Pedoman Bidikmisi di tahun 2021 memang menjadi materi penting untuk dicari, baik oleh para siswa SMA dan sederajat di tahun terakhirnya maupun oleh guru. Bidikmisi tentu bukan hal asing, karena sudah ada sejak tahun 2010 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).
Bidikmisi sendiri menjadi harapan bagi masyarakat dengan keterbatasan ekonomi untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi. Sehingga program ini diharapkan akan terus ada sampai kapanpun. Selang satu dekade penyelenggaraannya, jumlah peserta Bidikmisi ini tentu terus bertambah. Jika kamu ingin menjadi salah satunya, simak infonya di bawah ini.
Sebelum membahas mengenai detail Pedoman Bidikmisi tahun 2021, alangkah baiknya memahami dulu apa itu Bidikmisi. Jadi. Bidikmisi sendiri merupakan salah satu program biaya pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh Ditjen Dikti meliputi bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang memiliki kemampuan akademik baik.
Sehingga peserta yang berhak menerima program bantuan Bidikmisi ini sendiri pada dasarnya wajib memenuhi dua syarat utama. Yakni berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, dan kedua adalah memiliki prestasi akademik yang baik.
Sehingga kebutuhan biaya kuliah akan ditanggung atau disediakan oleh pemerintah melalui Ditjen Dikti, Kemendikbud. Tidak hanya berupa biaya untuk menempuh pendidikan tinggi saja, namun disediakan dana bantuan untuk menunjang hidup mahasiswa tersebut selama menyelesaikan perkuliahan.
Sejak dicanangkan di tahun 2010, perguruan tinggi yang berhak memperoleh bantuan Bidikmisi ini adalah perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan Nasional. Sekaligus perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama, sehingga perguruan tinggi berbasis Islam bisa memberikan bantuan Bidikmisi kepada mahasiswa berprestasi namun kurang mampu.
Jika membahas mengenai Pedoman Bidikmisi maka akan membahas pula mengenai persyaratan untuk ikut program Bidikmisi tersebut. Berikut adalah detail persyaratannya:
Perlu diketahui bahwa dari Ditjen Dikti sendiri sampai saat ini belum merilis Pedoman Bidikmisi 2021. Namun acuannya tentu bisa memakai pedoman di tahun sebelumnya, mengingat perubahan dari tahun ke tahun tidak begitu signifikan. Paling menonjol adalah perubahan kuota, namun untuk aspek lain memang tidak ada perubahan berarti.
Oleh sebab itu, mengingat Bidikmisi di tahun 2020 maka dimungkinkan untuk tahun ini pendaftaran juga dilakukan secara online maupun offline. Berhubung kondisi pandemi masih belum pasti kapan akan menurunkan tingkat resiko terinfeksi. Maka diprioritaskan pendaftaran secara online.
Pendaftaran peserta Bidikmisi nantinya juga bisa melalui tiga jalur masuk di PTN (Perguruan Tinggi Negeri). Prosedur atau langkah-langkahnya tentu tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Pihak siswa nantinya akan dibantu oleh sekolah untuk mengurus kelengkapan administrasi maupun sampai ke tahap pendaftarannya.
Lebih detail mengenai pendaftaran untuk Pedoman Bidikmisi secara online adalah sebagai berikut:
Kemudian untuk tata cara pendaftaran peserta Bidikmisi yang dilakukan mandiri oleh siswa, setelah mendapat nomor pendaftaran di atas. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Tahap selanjutnya tentu saja siswa secara mandiri mengikuti tes seleksi masuk, baik melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, maupun jalur Mandiri. Selain itu jika memilih PTS maka bisa mengikuti tes seleksi masuknya. Jika hasil tes tersebut dinyatakan lolos seleksi, maka panitia BIdikmisi akan melakukan survei.
Yakni dengan melakukan kunjungan ke rumah untuk melihat dan menentukan apakah siswa tersebut memang tepat menjadi peserta Bidikmisi atau tidak. Jika dinyatakan lolos, maka bisa kuliah di PTN maupun PTS yang seleksinya sudah diselesaikan dengan menggunakan dana bantuan Bidikmisi tersebut.
Jadi, berhubung Pedoman Bidikmisi untuk tahun 2021 belum dirilis maka tidak ada salahnya memahami pedoman di tahun lalu. Sehingga sudah memiliki persiapan untuk mengikutinya.
Artikel Terkait:
Sepotong Harapan Bidikmisi oleh Dirjen Dikti
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…