Kemudahan akses informasi di internet dimanfaatkan Kementerian Riset Teknologi dan Dikti (Kemenristek Dikti) untuk menyediakan sumber data tentang perguruan tinggi. Kemenristek Dikti mengelola website bernama Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).
Website PDDIKTI ini menyediakan berbagai data penting yang berkaitan dengan perguruan tinggi. Website PDDIKTI ini bisa diakses dengan membuka website dikti ini.
Belum terlupa, tahun 2015 lalu ramai berita tentang universitas abal-abal dan ijazah palsu. Itu terkait dengan adanya acara wisuda yang disinyalir diselenggarakan oleh perguruan-perguruan tinggi yang tidak aktif secara resmi atau “bodong”.
Dengan adanya berita-berita seperti itu sangat mungkin masyarakat menjadi resah. Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih perguruan tinggi jika ingin melanjutkan pendidikan.
Dengan adanya website PDDIKTI, masyarakat sudah sangat terbantu untuk mengecek apakah perguruan tinggi tertentu aktif atau nonaktif dan mengecek keaslian ijazah. Di samping itu, adanya website ini juga dapat dimanfaatkan untuk mengawasi implementasi pendidikan di perguruan tinggi.
Dari sekian banyak data di PDDIKTI, ada beberapa yang kiranya berguna bagi masyarakat luas. Berikut ini beberapa informasi penting di PDDIKTI yang kiranya bermanfaat.
Perguruan tinggi dibagi-bagi dalam beberapa status, di antaranya Aktif, Alih Bentuk, Tutup, Alih Kelola, dan Pembinaan. Berdasarkan status tersebut, masyarakat bisa menilai kira-kira perguruan tinggi yang punya kredibilitas yang baik.
Perguruan tinggi dengan status yang aktif tentu lebih diminati daripada perguruan tinggi yang status dalam Pembinanan. Selain itu, bisa juga kita mencari tahu atau mengecek apakah suatu perguruan tinggi yang sering kita lewati atau jumpai di berbagai iklan sebetulnya berstatus aktif atau tidak.
Rasio dosen-mahasiswa juga penting untuk diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa jumlah mahasiswa per satu orang dosen. Ini bisa diartikan berapa jumlah mahasiswa yang dapat dibimbing oleh satu orang dosen. Lebih lanjut, rasio dosen-mahasiswa ini bisa menjadi dasar penilaian bagaimana kualitas perguruan tinggi dan sejauh mana perguruan tinggi dapat dikelola.
Setiap perguruan tinggi memiliki keterikatan dengan lembaga pemerintahan tertentu. Keterikatan tersebut bisa berupa jalur koordinasi dan pembinaan. Bisa juga keterikatan berupa koordinasi dan kontrak kerja.
Sebagian besar perguruan tinggi terikat dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Kemenristek Dikti menaungi Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta.
Perguruan Tinggi Swasta berkoordinasi dengan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). Kopertis beroperasi per wilayah. Kopertis terdiri dari 14 wilayah di Indonesia.
Di samping itu, ada beberapa perguruan tinggi yang memiliki keterikatan hubungan kerja langsung dengan lembaga terkait. Dengan kata lain, lulusan dari perguruan tinggi tersebut bisa langsung bekerja di lembaga terkait. Salah satu contohnya adalah keterikatan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi dengan Lembaga Administrasi Negara.
Keaslian ijazah bisa dicek melalui Profil Mahasiwa. Dengan masuk di Pencarian Data Mahasiswa, kita bisa memasukkan data nama perguruan tinggi, jurusan, dan nama mahasiswa.
Jika berhasil ditemukan, ditampilkan informasi mengenai status mahasiswa, apakah aktif ataukah sudah lulus. Jika sudah lulus, ada informasi mengenai nomor ijazah. Dengan adanya pencarian data inilah yang bisa membantu masyarakat untuk mengecek apakah nama seseorang pernah terdaftar di perguruan tinggi tertentu atau tidak.
Jika menjumpai ada seseorang yang mengaku lulus dari perguruan tinggi tertentu dan memiliki ijazah, namun ketika dicek ternyata tidak tercatat di pencarian ini, maka kejujuran dan keaslian ijazah orang tersebut patut dipertanyakan.
Demikianlah beberapa informasi yang berguna dan bisa dimanfaatkan masyarakat. Harapannya, masyarakat lebih kritis dalam mengawasi perguruan tinggi, terutama dalam merespons banyaknya kabar tentang universitas bodong dan ijazah palsu.
Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…
Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…
Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…
Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…
Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…
Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…