fbpx

Terbitkan buku lebih cepat HANYA 1 BULAN? Dapatkan fasilitas VIP ini secara GRATIS! Klik di sini

Daftar 57 Kampus Pelaksana Resmi Pelatihan Pekerti dan AA

pelatihan pekerti dan aa
Ilustrasi: Sasin Tipchai (Pixabay).

Pelatihan Pekerti dan AA. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) memang sangat cepat, setiap orang maupun lembaga dan negara akan berupaya untuk mengikuti perkembangan tersebut. Sebagai salah satu upaya untuk bisa terus mengikuti perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dinamis, diselenggarakan program pelatihan Pekerti dan AA. 

Dua jenis program ini ditujukan untuk para dosen agar bisa meningkatkan keterampilan atau kemampuan pedagogik yang dimiliki. Dosen yang merupakan salah satu SDM (Sumber Daya Manusia) di lingkungan perguruan tinggi memegang peranan penting dalam mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Dosen yang memiliki ilmu pengetahuan luas sekaligus keterampilan yang mumpuni dan profesional untuk mentransfernya ke mahasiswa. Akan membantu generasi penerus bangsa sekaligus negara itu sendiri untuk bisa ikut berkembang seiring dengan perkembangan IPTEK di dunia. 

Pelaksanaan Pekerti dan AA 

Memasuki akhir April 2021 lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan surat edaran tentang Penawaran Penyelenggara Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (Pekerti) dan Applied Approach (AA). 

Surat edaran dengan nomor 1027E/E4/TI.00.02/2021 tersebut memberi kesempatan bagi setiap perguruan tinggi di tanah air untuk mendaftar menjadi penyelenggara Pekerti dan AA. Sehingga setiap kampus yang mencalonkan diri kemudian akan diseleksi oleh pihak Kemendikbud. 

Kampus terpilih kemudian akan menjadi lokasi pelatihan Pekerti dan AA yang pesertanya adalah para dosen di Indonesia. Sehingga setiap dosen kemudian bisa memilih perguruan tinggi terdekat untuk mengikuti pelatihan tersebut. Sifatnya tentu wajib, karena lewat pelatihan Pekerti/AA diharapkan bisa meningkatkan kualitas SDM di perguruan tinggi. 

Para dosen akan dibekali keterampilan mengajar yang baik dan benar sekaligus sesuai dengan tuntutan zaman. Tujuannya tentu saja untuk bisa mencetak mahasiswa atau lulusan perguruan tinggi yang bisa menjawab tantangan di dunia kerja. Kemampuan pedagogik pada dasarnya memang harus dikuasai dan bisa dipelajari. 

Agar semua dosen memiliki kemampuan pedagogik yang mumpuni, maka mengikuti pelatihan Pekerti/AA bisa dilakukan. Menyusul adanya pelaksanaan Pekerti dan AA tersebut. Kabar terbaru menjelaskan bahwa pihak Kemendikbud sudah mengumumkan daftar perguruan tinggi yang resmi menjadi pelaksana.

Baca Juga: Pentingnya Academic Branding di Kalangan Dosen dengan SINTA 

Daftar Perguruan Tinggi yang Menjadi Pelaksana Resmi 

Surat edaran yang mengumumkan daftar perguruan tinggi pelaksana Pekerti dan AA di tahun 2021 dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristek). Surat edaran tertanggal 11 Juli 2021 dan bernomor 1955/E4/KK.01.01/2021 tersebut menjelaskan seluruh daftar perguruan tinggi yang menjadi pelaksana Pekerti dan AA. 

Total terdapat 57 perguruan tinggi di tanah air yang dinyatakan sebagai pelaksana resmi dari program Pelatihan Pekerti dan AA. Daftar perguruan tinggi tersebut adalah: 

  1. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
  2. Institut Seni Indonesia Denpasar
  3. Institut Seni Indonesia Surakarta
  4. Politeknik Negeri Bandung
  5. Politeknik Negeri Malang
  6. Politeknik Negeri Jakarta
  7. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  8. Universitas Ahmad Dahlan
  9. Universitas Airlangga
  10. Universitas Brawijaya
  11. Universitas Gadjah Mada
  12. Universitas Islam Sultan Agung
  13. Universitas Jenderal Soedirman
  14. Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya
  15. Universitas Lambung Mangkurat
  16. Universitas Muhammadiyah Surakarta
  17. Universitas Mulawarman
  18. Universitas Negeri Padang
  19. Universitas Negeri Yogyakarta
  20. Universitas Nusa Cendana
  21. Universitas Palangka Raya
  22. Universitas Pendidikan Ganesha
  23. Universitas Pendidikan Indonesia
  24. Universitas Sam Ratulangi
  25. Universitas Sanata Dharma
  26. Universitas Sebelas Maret
  27. Universitas Sriwijaya
  28. Universitas Sumatera Utara
  29. Universitas Tadulako
  30. Universitas Hasanuddin
  31. Universitas Negeri Jakarta
  32. Universitas Negeri Makassar
  33. Universitas Syiah Kuala
  34. Universitas Tanjungpura
  35. Universitas Kristen Indonesia Atma Jaya
  36. Universitas Andalas
  37. Universitas Bengkulu
  38. Universitas Dian Nuswantoro
  39. Universitas Diponegoro
  40. Universitas Indonesia
  41. Universitas Jember
  42. Universitas Lampung
  43. Universitas Muhammadiyah Malang
  44. Universitas Muslim Indonesia
  45. Universitas Negeri Gorontalo
  46. Universitas Negeri Semarang
  47. Universitas Padjadjaran
  48. Universitas Pasundan
  49. Universitas Pattimura
  50. Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka
  51. Universitas Riau
  52. Universitas Sultang Ageng Tirtayasa
  53. Universitas Tarumanagara
  54. Universitas Udayana
  55. Universitas Tanjungpura 
  56. Universitas Negeri Surabaya 
  57. Universitas Negeri Padang. 

