SINTA

Perpanjangan Pemutakhiran Data SINTA untuk Dosen


Dalam hitungan beberapa bulan lagi, tahun 2024 akan berakhir dan tentu menjadi momentum penting bagi dosen di Indonesia. Sebab adanya pergantian tahun, memberi informasi mengenai pembukaan program hibah untuk anggaran di tahun berikutnya. 

Sejalan dengan hal tersebut, para dosen di Indonesia sudah diminta oleh Kemendikbudristek untuk melakukan pemutakhiran data SINTA. Pengumuman ini tentu menjelaskan adanya persiapan untuk menyediakan hibah di tahun 2025 mendatang. 

Pemutakhiran terhadap data dosen di SINTA tentu ditujukan untuk para dosen tetap yang sudah memiliki NIDN atau NUPTK. Terdapat beberapa jenis data perlu dimutakhirkan secara manual oleh dosen untuk kemudian diverifikasi pihak berwenang. Berikut informasinya. 

Pengumuman Pemutakhiran Data pada SINTA

Dikutip melalui laman BIMA, resmi dirilis surat edaran dengan nomor 1083/E5/DT.06.01/2024 tanggal 25 September 2024 tentang Pemberitahuan Pemutakhiran Data pada SINTA. 

Surat edaran ini menjelaskan pengumuman berisi permintaan agar para dosen dan PT melakukan pemutakhiran data SINTA. Adapun tujuan dari surat edaran ini adalah para pimpinan PT, Kepala LLDikti Wilayah, dan Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi. 

Pemutakhiran seluruh data dosen dan PT di SINTA diharapkan segera dilakukan karena adanya rencana pemberian bantuan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2025 berdasarkan klasterisasi perguruan tinggi. 

Proses pemutakhiran data dijelaskan tidak hanya dilakukan oleh para dosen. Melainkan juga sejumlah pihak yang memiliki wewenang dan kaitan dengan pentingnya data di SINTA. Berikut rincian isi surat edaran tersebut: 

  1. Pimpinan Perguruan Tinggi dimohon untuk menginformasikan kepada para dosen untuk memutakhirkan data pada SINTA yang meliputi:
    • Scopus ID, Garuda ID untuk selanjutnya melakukan sinkronisasi secara mandiri (khusus Web of Science akan dilakukan sinkronisasi oleh DRTPM);
    • Data kekayaan intelektual;
    • Produk dan prototipe;
    • Revenue generating (hasil kekayaan intelektual, produk, dan prototipe);
    • Buku
  1. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi dimohon untuk memutakhirkan data penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (pendanaan internal, eksternal, luar negeri/internasional);
  2. Verifikator SINTA (Perguruan Tinggi dan LPPM) agar melakukan verifikasi dan validasi data secara akurat.

Dalam SE juga dijelaskan, bahwa proses penilaian klasterisasi di tahun 2025 mendatang masih berbasis SINTA dari data di tahun 2021 sampai tahun 2023. Data yang digunakan adalah data kinerja perguruan tinggi. 

Data kinerja perguruan tinggi di Indonesia disesuaikan dengan 6 kriteria utama. Yakni dimulai dari (1) Kelembagaan; (2) Sumber Daya Manusia; (3) Penelitian; (4) Pengabdian kepada Masyarakat; (5) Publikasi; sampai (6) Kekayaan Intelektual. 

Pemutakhiran data SINTA sudah bisa mulai dilakukan PT dan dosen sejak SE ini terbit. Kemudian maksimal dilakukan pada 20 Oktober 2024 mendatang. Tak perlu khawatir karena periode pemutakhiran data SINTA diperpanjang hingga 26 Oktober 2024 mendatang sesuai dengan surat edaran nomor 1272/E5/HM.01.01/2024. Jadi, silakan memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya.

Tata Cara Pemutakhiran Sejumlah Data Dosen di SINTA

Setelah memahami berbagai arti penting pemutakhiran data SINTA secara berkala. Maka para dosen bisa rutin melakukan pemutakhiran data. Beberapa data bisa diperbaharui dosen secara mandiri. Berikut beberapa tutorialnya: 

1. Cara Pemutakhiran Data SINTA untuk Profil Dosen

Data pertama adalah adata profil atau data pribadi dosen. Data dosen di SINTA mencakup data pribadi seperti nama, alamat, dan sejenisnya. Sekaligus data berkaitan dengan sejumlah aset digital akademik dosen. Seperti Scopus ID, Wos ID dan Garuda ID. Berikut cara melakukan pemutakhiran pada data ini: 

  1. Buka browser perangkat dan masuk ke website resmi SINTA Kemendkbudristek.
  2. Silahkan login dengan memasukan username dan password yang sesuai pengaturan saat registrasi. Biasanya dibantu admin PT.
  3. Klik Nama Anda Pada Bagian Kanan Atas kemudian Pilih Update Profile. Tunggu beberapa saat sampai muncul tampilan profile author.
  4. Jika anda adalah author yang terdaftar di PDDIKTI dan memiliki NIDN/NIDN/NUP silahkan melakukan Sync PDDikti dengan cara mengklik tombol Sync PDDikti
  5. Pastikan seluruh ID Anda (Scopus, Garuda, Publon, WOS Researcher ID) sudah benar.
  6. Klik Update untuk menyimpan data anda.
  7. Selesai.

