Informasi

Pembukaan Program Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis Tahun 2026

Memasuki awal tahun 2026, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi mengumumkan pembukaan program Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis Tahun 2026. Program ini sendiri termasuk dalam salah satu skema program beasiswa LPDP. 

Sesuai dengan namanya, beasiswa ini ditujukan untuk para dokter spesialis yang ingin menambah atau mengembangkan kompetensi subspesialis. Bagi dokter spesialis PNS maupun non-PNS bisa mengakses beasiswa ini. Berikut informasinya. 

Program Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis Tahun 2026

Program Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis Tahun 2026 merupakan beasiswa LPDP yang diberikan dalam bentuk program penambahan kompetensi bagi dokter spesialis dengan kurikulum dan pencapaian kompetensi sebagian dari subspesialis terkait.

Sesuai dengan nama programnya, yang menggunakan istilah “fellowship”. Maka tentu bisa dipahami program ini termasuk program beasiswa tanpa gelar (nondegree). Secara sederhana program ini merupakan beasiswa untuk pelatihan lanjutan dalam bidang subspesialis. 

Kegiatan peningkatan kompetensi subspesialis bisa ditempuh awardee di dalam maupun di luar negeri. Jika ditempuh di dalam negeri, maka durasi minimal 6 bulan dan maksimal 24 bulan. Jika ditempuh di luar negeri, durasi minimal 3 bulan dan maksimal 24 bulan. 

Beasiswa dari LPDP ini sendiri terbuka untuk semua dokter spesialis, baik dokter spesialis PNS maupun non-PNS. Pendaftar diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Ijin Praktek (SIP) sebagai Dokter Spesialis yang masih aktif. 

Bagi para dokter spesialis yang berminat bisa mempersiapkan diri mengajukan pendaftaran. Sebab masa pendaftaran dibuka sejak 1 Januari 2026 sampai 12 Januari 2026 pada gelombang pertama. Pastikan memilih 1 unit penyelenggara yang bekerjasama dengan LPDP dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Daftar unit penyelenggara yang menjadi tujuan pelaksanaan fellowship bisa dilihat di Panduan Pendaftaran Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis Tahun 2026. Buku panduan bisa diunduh melalui tautan berikut: PANDUAN.

Cakupan Beasiswa

Program fellowship khusus dokter spesialis dari LPDP sendiri menyediakan pendanaan yang bersifat penuh. Pendanaan terbagi dalam 2 kategori sebagaimana ciri khas program beasiswa LPDP. Berikut rinciannya: 

1. Dana Pendidikan

Dana pendidikan ditujukan untuk kebutuhan proses studi atau peningkatan kompetensi subspesialis para awardee. Cakupannya antara lain: 

  • Dana Program Fellowship, untuk penyelenggaraan Program Fellowship di Unit Penyelenggara, dan
  • Dana Tunjangan Buku.

2. Dana Pendukung

Dana pendukung menjadi pendanaan yang ditujukan untuk menunjang kebutuhan awardee selama mengikuti program fellowship. Cakupannya antara lain: 

  • Dana Hidup Bulanan,
  • Dana Kedatangan (untuk studi minimal 6 bulan),
  • Dana Aplikasi Visa,
  • Dana Asuransi Kesehatan,
  • Dana Transportasi, dan
  • Dana Keadaan Darurat.

Persyaratan

Bagi dokter spesialis yang berminat, tentunya wajib memenuhi persyaratan dalam program Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis Tahun 2026. Terdapat 17 poin persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut rinciannya: 

