Profesi

Meraih Gelar Doktor dengan Riset Kompetensi Perawatan Spiritual

Yogyakarta – Berdasarkan penelitian Henie Kurniawati, S.Psi., M.A, terdapat 50% dari 130 perawat di beberapa rumah sakit di Jawa Tengah masih kurang kompeten dalam hal perawatan spiritual. Di sisi lain, jumlah tenaga rohaniwan masih kurang di rumah sakit, kurangnya kerja sama mulitidisiplin terkait perawatan spiritual, dan tingginya beban kerja perawat sehingga tidak kurang melakukan perawatan spiritual kepada pasien.

Perawatan spiritual ini merupakan salah satu bagian penting dari asuhan keperawatan, yang dilakukan perawat di rumah sakit sebagai tugas praktik keperawatan. Pelaksanaan asuhan pun dilakukan berdasarkan standar keperawatan. Namun kompetensi perawatan spiritual yang diberikan perawat kepada pasien ternyata masih rendah. Perawat lebih mengutamakan perawatan dan pengobatan secara fisik. Padahal kebutuhan perawatan spiritual mampu menjamin kualitas hidup pasien. Hal ini dilansir ugm.ac.id.

Dengan penelitiannya ini, Hennie mendapatkan gelar doktor dari Fakultas Ilmu Psikologi Universitas Gadjah Mada, 30 April 2019 lalu. Dalam ujian terbuka program doktor tersebut, Hennie menjabarkan hasil penelitiannya terkait determinan perawatan spiritual yang melibatkan 311 perawat yang bekerja di rumah sakit. Hasilnya menunjukkan dukungan sosial berpengaruh terhadap perawatan spiritual sehingga meningkatkan derajat kesehatan pasien.

“Saat pasien mengalami kondisi yang menuntut sistem melakukan penyesuaian maka dikatakan pasien mengalami ketidakberdayaan. Oleh karena itu, perlu adanya upaya ekstra secara spiritual, psikologis, dan fisiologis untuk mengurangi tekanan tersebut,” ujar Hennie yang pernah mepresentasikan “Studi Meta-Analisis: Spiritual Well-Being and Quality of Life” dan “Psikologi Islam Menjawab Problematika Integritas, Kepemimpinan, dan Kesejahteraan” dalam beberapa seminar ini.

Manfaat dukungan sosial pada kesehatan mampu mempercepat kesembuhan, memperbaiki penyesuaian terhadap penyakit, dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan pemakaian obat serta mengurangi frekuensi rasa sakit.

“Kehadiran perawat dalam memberikan dukungan sosial kepada pasien berdampak besar bagi kesehatan,” ungkap perempuan yang menjadi pendamping LPPAl Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto Nias Uciyati ini.

Ujian terbuka untuk meraih doktor tersebut diselenggarakan pada 30 April 2019 lalu. Henie mempresentasikan hasil penelitiannya tentang pentingnya kompetensi perawat dalam memberikan keperawatan spiritual kepada pasien. (Sumber Foto: dok. ugm.ac.id)

Ia menambahkan dukungan sosial merupakan wujud kompetensi perawat dalam melakukan perawatan spiritual karena perawat memiliki kompetensi untuk mengarahkan pasien, memiliki kesediaan untuk memberi bantuan, dan merawat orang lain serta berkontribusi nyata bagi sebagian besar orang.

Kesimpulannya, kompetensi perawatan spiritual yang dilakukan perawat sebenarnya potensial menjawab tantangan dunia kesehatan. Perawat yang kompeten setidaknya mampu memenuhi kepuasan pasien di rumah sakit khususnya dalam pemenuhan kebutuhan spiritual. “Bentuk perawatan spiritual ini mampu mendorong perilaku sehat pasien, memotivasi pasien untuk sembuh dari sakit serta membantu dan memfasilitasi kegiatan ibadah pasien,” pungkasnya.

Redaksi

Redaksi

Recent Posts

3 Karakter Dosen untuk Pengembangan Indikator Kinerja Dosen

Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…

1 day ago

Pendaftaran Doha Institute Scholarship Jenjang S3 Tahun 2025 Dibuka!

Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…

1 day ago

Royal Thai Government Scholarship 2025 untuk Jenjang S2 dan S3

Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…

1 day ago

Program IASP 2025 untuk Dosen Kuliah S3 Gratis di Austria Resmi Dibuka!

Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…

6 days ago

Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…

6 days ago

Standar Minimum Pelaksanaan Hibah Penelitian dalam Indikator Kinerja Dosen

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…

6 days ago