fbpx

Terbitkan buku lebih cepat HANYA 1 BULAN? Dapatkan fasilitas VIP ini secara GRATIS! Klik di sini

Perhatikan, Ini Panduan BKD Dosen 2022

panduan BKD dosen 2022

Panduan BKD dosen 2022 tentu menjadi jenis dokumen yang sangat diperlukan dosen untuk membantu mengurus BKD. BKD merupakan jenis laporan rutin yang terdiri dari dua jenis laporan. Satu laporan dilaporkan di awal semester dan satunya lagi di akhir semester. 

Pelaporan ini bertujuan untuk mendorong kinerja dosen lebih maksimal di pendidikan tinggi, khususnya di perguruan tinggi tempatnya mengabdi. Sekaligus memudahkan Kemendikbud untuk melihat dosen mana yang punya prestasi lebih dan mana yang sebaliknya. 

Sehingga sebagai bentuk apresiasi, dosen berprestasi akan diberikan rewards khusus berbentuk pencairan tunjangan. Sebaliknya, jika mangkir dari kewajiban BKD maka ada sanksi yang harus ditanggung dosen yang bersangkutan. 

Apa Itu BKD? 

BKD (Beban Kerja Dosen) merupakan seluruh beban kerja atau tugas yang wajib dilaksanakan dosen dalam kurun waktu satu semester. BKD terdiri atas dua laporan, pertama adalah RKD (Rencana Kinerja Semester). 

Sesuai namanya RKD, adanya rencana kerja dosen untuk satu semester kedepan sehingga dilaporkan di awal semester. Kemudian yang kedua ada LKD (Laporan Kinerja Dosen) yang dilaporkan rutin di akhir semester. 

Yakni seluruh kegiatan di RKD yang sudah terlaksana maupun masih dalam proses dna berprogres. Kewajiban untuk melaporkan BKD per semester adalah untuk dosen yang sudah memiliki NIDN dan lulus serdos (sertifikasi dosen). 

Artinya, jika seorang dosen sudah memiliki NIDN namun belum lulus serdos maka belum ada kewajiban melaporkan BKD. Begitu juga jika dosen belum memiliki NIDN. Adapun pelaporan BKD membantu mendapatkan KUM dan mengajukan kenaikan jabatan fungsional sekaligus memastikan tunjangan cair tepat waktu. 

Baca Juga:

Kualifikasi Tim Asesor BAN-PT

Masih Bingung untuk LKD-BKD? Berikut Penjelasan Asesor

Peluncuran SISTER BKD oleh Ditjen Dikti Ristek

Rubrik BKD Dosen Dikti 2021

Melakukan BKD-LKD Bagi Dosen Tugas Belajar

Panduan BKD Dosen 2022 

Setelah memahami apa itu BKD, maka tahap berikutnya adalah memahami panduan BKD dosen 2022. Pada dasarnya Panduan ini tidak berbeda jauh bahkan belum mengalami perubahan dengan isi PO BKD Tahun 2021. 

Dalam proses pelaporan, dosen melaporkan seluruh BKD secara online melalui aplikasi SISTER yang bisa diakses di laman berikut https://sister.kemdikbud.go.id/auth/login.  Lalu, bagaimana tata cara melaporkan seluruh laporan di BKD? 

Proses pelaporan BKD di SISTER nantinya mencakup 4 pelaksanaan kinerja dosen. Yakni Pelaksanaan Pendidikan, Pelaksanaan Penelitian, Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat, dan Pelaksanaan Penunjang. 

1. Pelaporan BKD Pelaksanaan Pendidikan 

  • Login atau masuk dulu ke akun SISTER menggunakan alamat email dan password yang sudah diberikan oleh operator kampus masing-masing dosen. 
  • Setelah berhasil masuk, maka akan menampilkan halaman utama akun SISTER dosen yang bersangkutan. Silahkan mengecek seluruh data di SISTER sudah up to date atau belum, jika belum silahkan di update sendiri dengan masuk ke menu  “Profil” lalu “Data Profil” yang terletak di sisi kiri.  
  • Selanjutnya, dosen bisa mengakses layanan BKD di aplikasi SISTER. Cek daftar menu di sisi kiri dan cari menu “Layanan BKD”, silahkan klik. 
  • Cek apakah tombol untuk mulai merekap kegiatan sudah hijau atau belum. Biasanya setiap PT memiliki kebijakan tersendiri dalam membuka waktu pelaporan BKD. Jadi, jika belum bisa melakukan pelaporan artinya belum waktunya. Jika tombol aktif, silahkan dipilih. Yakni tombol “Laporan Kinerja – Semester XXXX”. Tanda X adalah semester dan tahun ajaran. 
  • Cek dulu data pribadi dosen, jika ada kesalahan silahkan di update. 
  • Masuk ke menu “Pelaksanaan Pendidikan” yang terletak di sebelah menu “Biodata”. Pada menu Pelaksanaan Pendidikan, sudah terintegrasi dengan sistem di kampus dosen masing-masing. Dosen tinggal melengkapi data untuk proses laporan, misalnya di mata kuliah sudah mengisi berapa kali pertemuan dan begitu seterusnya sampai ke bawah. Caranya klik tombol “Ubah”, lengkapi data di form yang tersedia, jika sudah selesai klik tombol “Ubah Data” di pojok kanan bawah. 
  • Jika sudah mengubah data laporan BKD di masing-masing mata kuliah, silahkan klik tombol “Selesai”. 
  • Untuk laporan BKD lainnya, seperti kegiatan pendidikan berbentuk bimbingan mahasiswa maka bisa mengambil data dari Laporan Pelaksanaan Pendidikan. Begitu seterusnya untuk semua laporan di aspek Pelaksanaan Pendidikan. 
  • Cek apakah laporan sudah muncul dan menunjukan laporan sudah masuk ke sistem, yakni dengan kembali ke menu samping kanan. Pilih menu “Layanan BKD” lalu menu “Rekap Kegiatan”, maka akan muncul semua laporan BKD di aspek Pelaksanaan Pendidikan yang sudah di input. 

