Informasi

Pedoman Bidikmisi yang Perlu Diketahui


Pedoman Bidikmisi di tahun 2021 memang menjadi materi penting untuk dicari, baik oleh para siswa SMA dan sederajat di tahun terakhirnya maupun oleh guru. Bidikmisi tentu bukan hal asing, karena sudah ada sejak tahun 2010 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti). 

Bidikmisi sendiri menjadi harapan bagi masyarakat dengan keterbatasan ekonomi untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi. Sehingga program ini diharapkan akan terus ada sampai kapanpun. Selang satu dekade penyelenggaraannya, jumlah peserta Bidikmisi ini tentu terus bertambah. Jika kamu ingin menjadi salah satunya, simak infonya di bawah ini. 

Sekilas Tentang Bidikmisi

Sebelum membahas mengenai detail Pedoman Bidikmisi tahun 2021, alangkah baiknya memahami dulu apa itu Bidikmisi. Jadi. Bidikmisi sendiri merupakan salah satu program biaya pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh Ditjen Dikti meliputi bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang memiliki kemampuan akademik baik. 

Sehingga peserta yang berhak menerima program bantuan Bidikmisi ini sendiri pada dasarnya wajib memenuhi dua syarat utama. Yakni berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, dan kedua adalah memiliki prestasi akademik yang baik. 

Sehingga kebutuhan biaya kuliah akan ditanggung atau disediakan oleh pemerintah melalui Ditjen Dikti, Kemendikbud. Tidak hanya berupa biaya untuk menempuh pendidikan tinggi saja, namun disediakan dana bantuan untuk menunjang hidup mahasiswa tersebut selama menyelesaikan perkuliahan. 

Sejak dicanangkan di tahun 2010, perguruan tinggi yang berhak memperoleh bantuan Bidikmisi ini adalah perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan Nasional. Sekaligus perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama, sehingga perguruan tinggi berbasis Islam bisa memberikan bantuan Bidikmisi kepada mahasiswa berprestasi namun kurang mampu.  

Persyaratan Bidikmisi

Jika membahas mengenai Pedoman Bidikmisi maka akan membahas pula mengenai persyaratan untuk ikut program Bidikmisi tersebut. Berikut adalah detail persyaratannya: 

  • Merupakan siswa SMA maupun sederajat yang lulus di tahun yang sama, jadi semisal ingin mengikuti program Bidikmisi tahun 2021 maka siswa tersebut adalah lulusan tahun akademik 2019/2020.
  • Merupakan lulusan di tahun 2019 namun bukan penerima Bidikmisi tahun tersebut, sekaligus tidak bertentangan dengan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi yang dituju oleh siswa tersebut.
  • Usia maksimal saat mendaftar sebagai peserta Bidikmisi adalah 21 tahun.
  • Tidak mampu secara ekonomi, dengan kriteria sebagai berikut:
  1. Siswa merupakan penerima Beasiswa SIswa Miskin (BSM) dan menjadi pemegang dari Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun kartu sejenis.
  2. Pendapatan kotor gabungan dari kedua orang tua maupun wali maksimal sebesar Rp 3.000.000 per bulan, atau pendapatan kotor gabungan kedua orang tua atau wali dibagi jumlah anggota keluarga adalah maksimal Rp 750.000 per bulan.
  • Pendidikan orang tua atau wali siswa paling tinggi adalah Strata 1 atau S1 dan Diploma 4 atau D4.
  • Memiliki potensi atau kemampuan akademik yang baik didasarkan pada rekomendasi objektif dan akurat dari Kepala Sekolah.
  • Pendaftar peserta Pedoman Bidikmisi diberi fasilitas untuk mendaftar di PTN atau PTS dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. PTN dengan seleksi masuk:
  • Jalur SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri).
  • Jalur SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri).
  • Jalur seleksi Mandiri di PTN.
  1. Politeknik, UT, dan ISI.
  2. PTS sesuai dengan pilihan seleksi masuk.

Pedoman Bidikmisi 2021

Perlu diketahui bahwa dari Ditjen Dikti sendiri sampai saat ini belum merilis Pedoman Bidikmisi 2021. Namun acuannya tentu bisa memakai pedoman di tahun sebelumnya, mengingat perubahan dari tahun ke tahun tidak begitu signifikan. Paling menonjol adalah perubahan kuota, namun untuk aspek lain memang tidak ada perubahan berarti. 

Oleh sebab itu, mengingat Bidikmisi di tahun 2020 maka dimungkinkan untuk tahun ini pendaftaran juga dilakukan secara online maupun offline. Berhubung kondisi pandemi masih belum pasti kapan akan menurunkan tingkat resiko terinfeksi. Maka diprioritaskan pendaftaran secara online. 

