Para dosen senior yang ingin mengembangkan diri dan keterampilan yang dimiliki, maka bisa berpartisipasi dalam program penerimaan reviewer tahun ini. Diumumkan secara resmi mengenai pembukaan calon reviewer baru program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Lewat program ini, para dosen senior yang sudah memiliki jabatan fungsional Lektor Kepala atau di atasnya. Bisa memiliki kesempatan menjadi reviewer untuk program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Berikut detailnya.
Reviewer adalah seseorang yang memiliki tugas atau tanggung jawab untuk memastikan isi naskah (karya tulis ilmiah) kredibel. Istilah reviewer identik dengan pengelola jurnal yang memiliki editorial board, beberapa berperan sebagai reviewer dan ahli di bidangnya.
Tak hanya pada media publikasi jurnal ilmiah, istilah reviewer juga bisa ditemukan di perusahaan penerbitan dan yang bertugas di pemerintah khususnya di Kemdikbud dan Kemenag.
Dimana mereka bertugas mereview proposal usulan yang masuk ke program hibah, baik itu hibah penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat. Jadi, proposal usulan Anda nantinya akan diperiksa, dinilai, dan ditentukan apakah lolos seleksi atau tidak oleh reviewer.
Biasanya, reviewer untuk program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat diisi oleh para dosen senior yang sudah ahli di bidang keilmuan masing-masing. Sehingga dilakukan seleksi untuk penerimaan reviewer baru secara berkala. Misalnya setiap setahun sekali.
Bagi para dosen Indonesia yang ingin mengembangkan diri maka bisa ikut serta dalam pembukaan calon reviewer baru program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Pendaftarannya resmi dibuka sesuai surat edaran nomor 1481/D4/AL.04/2023 tanggal 9 Oktober 2023.
Adapun syarat bagi calon reviewer baru untuk bisa ikut mendaftar dalam program ini adalah sebagai berikut:
Berikut syarat reviewer penelitian yang harus dipenuhi:
Berikut syarat reviewer untuk pengabdian kepada masyarakat:
Pendaftaran calon reviewer baru tahun ini ditutup pada 25 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Adapun mekanisme seleksinya adalah sebagai berikut:
Sertifikasi dosen (serdos) adalah proses panjang. Jauh sebelum dosen bisa menjadi peserta serdos. Maka perlu…
Penerbitan Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025 turut mengubah ketentuan baru gaji dosen di Indonesia. Baik…
Dosen di Indonesia memiliki hak menerima sejumlah tunjangan yang sifatnya khusus, salah satunya tunjangan sertifikasi…
Dalam Permendikisaintek No. 52 Tahun 2025, besaran sejumlah jenis tunjangan dosen non-ASN dibuat setara dengan…
Menyusun strategi publikasi jurnal bagi dosen pemula adalah hal penting. Strategi ini sebaiknya sudah mulai…
Mengenal perbedaan SINTA dan ARJUNA tentu penting bagi dosen maupun mahasiswa. Termasuk juga para peneliti…