Manfaat PDDIKTI memberikan kemudahan bagi para pengguna yang membutuhkan informasi dan data seputar perguruan tinggi dan civitas akademika.
Pengelolaan data di perguruan tinggi membutuhkan proses penyusunan dan pengaturan informasi yang sistematis. Tiap perguruan tinggi semestinya telah memiliki pangkalan data masing-masing. Untuk menjembatani hal ini, Dikti telah membangun Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
PDDIKTI adalah sebuah pusat kumpulan data penyelenggara pendidikan tinggi seluruh Indonesia. Kumpulan data tersebut dikelola oleh Dirjen Dikti yang beralamatkan di http://forlap.dikti.go.id/. Data yang ada merupakan hasil sinkronisasi yang dikelola oleh masing-masing perguruan tinggi nasional.
Data yang tercantum dalam PDDIKTI merupakan kumpulan data penyelenggaraan Pendidikan Tinggi seluruh Perguruan Tinggi yang terintegrasi secara nasional. Pangkalan data ini menjadi salah satu instrumen pelaksanaan penjaminan mutu.
Dalam pasal 56 ayat 2 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan bahwa Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai sumber informasi bagi:
- Lembaga akreditasi, untuk melakukan akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi;
- Pemerintah, untuk melakukan pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan,
dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi Program Studi dan Perguruan Tinggi; dan - Masyarakat, untuk mengetahui kinerja Program Studi dan Perguruan Tinggi
Dari UU di atas jelas menunjukkan bahwa segala informasi dan data yang terangkum dalam PDDIKTI harus mudah diakses oleh stakeholder yang ada yakni lembaga akreditasi, pemerintah maupun masyarakat. Ini adalah salah satu prinsip transparansi perguruan tinggi.
Apabila ditemukan adanya penyimpangan maupun kejanggalan data dari sebuah perguruan tinggi, semua stakeholder yang ada bisa memantau dan mengambil tindakan. Tujuannya agar jika ada masalah bisa segera ditangani dan tidak sampai berlarut-larut.
PDDIKTI merupakan kelanjutan dari program EPSBED layar biru berplatform MS-DOS yang dikembangkan menjadi aplikasi berbasis web. Aplikasi PDDIKTI dijalankan secara lokal dan bisa disinkronisasikan datanya apabila telah terjadi update data baik data lokal perguruan tinggi maupun data di server FORLAP.
Sebelum adanya Surat Edaran Dirjen Dikti No. 2332/E1.2/KP/2015 tanggal 28 April 2015 tentang Feeder PDDIKTI laporan penyelenggaraan perguruan tinggi dilaksanakan dengan FTP yang dibantu oleh Kopertis. Setelah terbitnya SE tersebut perguruan tinggi, khususnya PTS bisa langsung mengirim datanya ke Dikti melalui proses sinkronisasi PDDIKTI.
Aplikasi PDDIKTI
Aplikasi PDDIKTI bisa diunduh lengkap beserta dengan buku petunjuk, penggunaan, dan patch aplikasinya. Agar bisa menggunakan aplikasi tersebut, masing-masing operator PDDIKTI harus memiliki data prefill dan kode hasil generate dari halaman Forlap.
Oleh karena itu, operator harus mengetahui user name dan password halaman FORLAP tersebut untuk bisa memasang dan menggunakan aplikasi PDDIKTI. Bahkan user name dan password PDDIKTI tersebut tersinkronisasi dengan user name dan password pada halaman Forlap.
Apabila kita mengganti password pada halaman FORLAP dan melakukan sinkronisasi setelahnya, maka password pada aplikasi PDDIKTI otomatis ikut terbarui. Salah satu contoh yang bisa diakses dari PDDIKTI adalah panduan registrasi dosen baru. Panduan ini meliputi:
- NIDN (Nomor induk dosen nasional)
- NIDK (Nomor induk dosen khusus)
- NUP (Nomor urut pendidik)
Penyusunan draft usulan dosen baru terdiri dari beberapa tahap isian data yang harus dilengkapi baik data maupun dokumen pendukungnya. Untuk dapat melanjutkan ke tahap isian berikutnya, form isian yang tersedia antara lain:
- Profil
- Penugasan Dosen/Homebase
- Kontrak Kerja
- Ijin Instansi Asal/Induk (jika masih aktif di instansi lain)
- Riwayat Pendidikan
- Riwayat Jabatan Fungsional (jika ada)
- Riwayat Kepangkatan (jika ada)
- Riwayat Sertifikasi (jika ada)
Berikut ini adalah beberapa laman yang bisa diakses untuk menjadi panduan pencarian informasi seputar proses registrasi dosen baru.
- Panduan umum, bisa klik di sini. :
- Contoh surat perjanjian kerja bisa klik di sini.
- Contoh surat pernyataan pimpinan perguruan tinggi (boleh menyebutkan nama dosennya atau kalau lebih dari satu orang bisa dilampirkan) bisa klik di sini.
Baca juga: Pemberdayaan Masyarakat Perlu Diajarkan kepada Mahasiswa
Sehubungan dengan berakhirnya masa aplikasi PDDIKTI Feeder Patch D pada tanggal 31 Januari 2016 lalu, maka penggantinya adalah aplikasi PDDIKTI Feeder patch E. Aplikasi ini bisa didownload dengan login terlebih dahulu. Untuk helpdesk rilis terbaru ini, bila pengguna masih mempunyai pertanyaan dan kendala bisa mengajukannya pada https://tanya.dikti.go.id khusus pada kategori Teknis PDDIKTI/Feeder & Sync & WS/Feeder 1.1 Patch E.
Detail update dilakukan oleh pengguna dengan menginstall Patch PD DIKTI v1.1 rev e #20160129 yang bertujuan untuk :
- Perbaikan permasalahan gagal eksekusi data prefill.
- Perbaikan validasi per periode.
- Perbaikan paging pada menu validasi.
- Perbaikan paging pada menu mata kuliah kurikulum.
- Perbaikan pada proses input nilai.
- Perubahan type data untuk inputan nilai transfer konversi (desimal).
- Penambahan laporan nilai transfer.
- Penambahan fitur update aplikasi.
- Penambahan fitur update kode registrasi.
- Penambahan filter akses prodi.
- Perbaikan data diluar periode aktif.
- Perpanjangan expired date sampai 15 Juli 2016
Sementara itu pengguna bisa melakukan Change Log untuk beberapa aktivitas berikut:
- [New Fitur]Pencatatan data Dosen Promotor/Bimbingan Tugas Akhir/Skripsi/Disertasi
- [New Fitur]Lupa Password
- [New Fitur]Entry Aktivitas Kuliah Mahasiswa secara kolektif
- [New Fitur]Perbaikan pelaporan diluar periode aktif untuk memperbaiki data-data diperiode lampau
- [Add]Informasi libtabmas pada detail dosen
- [Add]Prodi MKDU untuk memudahkan Perguruan Tinggi dalam mengorganisir mata kuliah dan Dosen Umum
- [Improvement]Fitur validasi
- [Improvement]Fitur webservice
Manfaat PDDIKTI di atas memberikan kemudahan bagi para pengguna yang membutuhkan informasi dan data seputar perguruan tinggi dan civitas akademika. Sehingga proses pencarian menjadi lebih hemat waktu dan tenaga.