2. Pelaporan BKD Pelaksanaan Penelitian 

Caranya sama dengan pelaporan BKD Pelaksanaan Penelitian, hanya saja masuk ke menu berbeda. Dari halaman beranda akun SISTER dosen, berikut detail langkah-langkahnya: 

  • Masuk ke menu “Pelaksanaan Penelitian” yang ada di sebelah “Pelaksanaan Pendidikan”. 
  • Data penelitian sudah terintegrasi dengan sistem dari kampus masing-masing dosen. 
  • Jika ada laporan progres silahkan klik tombol “Ubah”, kemudian edit di form yang tersedia. 
  • Jika hasil penelitian sudah terindeks di SINTA, maka tinggal dihubungkan. Klik tombol “Import Publikasi dari SINTA” agar laporan publikasi terisi secara otomatis. 
  • Lampirkan file yang menjadi bukti pelaksanaan penelitian, dan yang dibaca oleh sistem SISTER adalah file dengan format PDF. Detail format dan ukuran bisa dibaca di PO BKD. 
  • Jika sudah selesai melaporkan progres maupun hasil penelitian, klik tombol “Ubah Data”. 
  • Masuk ke beranda lagi, klik tombol “Simpan”. 

Khusus untuk pelaporan BKD Pelaksanaan Penelitian nantinya akan ada pelaporan publikasi hasil penelitian. Baik dalam bentuk jurnal, buku, dan lain sebagainya. Silahkan isi data sesuai dengan pencapaian dosen dan lampirkan buktinya. 

3. Pelaporan BKD Pelaksanaan Pengabdian

Panduan BKD dosen 2022 untuk pelaksanaan kegiatan pendidikan tata caranya juga sama. Masuk dulu ke akun SISTER dan pilih menu Pelaksanaan Pengabdian. Berikut detail langkah-langkahnya: 

  • Masuk ke menu “Pelaksanaan Pengabdian” yang ada di sebelah “Pelaksanaan Penelitian”. 
  • Data pengabdian kepada masyarakat sudah terintegrasi dengan sistem dari kampus masing-masing dosen. 
  • Jika ada pencapaian baru silahkan klik tombol “Tambah” dan isi form terkait pencapaian baru tersebut. Lalu klik “Simpan”. 
  • Jika ada laporan progres silahkan klik tombol “Ubah”, kemudian edit di form yang tersedia. 
  • Jika sudah selesai melaporkan progres maupun hasil penelitian, klik tombol “Ubah Data”. 
  • Masuk ke beranda lagi, klik tombol “Simpan”. 

4. Pelaporan BKD Pelaksanaan Penunjang 

Bagi dosen yang melaksanakan tugas penunjang, dimana jenisnya banyak. Maka bisa dilaporkan di BKD SISTER. Berikut tata caranya: 

  • Di beranda akun SISTER, masuk ke menu “Pelaksanaan Penunjang”. 
  • Sistem SISTER terintegrasi dengan sistem di kampus, sehingga tinggal diedit jika memang diperlukan. Yakni dengan menekan tombol “Ubah”, jika sudah selesai klik tombol “Ubah Data”. Lalu klik tombol “Simpan” jika sudah kembali ke menu di beranda. 

Pada pelaporan BKD pelaksanaan penunjang, dosen diwajibkan juga untuk melampirkan bukti pelaksanaan kegiatan. Jadi, siapkan dokumen yang menjadi bukti pelaksanaannya agar terbaca oleh sistem SISTER dan diberikan KUM yang sesuai. 

Panduan BKD dosen 2022 perlu dibaca dengan seksama untuk mendapatkan kemudahan dalam proses pelaporan. Supaya lebih mudah pastikan data di SISTER sudah lengkap dan sesuai, sekaligus menyiapkan semua bukti kegiatan. Sehingga tinggal unggah dokumen saja.

Artikel Terkait:

Apa Syarat Menjadi Asesor? Temukan Jawabannya di Sini

Cara Menjadi Asesor dan Tugas Utamanya

Apa itu Asesor? Yuk Ketahui Lebih Dalam

Mengenal Apa itu Asesor dan Syarat Menjadi Asesor Profesional

Di tag :