Informasi

Merdeka Belajar Semasa Pandemi, Apa Saja yang Dapat Dilakukan?

Masa pandemi Covid-19 tidak disadari menuntut perguruan tinggi untuk melakukan transformasi teknologi pembelajaran dalam waktu yang pendek. Terlebih pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya menerapkan kebijakan Belajar dari Rumah atau Learning From Home. Sebelumnya, Menteri Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar. Lantas apa saja yang dapat dilakukan untuk melaksanakan Merdeka Belajar semasa pandemi?

Nadiem mengatakan, merebaknya pandemi covid-19 membuat kita semua kesulitan dan terpaksa sehingga kita memulai pembelajaran melalui teknologi dengan cara unik dengan metode pembelajaran jarak jauh atau PJJ dalam system jaringan atau daring. Kendati terpaksa, hal ini membuat roda inovasi menjadi lebih cepat.

Diharapkan dengan Merdeka Belajar bagi mahasiswa yang notabene sebagai generasi penerus bangsa mereka mampu menghadapi transformasi digital dan membawa pada revolusi industri ke-4. Revolusi industry kali ini lebih komprehensif dan masuk ke dalam semua aspek kehidupan.

Kebijakan Kemendikbud akan Merdeka Belajar, adalah penciptaan karakter unggul, budaya akademik kolaboratif dan kompetitif di Perguruan Tinggi.

(Sumber: Modul Merdeka Belajar Kemendikbud)

Adapun ketentuan Kampus Merdeka, Merdeka Belajar yaitu:

Perguruan Tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela (dapat diambil atau tidak):

  1. Dapat mengambil sks di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester (setara dengan 40 sks)
  2. Ditambah lagi, dapat mengambil sks di prodi yang berbeda di PT yang sama sebanyak 1 semester (setara dengan 20 sks)

Dengan kata lain sks yang wajib diambil di prodi asal adalah sebanyak 5 semester dari total semester yang harus dijalankan (tidak berlaku untuk prodi kesehatan)

Perubahan Definisi SKS:

  1. Setiap sks diartikan sebagai “jam kegiatan”, bukan “jam belajar”
  2. Definisi “kegiatan”: Belajar di kelas, praktik kerja (magang), pertukaran pelajar, proyek di desa, wirausaha, riset, studi independen, dan kegiatan belajar mengajar di daerah terpencil. Semua jenis kegiatan terpilih harus dibimbing seorang dosen (dosen ditetukan oleh PT)
  3. Daftar “kegiatan” yang dapat diambil oleh mahasiswa (dalam 3 semester di atas) dapat dipilih dari: a) program yang ditentukan pemerintah, b) program yang disetujui oleh rektor.

Dosen sebagai Penggerak

Dosen memfasilitasi pembelajaran mahasiswanya secara independen. Gunakan bentuk-bentuk non kuliah: magang, KKN, menghadirkan praktisi (dosen dari industri; bila perlu di RPL-kan), project melibatkan mahasiswa.

Merdeka Belajar Semasa Pandemi

Dalam masa pandemi ini, pembelajaran tidak hanya dapat dilakukan secara daring namun banyak pilihan model pembelajaran yang dapat dilakukan oleh mahasiswa. Hal ini selaras dengan kebijakan Merdeka Belajar yang esensinya pembelajaran tidak hanya terbatas pada ruang kelas, perpustakaan dan laboratorium semata. Mahasiswa dapat melakukan metode pembelajaran lainnya misalnya proyek mandiri, penelitian bersama dosen atau peneliti, atau pembelajaran dengan terlibat secara langsung pada program-program kemanusiaan.

Pembelajaran dari rumah selama pandemi dapat diwujudkan dalam:

  • Pembelajaran daring: dari kampus sendiri maupun dari kampus lain;
  • Proyek mandiri: pengembangan alat kesehatan, kajian pandemi, kajian response sosial-ekonomi;
  • Program relawan kemanusiaan; atau
  • Penelitian bersama dosen/peneliti

Program Kemanusiaan

  • Mahasiswa Relawan Kesehatan
  • Mahasiswa relawan Teknik
  • Mahasiswa relawan sosial
  • Kegiatan-kegiatan kemanusiaan
  • KKN masa pandemi

Relawan Mahasiswa Kesehatan

  • Pendaftaran relawan dilakukan 3 hari, terdaftar 15.000 relawan mahasiswa, terutama bidang kesehatan (kedokteran, keperawatan, kesehatan masyarakat, farmasi, kedokteran gigi, kebidanan, vokasi keperawatan, psikologi,dll)
  • Dilakukan pelatihan berbasis daring selama 3 hari dari WHO, Kemenkes, dan ikatan dokter spesialis
  • Penerjunan relawan untuk:
  1. Membantu Wisma Atlet Kemayoran
  2. Membantu call center Kemenkes
  3. Disebar ke 6 wilayah AIPKI untuk KIE, promotive dan preventive, tracing, screening, dsb.
  • Kegiatan relawan dihargai SKS

Relawan PKM penelitian dan proyek mandiri dibimbing dosen

Relawan perang melawan Pandemi COVID-19

  • Ribuan mahasiswa melakukan kegiatan relawan COVID-19:
  • Mendesinfeksi fasilitas umum: Rumah Sakit, tempat ibadah, sekolah, pasar, terminal
  • Membuat disinfectant, hand sanitizer,masker, face shield, APD, dsb
  • Bersama dosen meneliti dan mengembangkan alat-alat kesehatan, serta penelitian yang relevan.

Sumber: Mediaindonesia.com dan modul Kampus Merdeka, Merdeka Belajar bagi Mahasiswa oleh Aris Junaidi (Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan).

Redaksi

Recent Posts

Cara Mengecek Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi, Pahami Sebelum Publikasi

Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…

17 hours ago

Kontrak Perkuliahan di Kelas: Urgensi, Fungsi dan Isi

Pada saat memulai kegiatan perkuliahan, mahasiswa biasanya menerima dokumen bertajuk kontrak perkuliahan. Dokumen ini disusun…

18 hours ago

Pencangkokan Dosen untuk Memenuhi Indikator Kinerja

Secara garis besar, kegiatan akademik dosen yang bersifat wajib ada tiga dan mengacu pada tri…

18 hours ago

19 AI untuk Membuat Pertanyaan yang Bisa Diandalkan

Mempertimbangkan penggunaan AI untuk membuat pertanyaan tentu menarik untuk dilakukan. Sebab, pada saat membuat pertanyaan…

1 day ago

Isian Data Publikasi untuk Kenaikan Jabatan Fungsional

Memahami apa saja isian data publikasi untuk kenaikan jabatan fungsional di SISTER tentu penting karena…

1 day ago

Cara Dosen Menjadi Narasumber untuk Penuhi Indikator Kinerja

Sesuai dengan Kepmendikbud Nomor 500 Tahun 2024, salah satu indikator kinerja dosen adalah dosen menjadi…

1 day ago