4. Kembali ke laman Sumber Daya Dikti, pada halaman utama silakah login menggunakan alamat email dan password yang diisikan dalam proses registrasi.

2. Tahap Pendaftaran Asesor

Jika registrasi atau pembuatan akun sudah selesai dilakukan, Anda akan masuk ke tahap kedua, yaitu tahap pendaftaran asesor secara online di laman yang sama. Berikut detail langkah-langkahnya: 

  1. Masuk kembali ke laman https://sumberdayadikti.kemdikbud.go.id/ menggunakan alamat email dan password.
  2. Pilih “Penawaran Program” dan klik jenis program rekrutmen Asesor Jabatan Akademik Dosen Nasional
  3. Masukkan informasi pada data utama mulai dari nama lengkap hingga link karya ilmiah yang sudah dipublikasikan.
  4. Selanjutnya, isi pengisian kinerja dosen dengan mengunggah publikasi karya ilmiah yang terbit pada jurnal internasional bereputasi yang ditulis tiga tahun terakhir.
  5. Masukkan form Pakta Integritas yang bisa diunduh di https://dikti.kemdikbud.go.id/pengumuman/pendaftaran-perekrutan-calon-asesor-jabatan-akademik-dosen-nasional-dari-semua-rumpun-bidang-ilmu/.
  6. Setelah semua data sudah diisi dan yakin benar, klik “Ajukan Pendaftaran” atau “Batalkan Pendaftaran” jika batal mengajukan.

Sebelum klik tombol “Ajukan Pendaftaran”, pastikan semua data yang diisi sudah lengkap dan benar sesuai kondisi aktual di lapangan. Selain itu, pastikan untuk memeriksa kembali seluruh proses pendaftaran. Jika yakin sudah benar, baru klik tombol pendaftaran tersebut. 

Itulah penjelasan secara rinci mengenai persyaratan sampai tata cara pendaftaran asesor untuk menjadi tim penilai kelayakan usulan kenaikan jabatan akademik dosen di PTN. Sekali lagi, asesor yang terpilih hanya akan melakukan penilaian untuk kenaikan jabatan fungsional Lektor Kepala dan Guru Besar. 

Sementara untuk pengajuan usulan Asisten Ahli sampai Lektor masih dilakukan secara luring di perguruan tinggi masing-masing dosen. Namun,  jika sistem di laman SISTER sudah siap maka pengajuan seluruh jenjang jabatan fungsional akan dilakukan secara online. 

Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran asesor tahun 2024, bisa membaca surat edaran dan lampiran yang menyertainya. Selain itu, Anda bisa mengakses informasi terkini mengenai program ini di tautan https://sumberdayadikti.kemdikbud.go.id/

Baca artikel tentang “asesor BKD” selengkapnya:

Jika memiliki pertanyaan atau ingin sharing pengalaman berkaitan dengan topik dalam artikel ini. Jangan ragu untuk menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share untuk membagikan artikel ini ke orang terdekat Anda. Semoga bermanfaat.

Pujiati

Saya menyukai kegiatan membaca, menulis, mendengarkan musik, dan menonton film. Saat ini, selain disibukkan dengan agenda seorang ibu rumah tangga, saya aktif menjadi Content Writer untuk situs di Deepublish Group. Sesekali saya juga membuat artikel untuk media Hops ID.

Recent Posts

Kode Etik Publikasi Ilmiah Sesuai Peraturan Kepala LIPI

Publikasi terhadap hasil penelitian menjadi kebutuhan dan kewajiban para peneliti maupun akademisi. Namun, dalam mengurus…

22 minutes ago

Kemdikbudristek Resmi Umumkan Penundaan Penerapan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diketahui menerbitkan surat edaran baru, yaitu SE Nomor…

46 minutes ago

Hasil Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2025, 51 PT Masuk Klaster Mandiri

Pengumuman hasil klasterisasi perguruan tinggi di tahun 2025 resmi diterbitkan. Daftar perguruan tinggi di masing-masing…

60 minutes ago

Cara Menyusun Artikel Jurnal dengan Prinsip Piramida Terbalik

Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…

1 week ago

Time Table dan Manfaatnya dalam Melancarkan Penelitian

Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…

1 week ago

Syarat dan Prosedur Pengajuan Pindah Homebase Dosen

Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…

1 week ago