Pelatihan Pekerti dan AA. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) memang sangat cepat, setiap orang maupun lembaga dan negara akan berupaya untuk mengikuti perkembangan tersebut. Sebagai salah satu upaya untuk bisa terus mengikuti perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dinamis, diselenggarakan program pelatihan Pekerti dan AA.
Dua jenis program ini ditujukan untuk para dosen agar bisa meningkatkan keterampilan atau kemampuan pedagogik yang dimiliki. Dosen yang merupakan salah satu SDM (Sumber Daya Manusia) di lingkungan perguruan tinggi memegang peranan penting dalam mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dosen yang memiliki ilmu pengetahuan luas sekaligus keterampilan yang mumpuni dan profesional untuk mentransfernya ke mahasiswa. Akan membantu generasi penerus bangsa sekaligus negara itu sendiri untuk bisa ikut berkembang seiring dengan perkembangan IPTEK di dunia.
Memasuki akhir April 2021 lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan surat edaran tentang Penawaran Penyelenggara Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (Pekerti) dan Applied Approach (AA).
Surat edaran dengan nomor 1027E/E4/TI.00.02/2021 tersebut memberi kesempatan bagi setiap perguruan tinggi di tanah air untuk mendaftar menjadi penyelenggara Pekerti dan AA. Sehingga setiap kampus yang mencalonkan diri kemudian akan diseleksi oleh pihak Kemendikbud.
Kampus terpilih kemudian akan menjadi lokasi pelatihan Pekerti dan AA yang pesertanya adalah para dosen di Indonesia. Sehingga setiap dosen kemudian bisa memilih perguruan tinggi terdekat untuk mengikuti pelatihan tersebut. Sifatnya tentu wajib, karena lewat pelatihan Pekerti/AA diharapkan bisa meningkatkan kualitas SDM di perguruan tinggi.
Para dosen akan dibekali keterampilan mengajar yang baik dan benar sekaligus sesuai dengan tuntutan zaman. Tujuannya tentu saja untuk bisa mencetak mahasiswa atau lulusan perguruan tinggi yang bisa menjawab tantangan di dunia kerja. Kemampuan pedagogik pada dasarnya memang harus dikuasai dan bisa dipelajari.
Agar semua dosen memiliki kemampuan pedagogik yang mumpuni, maka mengikuti pelatihan Pekerti/AA bisa dilakukan. Menyusul adanya pelaksanaan Pekerti dan AA tersebut. Kabar terbaru menjelaskan bahwa pihak Kemendikbud sudah mengumumkan daftar perguruan tinggi yang resmi menjadi pelaksana.
Baca Juga: Pentingnya Academic Branding di Kalangan Dosen dengan SINTA
Surat edaran yang mengumumkan daftar perguruan tinggi pelaksana Pekerti dan AA di tahun 2021 dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristek). Surat edaran tertanggal 11 Juli 2021 dan bernomor 1955/E4/KK.01.01/2021 tersebut menjelaskan seluruh daftar perguruan tinggi yang menjadi pelaksana Pekerti dan AA.
Total terdapat 57 perguruan tinggi di tanah air yang dinyatakan sebagai pelaksana resmi dari program Pelatihan Pekerti dan AA. Daftar perguruan tinggi tersebut adalah:
Setiap perguruan tinggi yang dipercaya oleh Kemendikbud dan Kemenristek sudah melewati tahap seleksi. Pada saat dibuka pendaftaran penyelenggara Pekerti dan AA, setiap perguruan tinggi yang mendaftar mengirimkan proposal pengajuan. Sehingga pihak penyelenggara akan memastikan setiap perguruan tinggi memiliki kompetensi untuk menyelenggarakan pelatihan tersebut dengan baik.
Selain itu, disampaikan pula bahwa setiap perguruan tinggi penyelenggara Pekerti dan AA tidak hanya menyelenggarakan pelatihan saja. Melainkan ada beberapa tugas tambahan yang harus dilakukan untuk menjamin kelancaran dari pelaksanaan pelatihan Pekerti dan AA tersebut. Berikut detail ketentuannya:
Dari penjelasan di atas maka setiap perguruan tinggi penyelenggara Pekerti dan AA memiliki banyak sekali tanggung jawab dan kewajiban. Misalnya saja dari penyediaan SDM yang memberikan pelatihan kepada para dosen yang menjadi peserta pelatihan. Pemberi pelatihan diwajibkan sudah memiliki sertifikat, sehingga benar-benar memiliki ilmu yang cukup untuk mengajarkan keterampilan pedagogik tadi.
Bagi para dosen yang belum memiliki sertifikat pelatihan Pekerti dan AA, maka bisa segera mendaftar sebagai peserta. Terdapat 57 perguruan tinggi di Indonesia yang tersebar di semua wilayah dan bisa dituju untuk mengikuti pelatihan tersebut. Sehingga bisa diakui jika sudah memiliki kompetensi sebagai seorang dosen profesional.
Di masa mendatang tidak tertutup kemungkinan kepemilikan sertifikat Pelatihan Pekerti dan AA menjadi wajib. Apalagi persyaratan untuk mengikuti sertifikasi dosen dan mengajukan jabatan akademik terus mengalami perubahan. Jadi, setiap kali ada kebijakan dan program baru ada baiknya selalu semangat untuk mengikutinya.
Selain itu, dengan mengikuti pelatihan Pekerti dan AA maka setiap dosen juga menjadi pihak yang sangat diuntungkan. Sebab diberi bekal keterampilan yang mendukung para dosen menjalankan profesinya dengan baik. Yakni mampu mengajar dengan baik agar semua ilmu pengetahuan termasuk juga pengalaman yang dimiliki bisa diserap mahasiswa dengan maksimal.
Mengenai detail cara mengikuti pelatihan Pekerti dan AA bisa dikonsultasikan dengan pihak perguruan tinggi tempat dosen mengajar. Sekaligus bisa terus update informasi mengenai pelaksanaannya, sehingga tidak ketinggalan info terkini.
Baca Juga: Inilah 8 Indikator Kinerja Utama di Program Kampus Merdeka
Penulis: duniadosen.com/Pujiati
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…