2. Cara Pemutakhiran Data SINTA untuk Jurnal Internasional

Pemutakhiran data SNTA yang kedua adalah data publikasi ilmiah dalam bentuk jurnal internasional. SINTA sendiri diketahui terhubung dengan Scopus dan World of Science yang merupakan database jurnal internasional bereputasi. 

Berikut adalah langkah-langkah dalam memutakhirkan data riwayat publikasi jurnal internasional di Scopus: 

  1. Buka browser perangkat dan masuk ke website resmi SINTA Kemendkbudristek.
  2. Silahkan login dengan memasukan username dan password yang sesuai pengaturan saat registrasi. Biasanya dibantu admin PT.
  3. Klik My SINTA
  4. Klik Publication Scopus
  5. Klik Req. Synchronization untuk melakukan sinkronisasi (Pastikan Scopus ID anda sudah benar).
  6. Akan muncul notifikasi untuk memastikan author ingin melakukan sinkronisasi
  7. Jika berhasil akan muncul notifikasi, sinkronisasi dalam antrian
  8. Untuk melakukan Reset atau penghapusan publikasi Scopus, Klik Tombol Reset Document
  9. Perlu diingat author hanya diberi akses 1 kali dalam seminggu untuk melakukan sinkronisasi.

Sementara untuk pemutakhiran data publikasi ilmiah yang terindeks di database WoS, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: 

  1. Buka browser perangkat dan masuk ke website resmi SINTA Kemendkbudristek.
  2. Silahkan login dengan memasukan username dan password yang sesuai pengaturan saat registrasi. Biasanya dibantu admin PT.
  3. Klik My SINTA
  4. Klik Publication WoS
  5. Klik Req. Synchronization untuk melakukan sinkronisasi (Pastikan Publon ID dan WOS Researcher ID anda sudah benar).
  6. Akan muncul notifikasi untuk memastikan author ingin melakukan sinkronisasi
  7. Jika berhasil akan muncul notifikasi, sinkronisasi dalam antrian
  8. Untuk melakukan Reset atau penghapusan publikasi Wos, Klik Tombol Reset Document
  9. Perlu diingat author hanya diberi akses 1 kali dalam seminggu untuk melakukan sinkronisasi.

Jadi, dengan penjelasan tersebut bisa dipahami bahwa melakukan pemutakhiran data SINTA sangat penting bagi dosen. Langkah ini sekaligus bermanfaat bagi PT yang menaungi dosen. Sebab ikut mendukung penilaian dalam serdos, BKD, sampai klasterisasi PT. 

Jika memiliki pertanyaan atau ingin sharing pengalaman berkaitan dengan topik dalam artikel ini. Jangan ragu menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share agar informasi dalam artikel ini tidak berhenti di Anda saja. Semoga bermanfaat.

Pujiati

Saya menyukai kegiatan membaca, menulis, mendengarkan musik, dan menonton film. Saat ini, selain disibukkan dengan agenda seorang ibu rumah tangga, saya aktif menjadi Content Writer untuk situs di Deepublish Group. Sesekali saya juga membuat artikel untuk media Hops ID.

Recent Posts

Kode Etik Publikasi Ilmiah Sesuai Peraturan Kepala LIPI

Publikasi terhadap hasil penelitian menjadi kebutuhan dan kewajiban para peneliti maupun akademisi. Namun, dalam mengurus…

2 weeks ago

Kemdikbudristek Resmi Umumkan Penundaan Penerapan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diketahui menerbitkan surat edaran baru, yaitu SE Nomor…

2 weeks ago

Hasil Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2025, 51 PT Masuk Klaster Mandiri

Pengumuman hasil klasterisasi perguruan tinggi di tahun 2025 resmi diterbitkan. Daftar perguruan tinggi di masing-masing…

2 weeks ago

Cara Menyusun Artikel Jurnal dengan Prinsip Piramida Terbalik

Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…

3 weeks ago

Time Table dan Manfaatnya dalam Melancarkan Penelitian

Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…

3 weeks ago

Syarat dan Prosedur Pengajuan Pindah Homebase Dosen

Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…

3 weeks ago