  1. Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai:
  1. Dokter Spesialis PNS; atau
  2. Dokter Spesialis Non-PNS.
  1. Pendaftar belum pernah atau tidak sedang menjadi penerima Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis dari LPDP sebelumnya.
  2. Melampirkan surat penerimaan Program Fellowship dari Unit Penyelenggara dan disertai lampiran informasi biaya pendidikan atau tuition fee dengan intake paling cepat sesuai dengan yang tercantum pada jadwal seleksi Beasiswa Fellowship yang ada di buku panduan program.
  3. Melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Spesialis yang masih berlaku.
  4. Melampirkan Surat Ijin Praktek (SIP) Dokter Spesialis yang masih berlaku di Rumah Sakit Pengusul.
  5. Melampirkan esai rencana kerja dan urgensi mengikuti Program Fellowship yang ditandatangani oleh pendaftar.
  6. Pendaftar tidak sedang menempuh studi (on going) pada Program Fellowship atau dokter subspesialis baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
  7. Pendaftar tidak akan menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima atau awardee beasiswa LPDP.
  8. Pendaftar yang sudah selesai menempuh program magister dan/atau doktor dapat mendaftar pada program Beasiswa Fellowship.
  9. Melampirkan dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) jenjang profesi dokter spesialis yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau hasil fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir.
  10. Bagi pendaftar yang berstatus PNS/TNI/POLRI maka wajib mengunggah surat usulan mengikuti beasiswa LPDP sekurang-kurangnya dari:
  1. Pejabat Eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM pada Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah bagi pendaftar yang berstatus PNS,
  2. Pejabat yang membidangi SDM pada Markas besar TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU bagi pendaftar yang berstatus anggota TNI, atau
  3. Pejabat yang membidangi SDM pada Markas besar POLRI bagi pendaftar yang berstatus anggota POLRI.
  1. Melampirkan surat rekomendasi dari Pimpinan Rumah Sakit Pengusul (Direktur). Rumah Sakit Pengusul yang dimaksud adalah Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit Swasta Kelas A yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
  2. Bersedia menandatangani atau menyetujui surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran.
  3. Menulis profil diri pada formulir pendaftaran online yang tersedia di portal pendaftaran Beasiswa LPDP.
  4. Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca Program Fellowship, dan juga rencana kontribusi di Indonesia.
  5. Pendaftar tidak sedang dalam proses perkara pidana, menjalani hukuman disiplin, menjalani pemberhentian sementara sebagai PNS, menjalani hukuman karena melakukan tindak pidana atau melaksanakan pendidikan dan pelatihan penjenjangan.
  6. Pendaftar tidak pernah dijatuhi jenis hukuman disiplin tingkat berat untuk calon peserta yang berstatus PNS atau tidak pernah diberhentikan, gagal atau dibatalkan dalam BPIDS (Beasiswa Pendidikan Indonesia Dokter Spesialis) LPDP yang disebabkan oleh kelalaian dan kesalahannya.

Selain persyaratan di atas, pada saat melakukan pendaftaran juga wajib melampirkan sejumlah dokumen. Sehingga terdapat syarat administrasi yang juga harus dipenuhi para pendaftar. Berikut rincian dokumen yang harus dilampirkan: 

  1. Biodata Diri (formulir online tersedia di portal pendaftaran)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Surat penerimaan Program Fellowship dari Unit Penyelenggara
  4. Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Spesialis yang yang masih berlaku
  5. Surat Ijin Praktek (SIP) Dokter Spesialis yang masih berlaku di Rumah Sakit Pengusul
  6. Esai rencana kerja dan urgensi mengikuti Program Fellowship yang ditandatangani oleh pendaftar
  7. Transkrip Nilai Jenjang Profesi Dokter Spesialis (Scan Asli/Legalisir)
  8. Surat rekomendasi dari Pimpinan Rumah Sakit Pengusul (Direktur) dengan mencantumkan poin berkontribusi 3 kali masa program Fellowship (3N) setelah selesai program Fellowship di Rumah Sakit Pengusul
  9. Surat Usulan mengikuti program beasiswa LPDP sekurang-kurangnya dari:
  1. pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/ pengembangan SDM pada Kementerian/ Lembaga atau Pemerintah Daerah bagi pendaftar PNS
  2. Pejabat yang membidangi SDM pada Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU/POLRI bagi pendaftar yang berstatus anggota TNI/anggota POLRI
  1. Surat pernyataan pada aplikasi pendaftaran saat akan melakukan submit (formulir online tersedia di portal pendaftaran)
  2. Profil diri pada formulir pendaftaran online (formulir online tersedia di portal pendaftaran)
  3. Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca Program Fellowship, dan rencana kontribusi di Indonesia (formulir online tersedia di portal pendaftaran).

Timeline Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis Tahun 2026

Bagi para dokter spesialis di Indonesia yang tertarik mengembangkan kompetensi subspesialis secara gratis. Maka bisa berpartisipasi dalam pembukaan program Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis Tahun 2026. 

Pendaftaran tahun 2026 terbagi dalam 3 gelombang. Berikut rincian jadwal atau timeline programnya: 

Kegiatan Gel I (Januari – Februari)Gel II (Maret – April)Gel III (Mei – Juni)
Pendaftaran Seleksi 1 – 12 Januari 20261 – 12 Maret 2026 1 – 12 Mei 2026
Seleksi administrasi 13 – 20 Januari 202613 – 26 Maret 202613 – 21 Mei 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi21 Januari 202627 Maret 202622 Mei 2026
Perbaikan dokumen21 – 24 Januari 202627 – 30 Maret 202622 – 25 Mei 2026
Proses Verifikasi Perbaikan Dokumen26 – 28 Januari 202631 Maret – 2 April 202626 Mei – 2 Juni 2026
Pengumuman hasil perbaikan dokumen30 Januari 20266 April 20263 Juni 2026
Seleksi Substansi2 – 6 Februari 20266 – 10 April 20264 – 10 Juni 2026
Pengumuman Hasil Seleksi Substansi13 Februari 202615 April 202615 Juni 2026
Intake Studi Paling CepatMaret 2026Mei 2026Juli 2026

Sebagai informasi tambahan, tahap perbaikan dokumen adalah hak untuk memperbaiki dokumen hanya diberikan kepada pendaftar yang akan studi pada bulan berikutnya, setelah pengumuman kelulusan periode seleksi berkenaan. Hak ini diberikan jika ada kesalahan pada dokumen yang diunggah, bukan karena dokumen tidak lengkap. 

