Para dosen di Indonesia tentu akrab dengan platform SISTER. Selain digunakan untuk pelaporan BKD juga untuk penarikan data, salah satunya history atau riwayat publikasi ilmiah.
Terbaru, ada update perubahan terhadap nama fitur di platform SISTER tersebut. Selain ada perubahan nama, ternyata juga ada perubahan sistem yang mengoptimalkan akses ke platform SISTER ini. Berikut penjelasan lengkapnya.
Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek memang menyuguhkan sejumlah platform untuk menunjang aktivitas akademik dosen maupun pengembangan karirnya. Salah satunya adalah platform atau laman SISTER.
SISTER selama ini dimanfaatkan dosen untuk mengurus pelaporan BKD atau menyusun LKD. Disusul dengan proses pembuatan CV dan portofolio online berkaitan dengan aktivitas akademik, terutama tri dharma perguruan tinggi.
Berdasarkan pengumuman terbaru, ada perubahan nama fitur di laman SISTER tersebut. Sebelumnya ada fitur “Import Publikasi dari SINTA” yang kemudian diperbaharui dan berubah menjadi “Tarik Data Publikasi”.
Perubahan nama ini tidak mengubah fungsi dari fitur penarikan data atau import data histori publikasi ilmiah dosen yang terindeks di laman SINTA. Sehingga bisa digunakan seperti biasanya sebelum perubahan nama diberlakukan.
Tak hanya itu, diumumkan pula bahwa perubahan nama fitur ini dibarengi dengan perubahan pada sistem di SISTER. Tujuannya agar bisa lebih optimal untuk diakses para dosen dan layanan dari Ditjen Dikti bisa diakses dengan lebih mudah, cepat, dan berkualitas.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu SISTER Cloud dan Imbas Transisi dari Versi Terdahulu
Lebih lanjut, adalah memahami tata cara menambahkan publikasi karya ilmiah dari SINTA melalui SISTER. Jika dosen mendapati ada publikasi yang tidak atau kurang lengkap di portofolio akun SISTER maka bisa menambahkan secara manual. Berikut tata caranya:
Baca Juga: 4 Perbedaan SISTER Cloud dan SISTER Sebelumnya
Selain melakukan penarikan data publikasi ilmiah dari laman SINTA, di SISTER para dosen juga bisa menambahkan secara manual seperti penjelasan sebelumnya. Jika pilihan ini yang diambil maka perlu menginput data publikasi secara manual. Berikut detailnya:
Salah satu faktor yang ikut menentukan artikel ilmiah diterima suatu jurnal adalah format penulisan artikel…
Salah satu syarat untuk dosen bisa mengajukan usulan kenaikan jabatan akademik adalah memenuhi KUM sesuai…
Kenaikan jabatan akademik dosen di tahun 2026 tentu mengikuti kebijakan terbaru yang diatur di dalam…
Memasuki tahun 2026, proses kenaikan jabatan akademik dosen mengacu pada Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025.…
Sertifikasi dosen (serdos) adalah proses panjang. Jauh sebelum dosen bisa menjadi peserta serdos. Maka perlu…
Penerbitan Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025 turut mengubah ketentuan baru gaji dosen di Indonesia. Baik…