Informasi

Pemerintah Siapkan Insentif Dosen Asing

Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan dalam rencananya untuk memasukkan dosen asing pendanaannya akan meminta anggaran dari Kemenkeu. Nasir mengungkapkan pola pendaan insentif dosen asing tersebut berasal dari pemerintah pusat agar tidak mengganggu anggaran perguruan tinggi.

Sejauh ini, pihaknya hanya memperoleh anggaran sangat kecil untuk membiayai inseftif dosen asing. Tiap tahun hanya mendapat alokasi anggaran Rp 150 miliar. Sehingga program dosen asing belum bisa berjalan dengan masif.

Terkait hal insentif dosen asing tersebut, pemerintah melakukan revisi aturan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang rencananya akan dibuat beberapa insentif untuk menarik tenaga pendidik asing mengajar di Indonesia. Menurut Sekretaris Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono revisi aturan tersebut akan memberikan insentif di bidang jasa, diantaranya Pendidikan, Ekonomi Kreatif, dan Kesehatan.

Sekretaris Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono. (Sumber: ekon.go.id)

“KEK ada dua revisi PP, finansial PP KEK, fasilitas fiskal di KEK. Ada beberapa pending, karena KEK ditambahi tax holiday allowce. KEK nanti ada jasa, kesehatan, pendidikan, ekonomi kreatif,” jelas Susiwijoyo seperti dilansir finance.detik.com (10/6/2019).

Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Ellen Setiadi pun menambahkan revisi dilakukan guna menarik investor masuk. Pasalnya saat ini ada 12 KEK yang beroperasi, namun masih dinilai kurang kinerjanya.

“Kita lihat, dikasih KEK juga dianggap kurang menarik dan penyelenggaraan ini dianggap ribet dan untuk insentif kita kaji ulang tax holiday dan allowance,” ungkap Ellen.

Ellen menjelaskan nantinya revisi juga membahas untuk pajak orang pribadi luar negeri seperti dosen asing. Pihaknya pun masih menghitung perpajakannya agar tidak merugikan di waktu mendatang.

“Orang pribadi luar negeri ini kan beda-beda. Kalau misalnya KEK pendidikan, dosen asing bisa mengajar di Indonesia. Kita lihat dan akan kita kaji pajak penghasilannya seperti apa soalnya kan ini pakai devisa. Sama seperti kesehatan juga, orang sakit ke luar negeri biasanya nah kita pindahkan pelakunya ke dalam negeri,” pungkasnya.

Insentif untuk Perguruan Tinggi Dalam Negeri

Mohamad Nasir juga mengatakan, pemerintah pusat menyiapkan sejumlah insentif bagi perguruan tinggi dalam negeri yang mau dipimpin oleh Rektor Asing. Ia menyebutkan, salah satu insentif yang akan diberikan adalah penambahan anggaran dari pusat ke kampus untuk perbaikan pengajaran.

Nasir melanjutkan, anggaran tersebut juga diberikan agar kampus melakukan perbaikan kualitas. Sehingga peringkat perguruan tinggi di skala global ikut meningkat. Nasir mengaku, idenya untuk mengimpor rektor asing mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo. Presiden, lanjut Nasir, memiliki pemikiran bahwa sistem kompetisi mampu menaikkan kualitas pendidikan.

“Jadi budget (yang akan dinaikkan) untuk meningkatkan rating perguruan tinggi,” kata Nasir seperti dilansir republika.co.id (4/8/2019).

Redaksi

Redaksi

Recent Posts

Memahami Regulasi AI untuk Penelitian Ilmiah yang Dilaksanakan Dosen dan Mahasiswa

Mencari informasi terkait regulasi AI untuk penelitian ilmiah tentu penting. Sebab dalam kegiatan penelitian tentu…

6 hours ago

9 Arti Penting Update dan Mengikuti Tren Publikasi Akademik

Sudahkah mulai mengecek atau mencari tahu tren publikasi akademik atau publikasi ilmiah? Termasuk juga prediksi…

21 hours ago

Kesalahan dalam Menulis Proposal Hibah Kemdiktisaintek yang Harus Dihindari

Salah satu strategi meraih hibah penelitian Kemdiktisaintek adalah menghindari kesalahan dalam menulis proposal usulan. Tahap…

1 day ago

Cara Menulis Kerangka Proposal yang Berpeluang Lolos Hibah dalam 5 Langkah

Mencari informasi dan mempelajari tata cara menulis kerangka proposal yang berpeluang lolos hibah, tentu menjadi…

2 days ago

Mengenal Pengertian, Struktur, dan Contoh Proposal Hibah Penelitian

Meraih hibah penelitian bisa dimulai dengan mencari dan mempelajari contoh proposal hibah penelitian. Yakni proposal…

2 days ago

Pembukaan Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2026

Sejalan dengan pengumuman hasil klasterisasi perguruan tinggi pada Oktober 2025 lalu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains,…

2 days ago