Akreditasi bagi sebuah perguruan tinggi baik perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta menjadi ruh agar institusinya “dilirik” oleh calon mahasiswa. Beragam prasyarat agar sebuah perguruan tinggi bisa naik tingkat akreditasinya. Tentunya perguruan tinggi yang bersangkutan haruslah memiliki kemampuan menembus prasyarat yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Akreditasi BAN-PT bertujuan untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan. Ada tiga kategori akreditasi yakni A untuk perguruan tinggi yang memiliki peringkat kelayakan tertinggi. Disusul dengan kategori B dan C.
Hasil peringkat akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN-PT ini penting diketahui saat akan memilih perguruan tinggi, baik swasta maupun negeri. Jurusan atau satuan pendidikan yang terakreditasi merupakan salah satu syarat mengeluarkan sertifikat atau ijazah. Ini berdasarkan mandat dari UU Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Wewenang BAN-PT sebagai lembaga independen yang mengeluarkan akreditasi mulai diemban sejak 1994. Ini berlandaskan UU UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan diperkuat dengan PP No. 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi.
BAN-PT merupakan satu-satunya badan akreditasi yang diakui pemerintah. Adapun wewenang BAN-PT adalah melaksanakan sistem akreditasi pada semua institusi pendidikan tinggi meliputi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Perguruan Tinggi Agama (PTA) dan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK), program pendidikan jarak jauh, serta program-program kerjasama dengan institusi pendidikan tinggi di dalam negeri yang ditawarkan oleh institusi pendidikan tinggi dari luar.
Berikut ini beberapa kriteria penilaian untuk akreditasi lembaga, antara lain:
- Izin penyelenggaraan pendidikan tinggi
- Persyaratan dan kelayakan penyelenggaraan pendidikan tinggi
- Relevansi penyelenggaraaan program pendidikan dengan pembangunan
- Kinerja perguruan tinggi
- Efisiensi pengelolaan perguruan tinggi
Sedangkan kriteria penilaian untuk akreditasi program studi antara lain:
- Identitas
- Izin penyelenggaraan program studi
- Kesesuaian penyelenggaraan program studi dengan peraturan perundang-udangan
- Relevansi penyelenggaraan program studi
- Sarana dan prasarana
- Efisiensi penyelenggaraan program studi
- Produktivitas program studi
- Mutu lulusan
Klasifikasi penilaian untuk semua kriteria tersebut ditentukan oleh tiga aspek, yaitu mutu (bobot 50%), efisiensi (25%), dan relevansi (25%). Sesudah melalui penghitungan semua nilai kriteria, akan diperoleh peringkat akreditasi perguruan tinggi sebagai berikut:
Nilai | Peringkat |
0 – 400 | NA |
401 – 500 | C |
501 – 600 | B |
601 – 700 | A |
Hasil akreditasi hingga Februari 2015, menghasilkan beberapa peringkat perguruan tinggi. Ada sekitar 163 perguruan tinggi, 21 diantaranya memiliki peringkat akreditasi A, yang mayoritas dimiliki oleh perguruan tinggi di Jawa.
Adapun daftar 21 perguruan tinggi di Jawa dengan akreditasi A antara lain:
- Universitas Muhammadiyah (UMY) Yogyakarta
- Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta
- Institut Teknologi Bandung (ITB)
- Institut Pertanian Bogor (IPB)
- Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta
- Universitas Indonesia (UI) Jakarta
- Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
- Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan
- Universitas Diponegoro (Undip) Semarang
- Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta
- Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung
- Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya
- Universitas Sebelas Maret Surakarta
- Universitas Kristen Petra Surabaya
- Universitas Airlangga (Unair) Surabaya
- Universitas Gunadarma Depok
- Universitas Islam Negeri (UIN) MAulana Malik Ibrahim Malang
- Universitas Andalas (Unand) Padang
- Universitas Negeri Malang
- Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta
- Universitas Brawijaya Malang
Sementara itu hingga Januari 2016, telah bertambah lagi daftar perguruan tinggi yang memperoleh akreditasi A. Total ada satu politeknik dan empat perguruan tinggi, yakni:
- Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS)
- Universitas Jember (Unej)
- Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
- Universitas Syah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh
- Universitas Surabaya (Ubaya) Surabaya
Hasil akreditasi yang sudah dikeluarkan BAN-PT ini semoga bisa memacu para civitas akademika di perguruan tinggi untuk makin meningkatkan kualitas pendidikan dan beragam sarana pendukung pendidikan.