Informasi

Pembagian Wilayah LLDIKTI di seluruh Indonesia


Pembagian wilayah LLDIKTI tentunya menjadi sesuatu yang perlu dipahami dengan baik. Apalagi jika berencana menjalin kerjasama dengan PTS (Perguruan Tinggi Swasta) lintas wilayah LLDIKTI. 

Dulunya, LLDIKTI dikenal dengan istilah Kopertis (Koordinator Perguruan Tinggi Swasta). LLDIKTI kemudian akrab dengan PTS karena memang segala bentuk urusan PTS dengan Kemendikbud akan dilakukan dengan sepengetahuan dan atas mandat dari LLDIKTI di wilayahnya. 

Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan LLDIKTI wilayah? Sekaligus bagaimana pembagian wilayah untuk LLDIKTI tersebut? Temukan jawabannya melalui ulasan di bawah ini. 

Pengertian LLDIKTI

Sebelum membahas mengenai pembagian wilayah LLDIKTI di seluruh Indonesia. Maka perlu memahami juga pengertian dari LLDIKTI tersebut. LLDIKTI memiliki kepanjangan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi. 

Kemudian, yang dimaksud dengan LLDIKTI adalah satuan kerja pemerintah di wilayah yang berfungsi membantu peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi yang dibentuk oleh Menteri. Yakni Menteri Pendidikan Indonesia. 

Sebagaimana yang dijelaskan di awal, LLDIKTI merupakan transformasi lembaga dari Kopertis. Sehingga saat ini sudah tidak lagi digunakan istilah Kopertis melainkan sudah beralih ke istilah LLDIKTI. 

LLDIKTI kemudian membantu mengkoordinasikan seluruh perguruan tinggi swasta di suatu wilayah untuk mengakses layanan dari DIKTI. Misalnya untuk mengurus pengelolaan data SDM di PTS ke dalam PDDIKTI (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi). 

Ada banyak hal yang dilakukan dan dibutuhkan oleh PTS yang berhubungan dengan Dikti kemudian dilakukan koordinasi dengan LLDIKTI di wilayahnya. Selain berhubungan dengan data juga berkaitan dengan perizinan, penerbitan NIDN maupun NIDK dosen, dan lain-lain. 

Baca Juga:

Ditjen Dikti Ristek Siap Luncurkan Program Indonesia International Student Mobility Award (IISMA) Tahun 2022

Pendaftaran 3 Workshop Pengelola Jurnal Dirjen Dikti Ristek

Program Terobosan Kemendikbud Ristek untuk Tahun 2022

Undangan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) LLDIKTI Wilayah III Tahun 2022

Tugas yang Dimiliki LLDIKTI

Jika sudah memahami apa itu LLDIKTI, maka sebelum sampai ke pokok pembahasan mengenai pembagian wilayah LLDIKTI di Indonesia. Wajib mengetahui juga mengenai tugas dari LLDIKTI yang menjadi alasan kenapa lembaga ini dibentuk oleh Menteri Pendidikan. 

Tugas dari LLDIKTI tertuang di dalam Permendikbud Nomor 24 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi. Tugas utama yang dimiliki adalah mengembangkan fasilitas mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di wilayah kerjanya. 

Sehingga keberadaan LLDIKTI akan membantu masyarakat mendapatkan layanan pendidikan berkualitas dari seluruh PTS di suatu wilayah. Sebab setiap kinerja, program studi, kurikulum pendidikan, dan sebagainya akan dilaporkan PTS ke LLDIKTI tersebut. 

Kemudian LLDIKTI akan memastikan seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kemendikbud. Keberadaan LLDIKTI tentu penting untuk memastikan setiap PTS mampu menyelenggarakan pendidikan berkualitas. 

Tanpa LLDIKTI ada kemungkinan PTS kemudian hanya berfokus pada profit usaha, dan menjadikan pendidikan tinggi sebagai bisnis. Tak hanya sampai disitu saja, LLDIKTI juga berperan sebagai penghubung antara PTS di wilayahnya dengan Kemendikbud dan Dikti. 

Artinya, PTS juga berhak mendapatkan bantuan baik dalam bentuk dana tunai maupun keikutsertaan dalam berbagai program di bawah naungan Kemendikbud. Serta mendapatkan fasilitas yang telah ditetapkan. 

Misalnya menerbitkan SK inpassing untuk dosen tetap non PNS di sebuah PTS. Sehingga memiliki SK yang menyatakan pangkatnya setara dengan pangkat dan golongan ruang dosen PNS di PTN maupun PTS. 

Melalui Permendikbud yang sama juga dijelaskan mengenai fungsi dari LLDIKTI di berbagai wilayah Indonesia. Yaitu: 

  • Pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan tinggi
  • Pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan perguruan tinggi
  • Pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pengelolaan perguruan tinggi
  • Pelaksanaan fasilitasi kesiapan perguruan tinggi dalam penjaminan mutu eksternal
  • Pengelolaan data dan informasi perguruan tinggi
  • Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan fasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi,
  • Pelaksanaan administrasi.

Baca Juga:

Ditjen Dikti Luncurkan Laman PAK dan Selancar PAK Mobile

Ditjen Dikti Ristek Luncurkan SISTER BKD

Sesditjen Dikti: Program Kampus Merdeka merupakan Peluang Emas

Pembagian Wilayah LLDIKTI

Jika mendapatkan atau membaca surat edaran, baik dari Ditjen Dikti maupun Kemendikbud Ristek dan keduanya. Maka dijamin saat ada penyebutan PTS kemudian akan diikuti dengan istilah LLDIKTI wilayah setempat. 