Selain itu, timeline di atas tentunya masih bersifat tentatif. Sehingga sewaktu-waktu bisa mengalami perubahan. Informasi ada tidaknya perubahan jadwal bisa menunggu pengumuman lebih lanjut. Baik dari pihak LPDP maupun Kemenkes, sebab skema beasiswa atau fellowship ini sendiri merupakan kerjasama LPDP dan Kemenkes. 

Ikuti juga kelas online Digital Era Smart Lecturer Optimalisasi Riset dan Publikasi dan kuasai strategi riset dan publikasi digital untuk memperkuat reputasi akademik Anda!

Cara Daftar Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis Tahun 2026

Bagaimana cara daftar ke program Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis Tahun 2026? Pendaftaran dilakukan melalui portal Pendaftaran Beasiswa LPDP. Yakni melalui tautan berikut https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/

Silahkan mengawali proses pendaftaran dengan registrasi akun. Kemudian memilih skema Fellowship Dokter Spesialis Tahun 2026. Isi formulir sesuai ketentuan dan lampirkan atau unggah sejumlah dokumen yang menjadi syarat administrasi. 

Pastikan menyiapkan aplikasi pendaftaran dengan teliti. Hindari buru-buru submit, akan tetapi bersedia meluangkan waktu memeriksa ulang seluruh dokumen. Sehingga mencegah ada dokumen yang terlewat, gagal diunggah, dan sebagainya yang menjadi penyebab gagal di tahap seleksi administrasi. 

Sesuai penjelasan sebelumnya, pendaftaran gelombang pertama dibuka sejak 1 Januari 2026 dan akan ditutup pada 12 Januari 2026. Jika belum sempat mengikuti di gelombang pertama, bisa mendaftar di gelombang kedua atau ketiga. 

Informasi lebih rinci mengenai Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis LPDP Tahun 2026 bisa mengunjungi website resmi LPDP di https://lpdp.kemenkeu.go.id/en/beasiswa/targeted/beasiswa-fellowship-dokter-spesialis-2026/

Selain itu, memahami skema beasiswa ini juga bisa dilakukan dengan membaca buku panduan yang sudah disediakan pihak LPDP. Buku panduan bisa diunduh melalui tautan berikut: PANDUAN.

Pastikan membaca buku panduan, sebab ada informasi lebih rinci. Mulai dari skema pelaksanaan program Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis LPDP Tahun 2026, format dokumen tertentu yang menjadi syarat administrasi pendaftaran, dan juga daftar unit penyelenggara program di dalam dan juga di luar negeri.

Duniadosen juga memiliki kelas online dengan materi terbia dan sangat cocok untuk membantu pengembangan Anda! Jangan lewatkan kesempatan ini dan segera daftar E-Course dari Duniadosen dan tingkatkan kemampuan Anda!

Referensi:
  1. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. (2026). Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis 2026. [BUKA]
  2. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. (2026). Panduan Pendaftaran Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis Tahun 2026. [BUKA]
Ahmad Aziz

An SEO Specialist and Content Editor who also manages SEO and the website for Dunia Dosen. Highly interested in SEO, content marketing, and WordPress website development. With experience as a WordPress Web Developer, helping to optimize and manage website projects to support business goals.

Recent Posts

Syarat dan Alur Sertifikasi Dosen

Dosen di Indonesia memiliki kewajiban untuk bersertifikasi. Sehingga wajib segera memenuhi syarat sertifikasi dosen serdos).…

1 hour ago

Apa Itu Academic Branding? Simak Penjelasan Lengkapnya

Pernahkah mendengar nama perguruan tinggi untuk pertama kalinya? Jika perguruan tinggi tersebut baru berdiri dan…

2 hours ago

Keuntungan dan Tantangan Jabatan Struktural Dosen yang Wajib Diketahui

Setiap dosen di Indonesia memiliki kesempatan dan peluang memangku jabatan struktural dosen. Jabatan ini menjadi…

1 day ago

Syarat Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen Sesuai Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025

Diterbitkannya Permendiktisiantek No. 52 Tahun 2025, sekaligus mengatur kebijakan baru terkait syarat kenaikan jabatan fungsional…

1 day ago

10 Tips Mendapat Hibah Karya Ilmiah

Salah satu upaya melaksanakan tugas dan kewajiban akademik dosen adalah meraih hibah, termasuk hibah karya…

2 days ago

10 Cara Menulis Karya Ilmiah Berkualitas Baik

Mempelajari dan memahami bagaimana cara menulis karya ilmiah berkualitas tentu penting. Baik bagi mahasiswa, dosen,…

2 days ago