Semarang – Pandemi Covid-19, keempat calon Guru Besar UNDIP lakukan presentasi secara daring. Empat orang Calon Guru Besar UNDIP menyampaikan paparannya pada Presentasi Calon Guru Besar pada Kamis, 4 Juni 2020 kemarin yang digelar secara daring. Dengan begitu Universitas Diponegoro, Semarang ini akan banjir Guru Besar, mengingat pada 2019 lalu UNDIP telah memiliki 138 Guru Besar.
Wakil Rektor Bidang Roset dan Inovasi Prof. Dr. Ir. Ambariyanto, M.Sc., mewakili Rektor UNDIP menyampaikan pada saat Semilokanas yang bertema “Peran Profesor dalam Mewujudkan Kampus Merdeka” merupakan kebijakan baru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Sehingga memerlukan pemahaman yang sama diantara pemangku kepentingan dalam melaksanakan kebijakan tersebut. Hal itu disampaikan dalam acara Semilokanas Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (MDGB PTNBH) di Semarang (11-12) Maret 2020.
“Tujuan kebijakan Kampus Merdeka esensinya adalah membangun SDM Indonesia yang unggul. Dan harapan dari Semilokanas ini dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran kritis, komperehensif dan solutif yang dikemas dalam bentuk buku dokumen kajian Kampus Merdeka dan executive summary atau brief summary yang menguraikan dasar rasional dalam pemilihan sebuah alterbatof kebijakan khusus atau rangkaian tindakan dalam sebuah kebijakan saat ini,” lanjut Prof. Ambar.
Ketua Dewan Profesor Undip, Prof. Dr. Edy Kurnianto, M.S., M.Agr. menyampaikan dasar pemikiran yang melatarbelakangi Semilokanas ini adalah merupakan program Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (MGDB PTN BH) sekaligus dalam rangka menyikapi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang “Kampus Merdeka”.
Melihat begitu besar harapan Negeri dengan keberadaan Guru Besar untuk mewujudkan Kampus Merdeka yang diharapkan dapat membangun SDM Indonesia yang unggul. UNDIP pun terus berupaya memperbaiki kualitasnya, salah satunya dengan menambah jumlah Guru Besar. Dan belum lama ini salah satu kampus negeri di Semarang, Jawa Tengah itu melakukan Presentasi Calon Guru Besar yang dilakukan daring.
Keempat Calon Guru Besar tersebut adalah Dian Ratna Sawitri, S.Psi.,M.Si.,Ph.D. dari Fakultas Psikologi yang saat ini menjabat Dekan Fakultas Psikologi. Kemudian Dr. Ir. Suharyanto, M.Sc. dari Fakultas Teknik dan 2 calon Gubes dari Fakultas Sains dan Matematika yakni Drs. Sapto Purnomo Putro, M.Si.,Ph.D. dan Dr. Kusworo Adi, S.Si.,MT.
Ketua Senat Akademik Undip Prof. Dr. Ir. Sunarso, MS. menyampaikan UNDIP akan kembali dibanjiri Guru Besar. “Dari awal tahun 2020 ini sudah ada 15 orang Calon Guru Besar yang merupakan capaian tinggi bidang akademik,” tutur Prof. Narso sapaan akrabnya.
Ia melanjutkan, banyaknya Calon Guru Besar UNDIP ini merupakan keberhasilan program percepatan Guru Besar yang memberikan kontribusi masuknya Undip dalam 500 Universitas terbaik di dunia. Kedepan, kontribusi dari para Guru Besar memberikan kemanfaatan yang besar bagi masyarakat dan kemajuan Indonesia,” jelasnya.
Presentasi diawali oleh Calon Guru Besar UNDIP, Dian Ratna Sawitri, S.Psi., M.Si., Ph.D., mengusung naskah ilmiah berjudul “Keselarasan Karier Remaja-Orang Tua: Fondasi Masa Depan Generasi Bangsa”. Dian mengungkapkan bahwa pada tahun 2030-2040 Negara Indonesia akan mengalami bonus demografi, yaitu penambahan jumlah usia produktif yang besar.
Dian menambahkan bahwa keselarasan karier remaja-orang tua didefinisikan sebagai keselarasan remaja dengan orang tuanya dalam hal karier, yang ditandai dengan dukungan orang tua yang dirasakan remaja terhadap eksplorasi dan perencanaan karier.
Dilanjutkan oleh Suharyanto, M.Sc., dari Fakultas Teknik yang berjudul “Menjaga Kelestarian dan Keberlanjutan Sumber Daya Air”. Suharyanto menjelaskan bahwa pengelolaan sumber daya air harus dilakukan dengan terintegrasi antara konservasi sumber daya air, pendayagunaan sumber daya air, dan pengendalian daya rusak air secara seimbang dan berkelanjutan.
Disusul kemudian oleh 2 calon Gubes dari Fakultas Sains dan Matematika yakni Drs. Sapto Purnomo Putro, M.Si.,Ph.D. dan Dr. Kusworo Adi, S.Si.,MT secara bergantian memaparkan naskah ilmiahnya.
Sebelumnya, pada Desember 2019 lalu UNDIP juga telah resmi mengukuhkan dua guru besar dari Fakultas Teknik, yaitu Prof. Dr. Ir. Erni Setyowati, M.T., dan dari Fakultas Hukum, Prof. Dr. Pujiyono, S.H., M.Hum, Selasa(17/12) lalu bertempat di gedung Prof. Soedarto Tembalang.
Disebutkan oleh Ketua Senat Akademik Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Ir. Sunarso, M.S, Prof. Dr. Ir. Erni Setyowati, M.T. merupakan guru besar ke-32 dari Fakultas Teknik dan Prof. Dr. Pujiyono, S.H. , M.Hum sebagai guru besar ke-16 dari Fakultas Hukum.
“Dengan dikukuhkannya dua guru besar pada hari ini, bertambahlah guru besar UNDIP sebanyak 138 guru besar dosen tetap aktif,” imbuhnya.
Sumber:
undip.ac.id
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…