Setiap perguruan tinggi yang dipercaya oleh Kemendikbud dan Kemenristek sudah melewati tahap seleksi. Pada saat dibuka pendaftaran penyelenggara Pekerti dan AA, setiap perguruan tinggi yang mendaftar mengirimkan proposal pengajuan. Sehingga pihak penyelenggara akan memastikan setiap perguruan tinggi memiliki kompetensi untuk menyelenggarakan pelatihan tersebut dengan baik. 

Selain itu, disampaikan pula bahwa setiap perguruan tinggi penyelenggara Pekerti dan AA tidak hanya menyelenggarakan pelatihan saja. Melainkan ada beberapa tugas tambahan yang harus dilakukan untuk menjamin kelancaran dari pelaksanaan pelatihan Pekerti dan AA tersebut. Berikut detail ketentuannya: 

  1. Perguruan Tinggi penyelenggara pelatihan Pekerti/AA menyelenggarakan jenis pelatihan sesuai daftar pada lampiran.
  2. Perguruan Tinggi penyelenggara pelatihan Pekerti/AA agar menyesuaikan standar minimal kurikulum sesuai buku Pedoman Pelaksanaan dan Bahan Ajar Pekerti-AA Tahun 2004.
  3. Instruktur pelatihan Pekerti/AA wajib memiliki sertifikat sebagai instruktur Pekerti/AA.
  4. Perguruan Tinggi penyelenggara pelatihan Pekerti/AA dapat membuka pelatihan Pekerti/AA secara umum kepada dosen dari Perguruan Tinggi lain sebagai peserta. Jika terdapat kerja sama antara Perguruan Tinggi penyelenggara pelatihan Pekerti/AA dengan Perguruan Tinggi lain maka peserta terbatas untuk dosen pada Perguruan Tinggi tersebut.
  5. Sertifikat Pekerti/AA diterbitkan oleh Perguruan Tinggi penyelenggara pelatihan Pekerti/AA sebagai bukti keikutsertaan dan kelulusan dosen dalam pelatihan Pekerti/AA.
  6. Perguruan Tinggi penyelenggara pelatihan Pekerti/AA melaporkan data dosen yang telah lulus pelatihan Pekerti/AA kepada Direktorat Sumber Daya melalui aplikasi SISTER.
  7. Direktorat Sumber Daya secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi kepada Perguruan Tinggi penyelenggara pelatihan Pekerti/AA.

Dari penjelasan di atas maka setiap perguruan tinggi penyelenggara Pekerti dan AA memiliki banyak sekali tanggung jawab dan kewajiban. Misalnya saja dari penyediaan SDM yang memberikan pelatihan kepada para dosen yang menjadi peserta pelatihan. Pemberi pelatihan diwajibkan sudah memiliki sertifikat, sehingga benar-benar memiliki ilmu yang cukup untuk mengajarkan keterampilan pedagogik tadi. 

Bagi para dosen yang belum memiliki sertifikat pelatihan Pekerti dan AA, maka bisa segera mendaftar sebagai peserta. Terdapat 57 perguruan tinggi di Indonesia yang tersebar di semua wilayah dan bisa dituju untuk mengikuti pelatihan tersebut. Sehingga bisa diakui jika sudah memiliki kompetensi sebagai seorang dosen profesional. 

Di masa mendatang tidak tertutup kemungkinan kepemilikan sertifikat Pelatihan Pekerti dan AA menjadi wajib. Apalagi persyaratan untuk mengikuti sertifikasi dosen dan mengajukan jabatan akademik terus mengalami perubahan. Jadi, setiap kali ada kebijakan dan program baru ada baiknya selalu semangat untuk mengikutinya. 

Selain itu, dengan mengikuti pelatihan Pekerti dan AA maka setiap dosen juga menjadi pihak yang sangat diuntungkan. Sebab diberi bekal keterampilan yang mendukung para dosen menjalankan profesinya dengan baik. Yakni mampu mengajar dengan baik agar semua ilmu pengetahuan termasuk juga pengalaman yang dimiliki bisa diserap mahasiswa dengan maksimal. 

Mengenai detail cara mengikuti pelatihan Pekerti dan AA bisa dikonsultasikan dengan pihak perguruan tinggi tempat dosen mengajar. Sekaligus bisa terus update informasi mengenai pelaksanaannya, sehingga tidak ketinggalan info terkini.

Baca Juga: Inilah 8 Indikator Kinerja Utama di Program Kampus Merdeka

Penulis: duniadosen.com/Pujiati