Jadi, LLDIKTI oleh Kemendikbud kemudian dibagi menjadi beberapa dan diberi tugas di wilayah tertentu di Indonesia. Sampai saat ini pembagian wilayah LLDIKTI total ada 16 wilayah. Berikut detailnya: 

  1. LLDIKTI Wilayah 1 berlokasi di Medan dengan wilayah kerja Provinsi Sumatera Utara.
  2. LLDIKTI Wilayah II berlokasi di Palembang dengan wilayah kerja Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung.
  3. LLDIKTI Wilayah III berlokasi di DKI Jakarta dengan wilayah kerja Provinsi DKI Jakarta.
  4. LLDIKTI Wilayah IV berlokasi di Bandung dengan wilayah kerja Provinsi Jawa Barat dan Banten.
  5. LLDIKTI Wilayah V berlokasi di Yogyakarta dengan wilayah kerja Provinsi DI Yogyakarta.
  6. LLDIKTI Wilayah VI berlokasi di Semarang dengan wilayah kerja Provinsi Jawa Tengah.
  7. LLDIKTI Wilayah VII berlokasi di Surabaya dengan wilayah kerja Provinsi Jawa Timur.
  8. LLDIKTI Wilayah VIII berlokasi di Denpasar dengan wilayah kerja Provinsi DKI Bali dan NTB
  9. LLDIKTI Wilayah IX berlokasi di Makassar dengan wilayah kerja Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
  10. LLDIKTI Wilayah X berlokasi di Padang dengan wilayah kerja Provinsi Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi.
  11. LLDIKTI Wilayah XI berlokasi di Banjarmasin dengan wilayah kerja Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara.
  12. LLDIKTI Wilayah XII berlokasi di Ambon dengan wilayah kerja Provinsi Maluku dan Maluku Utara.
  13. LLDIKTI Wilayah XIII berlokasi di Banda Aceh dengan wilayah kerja Provinsi Aceh.
  14. LLDIKTI Wilayah XIV berlokasi di Biak dengan wilayah kerja Provinsi Papua dan Papua Barat.
  15. LLDIKTI Wilayah XV berlokasi di Kupang dengan wilayah kerja Provinsi NTT.
  16. LLDIKTI Wilayah XVI berlokasi di Gorontalo dengan wilayah kerja Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Utara.

Pembagian wilayah LLDIKTI akan memudahkan proses koordinasi antar perguruan tinggi swasta di berbagai wilayah di Indonesia. Selain itu juga mendukung koordinasi atau kerjasama antara PTS dengan PTN di wilayah setempat. 

Setiap LLDIKTI wilayah kemudian memiliki kantor pusat, dan kantor pusatnya sudah disebutkan di daftar di atas. Misalnya LLDIKTI WIlayah XII untuk Provinsi Maluku dan Maluku Utama. Kantor wilayahnya ada di kota Ambon. 

Biasanya, setiap LLDIKTI wilayah sudah memiliki website resmi sehingga memudahkan seluruh PTS di wilayahnya untuk menghubungi pihak LLDIKTI tersebut. Selain itu, setiap LLDIKTI juga memiliki susunan organisasi. 

LLDIKTI di seluruh wilayah Indonesia dipimpin oleh Kepala, kemudian di bawahnya ada Sekretariat dan juga Kelompok Tenaga Ahli. Susunan organisasi akan memudahkan tata kelola tugas dan tanggung jawab seluruh SDM di dalam LLDIKTI tersebut. 

Sehingga bisa menyediakan layanan yang dibutuhkan oleh semua PTS yang ada di bawah naungannya. Secara umum seluruh SDM di dalam LLDIKTI merupakan PNS, dan menariknya PNS tersebut bisa ditugaskan menjadi dosen di PTS wilayahnya. 

Adapun pemahaman mengenai pembagian wilayah LLDIKTI penting untuk dimiliki karena berhubungan dengan akses layanan dari Ditjen Dikti dan Kemendikbud. Misalnya PTS di Yogyakarta saat ada dosen yang butuh SK Inpassing. 

Maka langsung tahu harus melakukan pelaporan dan pengajuan ke LLDIKTI dimana dan alamatnya yang mana. Supaya tidak tertukar dengan LLDIKTI wilayah lain dan urusannya bisa segera terselesaikan. Jadi, minimal tahu pembagian wilayah LLDIKTI di wilayah sendiri.

Artikel Terkait:

Ditjen Dikti Ristek Integrasikan PD-Dikti dengan E-Bansos

Ditjen Dikti Berikan Akses WPS Office VIP Gratis ke 500 PT di Indonesia

Akselerasi Program Penggabungan atau Penyatuan PTS oleh Ditjen Diktiristek

Ditjen Dikti Beri Bantuan Dana Inovasi Teknologi Asistif

Salmaa

Long life learner.

Recent Posts

Cara Menyusun Artikel Jurnal dengan Prinsip Piramida Terbalik

Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…

3 days ago

Time Table dan Manfaatnya dalam Melancarkan Penelitian

Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…

3 days ago

Syarat dan Prosedur Pengajuan Pindah Homebase Dosen

Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…

3 days ago

Scope Jurnal & Cek Dulu Agar Naskah Sesuai Jurnal Tujuan

Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…

3 days ago

6 Cara Mengecek DOI Jurnal, Pahami untuk Isian Publikasi

Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…

3 days ago

Cara Mengecek Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi, Pahami Sebelum Publikasi

Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…

4 days ago