News

Pengumuman Pengkinian Capaian Luaran Penelitian untuk Dosen Kemdiktisaintek

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) merilis surat edaran berisi pemberitahuan pengkinian capaian luaran penelitian. Pengkinian atau pembaharuan data luaran ini adalah untuk penelitian yang didukung pendanaannya melalui dana BOPTN Tahun Anggaran 2024. 

Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat edaran nomor 1265/C3/DT.05.00/2025 tanggal 14 Oktober 2025 tentang Pemberitahuan Pengkinian Capaian Luaran Penelitian Tahun Anggaran 2024. 

Jadi, bagi para dosen di bawah koordinasi Kemdiktisaintek dan menerima hibah penelitian melalui dana BOPTN tahun anggaran 2024, Anda bisa segera melakukan pengkinian data luaran. Pengkinian ini bertujuan untuk mendukung proses validasi luaran penelitian yang akan dilakukan oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM). 

Pengkinian data capaian luaran penelitian dilakukan melalui laman BIMA sejak surat edaran diterbitkan dan akan ditutup pada 30 November 2025 pukul 12.00 WIB. Jika pengkinian capaian luaran tidak dilakukan, pihak DPPM bisa menganggap capaian luaran “tidak valid”. 

Dampak dari status tidak valid tersebut adalah dosen penerima hibah penelitian tahun anggaran 2024 memiliki “hutang luaran”. Pengkinian yang tidak dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan baru bisa dinilai di tahun berikutnya.

Langkah-langkah Pengkinian Capaian Luaran Penelitian di BIMA

Sesuai dengan pemberitahuan pengkinian capaian luaran penelitian yang sudah dijelaskan, para dosen Kemdiktisaintek bisa segera melakukan pengkinian data di laman BIMA. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Masuk ke laman BIMA dan login ke akun BIMA yang dimiliki, laman BIMA bisa diakses melalui tautan berikut https://bima.kemdiktisaintek.go.id/login.
  2. Setelah login ke akun BIMA, masuk ke menu “Usulan Reguler”
  3. Pilih kolom “Penelitian”
  4. Klik pada pilihan “Pengkinian Capaian Luaran”
  5. Tahap berikutnya mengisi sejumlah data terkait hibah penelitian tahun anggaran 2024 yang diraih oleh dosen. Dimulai dari data “Tahun Pelaksanaan”, silakan pilih tahun 2024 dengan klik tombol dropdown yang ditampilkan sistem.
  6. Selanjutnya, sistem di BIMA akan menampilkan data penelitian yang disetujui pendanaannya menggunakan BOPTN Tahun Anggaran 2024. Silakan mencari dan cek informasi yang ditampilkan, seperti nama program hibah dan judul penelitian yang disetujui.
  7. Setelah menemukan nama judul penelitian yang didanai melalui BOPTN tahun anggaran 2024, klik tombol “Aktualisasi” yang terletak di sisi paling kanan setelah kolom judul penelitian yang menerima hibah.
  8. Anda akan diarahkan ke halaman “Detail Capaian Luaran”. Di sini akan tampil informasi luaran wajib serta tanggal unggah luaran wajib yang sebelumnya telah diunggah.
  9. klik ikon pensil untuk mengedit atau menambahkan capaian terbaru.
  10. Isi detail informasi capaian luaran terkini sesuai dengan perkembangan penelitian termasuk unggah dokumen atau bukti pendukung capaian luaran terkini (misalnya: publikasi, paten, laporan) jika diperlukan.
  11. Klik tombol “Selesai”. Anda sudah melakukan pengkinian capaian luaran penelitian.

Berhubung pengkinian capaian luaran penelitian berbatas waktu, yakni maksimal pada 30 November 2025, Anda perlu segera mengurus pengkinian data luaran tersebut di laman BIMA. Silakan segera mengurus kewajiban akademik lain dan terhindar dari resiko ada kesalahan pengkinian data karena buru-buru dikejar deadline. 

Informasi lebih rinci mengenai surat edaran berisi pemberitahuan pengkinian capaian luaran penelitian yang didanai BOPTN tahun anggaran 2024 bisa Anda akses di laman BIMA di menu Pengumuman.

Pujiati

Saya menyukai kegiatan membaca, menulis, mendengarkan musik, dan menonton film. Saat ini, selain disibukkan dengan agenda seorang ibu rumah tangga, saya aktif menjadi Content Writer untuk situs di Deepublish Group. Sesekali saya juga membuat artikel untuk media Hops ID.

Recent Posts

Syarat agar Dosen Eligible untuk Sertifikasi Dosen Tahun 2026

Sertifikasi dosen (serdos) adalah proses panjang. Jauh sebelum dosen bisa menjadi peserta serdos. Maka perlu…

7 days ago

Ketentuan Baru Gaji Dosen Sesuai Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025

Penerbitan Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025 turut mengubah ketentuan baru gaji dosen di Indonesia. Baik…

7 days ago

Nominal Tunjangan Sertifikasi Dosen Berapa? Ini Penjelasan dan Syarat Pencairannya

Dosen di Indonesia memiliki hak menerima sejumlah tunjangan yang sifatnya khusus, salah satunya tunjangan sertifikasi…

7 days ago

Ini Ketentuan Baru dalam Penyetaraan Tunjangan Dosen Non-ASN dan Cara Perhitungannya

Dalam Permendikisaintek No. 52 Tahun 2025, besaran sejumlah jenis tunjangan dosen non-ASN dibuat setara dengan…

7 days ago

6 Strategi Publikasi Jurnal bagi Dosen Pemula

Menyusun strategi publikasi jurnal bagi dosen pemula adalah hal penting. Strategi ini sebaiknya sudah mulai…

2 weeks ago

6 Perbedaan antara Laman SINTA dan ARJUNA Kemdiktisaintek

Mengenal perbedaan SINTA dan ARJUNA tentu penting bagi dosen maupun mahasiswa. Termasuk juga para peneliti…

2 weeks ago