Para dosen senior yang ingin mengembangkan diri dan keterampilan yang dimiliki, maka bisa berpartisipasi dalam program penerimaan reviewer tahun ini. Diumumkan secara resmi mengenai pembukaan calon reviewer baru program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Lewat program ini, para dosen senior yang sudah memiliki jabatan fungsional Lektor Kepala atau di atasnya. Bisa memiliki kesempatan menjadi reviewer untuk program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Berikut detailnya.
Reviewer adalah seseorang yang memiliki tugas atau tanggung jawab untuk memastikan isi naskah (karya tulis ilmiah) kredibel. Istilah reviewer identik dengan pengelola jurnal yang memiliki editorial board, beberapa berperan sebagai reviewer dan ahli di bidangnya.
Tak hanya pada media publikasi jurnal ilmiah, istilah reviewer juga bisa ditemukan di perusahaan penerbitan dan yang bertugas di pemerintah khususnya di Kemdikbud dan Kemenag.
Dimana mereka bertugas mereview proposal usulan yang masuk ke program hibah, baik itu hibah penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat. Jadi, proposal usulan Anda nantinya akan diperiksa, dinilai, dan ditentukan apakah lolos seleksi atau tidak oleh reviewer.
Biasanya, reviewer untuk program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat diisi oleh para dosen senior yang sudah ahli di bidang keilmuan masing-masing. Sehingga dilakukan seleksi untuk penerimaan reviewer baru secara berkala. Misalnya setiap setahun sekali.
Bagi para dosen Indonesia yang ingin mengembangkan diri maka bisa ikut serta dalam pembukaan calon reviewer baru program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pendaftarannya resmi dibuka sesuai surat edaran nomor 1481/D4/AL.04/2023 tanggal 9 Oktober 2023.
Adapun syarat bagi calon reviewer baru untuk bisa ikut mendaftar dalam program ini adalah sebagai berikut:
Berikut syarat reviewer penelitian yang harus dipenuhi:
Berikut syarat reviewer untuk pengabdian kepada masyarakat:
Pendaftaran calon reviewer baru tahun ini ditutup pada 25 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Adapun mekanisme seleksinya adalah sebagai berikut:
Profesi dosen di Indonesia, sama seperti profesi lainnya yang memiliki jenjang karir. Jenjang karir seorang…
Proses pengajuan dan pengurusan kenaikan jabatan fungsional Lektor Kepala di SISTER akan resmi dilakukan terhitung…
Profesi dosen di Indonesia juga memiliki jenjang karir yang disebut dengan jabatan fungsional atau jabatan…
Mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas hasil penelitian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kembali…
Ditjen Dikti diketahui akan segera merilis aturan baru mengenai pengajuan kenaikan jabatan fungsional dosen. Aturan…
Selain menguasai seluruh kompetensi menjadi pendidik, dosen di Indonesia juga memiliki kewajiban untuk menguasai keterampilan…