Pendaftaran peserta Bidikmisi nantinya juga bisa melalui tiga jalur masuk di PTN (Perguruan Tinggi Negeri). Prosedur atau langkah-langkahnya tentu tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Pihak siswa nantinya akan dibantu oleh sekolah untuk mengurus kelengkapan administrasi maupun sampai ke tahap pendaftarannya. 

Lebih detail mengenai pendaftaran untuk Pedoman Bidikmisi secara online adalah sebagai berikut: 

  1. Pihak sekolah terlebih dahulu harus mendaftarkan diri sebagai instansi yang memberikan rekomendasi kepada peserta Bidikmisi melalui laman https://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/sekolah/
  2. Selanjutnya, saat masuk ke halaman utama akan terdapat dua pilihan silahkan memilih menu yang paling sesuai. Berikut detailnya:
  • Jika sekolah sudah terdaftar atau memiliki akun di situs Bidikmisi maka memilih “Sudah Terdaftar”.
  • Jika sekolah belum terdaftar maka pilih “Belum Terdaftar”.
  1. Bagi sekolah yang belum memiliki akun di situs Bidikmisi maka terlebih dahulu perlu mengisi data sekolah, dengan melampirkan hasil scan beberapa berkas untuk bukti data sekolah tersebut.
  2. Ditjen Dikti nantinya akan memproses dan melakukan verifikasi data pendaftaran sekolah tersebut dalam kurun waktu 1 x 24 jam.
  3. Setelah diverifikasi maka pihak sekolah akan menerima email berisi NPSN dan kode Akses Sekolah, nantinya tinggal login ke laman yang disebutkan sebelumnya di atas.
  4. Sekolah kemudian merekomendasikan nama-nama siswa yang nantinya diharapkan menjadi peserta Bidikmisi.
  5. Sekolah kemudian akan mendapatkan nomor pendaftaran peserta Bidikmisi.
  6. Silahkan menyerahkan nomor pendaftaran peserta Bidikmisi tersebut kepada masing-masing siswa yang direkomendasikan.
  7. Selanjutnya siswa perlu melakukan pendaftaran online Bidikmisi.

Kemudian untuk tata cara pendaftaran peserta Bidikmisi yang dilakukan mandiri oleh siswa, setelah mendapat nomor pendaftaran di atas. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: 

  1. Siswa calon peserta Bidikmisi kemudian masuk ke laman pendaftaran Bidikmisi yakni di https://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/siswa/
  2. Silahkan login menggunakan nomor pendaftaran yang sudah diberikan oleh pihak sekolah.
  3. Selanjutnya, calon peserta Bidikmisi ini mengisi data diri dengan lengkap dan benar.
  4. Jika data diri atau biodata diri yang diisikan dirasa sudah sesuai maka calon peserta bisa mencetak kartu tanda Peserta Bidikmisi.
  5. Siswa yang telah mendaftar sebagai peserta Bidikmisi kemudian mendaftar atau mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa di PTN maupun PTS sesuai dengan ketentuan yang dipaparkan sebelumnya.

Tahap selanjutnya tentu saja siswa secara mandiri mengikuti tes seleksi masuk, baik melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, maupun jalur Mandiri. Selain itu jika memilih PTS maka bisa mengikuti tes seleksi masuknya. Jika hasil tes tersebut dinyatakan lolos seleksi, maka panitia BIdikmisi akan melakukan survei. 

Yakni dengan melakukan kunjungan ke rumah untuk melihat dan menentukan apakah siswa tersebut memang tepat menjadi peserta Bidikmisi atau tidak. Jika dinyatakan lolos, maka bisa kuliah di PTN maupun PTS yang seleksinya sudah diselesaikan dengan menggunakan dana bantuan Bidikmisi tersebut. 

Jadi, berhubung Pedoman Bidikmisi untuk tahun 2021 belum dirilis maka tidak ada salahnya memahami pedoman di tahun lalu. Sehingga sudah memiliki persiapan untuk mengikutinya. 

Artikel Terkait:

Sepotong Harapan Bidikmisi oleh Dirjen Dikti 

Beasiswa Unggulan Dosen 

Daftar Beasiswa Selain LPDP

Contoh Esai Beasiswa Lengkap 

Beasiswa LPDP 2021

Kunci Meraih Beasiswa Magister dan Doktor

Kiat Menembus Beasiswa LN

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

Biaya Kuliah S3 di Dalam dan Luar Negeri

Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…

2 days ago

5 Tips S3 ke Luar Negeri dengan Membawa Keluarga

Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…

2 days ago

Syarat dan Prosedur Kenaikan Jabatan Asisten Ahli ke Lektor

Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…

2 days ago

Perubahan Status Aktif Dosen Perlu Segera Dilakukan

Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…

2 days ago

7 Jenis Kejahatan Phishing Data yang Bisa Menimpa Dosen

Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…

2 days ago

Cara Menambahkan Buku ke Google Scholar Secara Manual

Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…

2 days ago