Jakarta – Direktur Pengelolaan Kekayaan Intelektual Sadjuga memberitahukan tentang pengecekan kualitas data di SINTA kepada Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan Lembaga Litbang, Koordinator LL Dikti Wilayah 1 sampai dengan XIV di seluruh Indonesia.
Sehubungan dengan program pendataan, pemetaan, dan pengukuran publikasi untuk dosen, peneliti, insitusi dan jurnal di SINTA (Science and Technology Index). Saat ini perkembangan data di SINTA sudah sangat masif, lebih dari 152 ribu dosen dan peneliti terdaftar dan sudah diverifikasi di SINTA, namun dari data yang masuk ditengarai ada beberapa dosen yang melakukan pelanggaran dari sisi etika dan integritas ilmiah sebagai berikut:
Karya yang didaftarkan bukan karya yang bersangkutan.
Mengorganisasi peningkatan publikasi dengan menyelenggarakan workshop secara berkelompok tidak sesuai ketentuan ilmiah melalui proses review yang baik.
Melakukan manipulasi sitasi (untuk menaikan H-index) dengan kolaborasi paper yang mengajak peneliti lain secara bersama-sama menulis dan masing-masing bertindak sebagai penulis utama dan penulis pendamping dengan jumlah artikel sesuai jumlah anggota kelompok tersebut.
Masing-masing artikel mensitasi artikel lain di dalam kelompok dan menerbitkannya dalam kurun waktu yang sama pada jurnal/konferensi yang tidak dilakukan proses review sebagaimana mestinya.
Berdasarkan hal tersebut mohon kiranya setiap perguruan tinggi dapat melakukan pembinaan dan pengawasan atas data-data yang sudah ada di SINTA sehingga terjamin dari sisi kualitas publikasi dan terhindar dari pelanggaran etika dan integritas ilmiah. Perbaikan data dapat dilakukan oleh verifikator yang ada di masing-masing perguruan tinggi yang bersangkutan. Apabila ditemukan kasus yang memerlukan keputusan dan penangangan secara khusus dapat menghubungi Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
Sumber: www.ristekdikti.go.id