Menulis karya tulis ilmiah (KTI) baik dalam bentuk makalah atau esai menjadi keseharian yang tidak dapat dielakkan dalam proses belajar di perguruan tinggi. Hampir setiap mata kuliah memberikan penugasan tersebut kepada mahasiswa. Akan tetapi, belum banyak yang menerbitkannya dalam bentuk pulikasi ilmiah. Sebagaimana kita ketahui terdapat beberapa bentuk publikasi ilimiah seperti buku ilmiah, prosiding dan jurnal. Selain itu, publikasi karya tulis juga dapat berupa bunga rampai yang berisi kumpulan beberapa karya tulis pilihan dengan satu topik yang sama.
Berdasarkan Pedoman Karya Tulis Ilmiah LIPI (2012), bunga rampai didefinisikan sebagai kumpulan KTI dengan satu topik permasalahan dengan pendekatan dari beberapa aspek/sudut pandang keilmuan. Masing-masing bab dapat berdiri sendiri dengan susunan KTI lengkap dan ada benang merah yang mengkaitkan keseluruhan bab. KTI yang dikeluarkan dalam bentuk bunga rampai mempunyai makna yang mandiri dan jelas. Meskipun terdiri dari kumpulan KTI, penyusunannya tidak asal-asalan, sehingga tetap harus memperhatikan ketentuan sebagai berikut: (a) dikeluarkan oleh lembaga penerbitan, baik di tingkat instansi/unit litbang pemerintah atau lembaga penerbitan swasta nasional atau internasional yang memiliki fungsi sebagai usaha penerbitan; (b) memiliki Internasional Standard Book Number (ISBN), baik untuk terbitan tunggal maupun terbitan revisi selanjutnya; (c) melewati proses editorial yang mencakup pemeriksaan kebenaran keilmuan dan tata bahasa (http://pusbindiklat.lipi.go.id/wp-content/uploads/Perka-LIPI-No-4E2012-ttg-KTI.pdf).
Semua KTI nonbuku pada dasarnya dapat diterbitkan menjadi buku dengan mengubah formatnya agar sesuai dengan buku tanpa merubah konten. Begitu juga untuk peyusunan KTI nonbuku menjadi bunga rampai perlu dilakukan beberapa perubahan sistematiaka sehingga sesuai dengan format bunga rampai. Adapun perbandingan sitematika buku ilmiah dengan bunga rampai adalah sebagai berikut:
Tabel 1. Perbedaan Sistematika Buku Ilmiah dan Bunga Rampai
Buku Ilmiah | Bunga Rampai |
a. Sampul dan Nama Penulis b. Karya Cipta c. Pendahuluan d. Daftar Isi e. Pengantar f. Batang Tubuh g. Ucapan Penghargaan (opsional) h. Indeks i. Glosarium (opsional) j. Daftar Acuan k. Bibliografi (opsional) l. Lampiran (opsional) | Sistematika KTI yang dipublikasi dalam bentuk bunga rampai memiliki unsur-unsur yang sama dengan bentuk buku ilmiah, tetapi memiliki perbedaan dalam hal prakata/prolog yang mengantarkan keseluruhan isi dan dalam hal penutup/epilog yang merupakan analisis atas keseluruhan isi. |
Dimana terdapat empat perbedaan yang mendasar antara sistematika buku ilmiah dan bunga rampai yaitu: pertama, pada bagian sampul bunga rampai sama dengan buku. Akan tetapi, terdapat nama editor karena penulisnya terdiri dari beberapa orang yang berbeda pada setiap bab. Kedua, daftar isi. Bagian daftar isi selain menyebutkan judul bab juga disertai dengan nama penulis karena masing-masing bab berasal dari penulis yang berbeda dengan topik yang sama. Ketiga, isi bunga rampai berbeda dengan buku ilmiah yang berisi bab-bab yang saling terkait antara satu dengan yang lain. Sementara pada penyusunan bunga rampai masing-masing bab terdiri dari satu KTI dengan format lengkap. Meskipun demikian, tetap terdapat keterkaitan antar bab yang dijembatani oleh topik yang sama.
Mengingat penyusunan bunga rampai yang terdiri dari beberapa KTI yang ditulis oleh beberapa orang yang berbeda, sehingga perlu dilakukan pengeditan naskah. Proses ini penting dilakukan sebelum diterbitkan menjadi buku untuk menelaah setiap bab untuk cross check data, dan untuk mengetahui apakah ada yang terlewat atau validitasnya meragukan. Selain itu, pengeditan naskah juga berfungsi untuk: (a) menyamakan gaya bahasa; (b) konsistensi istilah yang digunakan dan penulisan antar bab (dan di dalam bab-sub bab); (c) konsistensi penggunaan catatan kaki (footnote dan end note) dan pengutipan; (d) Konsisten dalam penulisan (menyangkut angka, tanggal, nama, dll); (e) penyesaian format naskah KTI menjadi naskah buku (http://slideplayer.info/slide/3737520/#).
Setelah pengeditan naskah selesai, maka dapat dilakukan publikasi dengan menerbitkannya menjadi buku bunga rampai. Publikasi pada prinsipnya dapat dilakukan secara online (daring) atau dalam bentuk print (cetak). Untuk penerbitan karya ilmiah, penilaian bobot publikasi dapat dibedakan berdasarkan penerbit buku, sehingga penting untuk memperhatikan kriteria penerbit sebelum menerbitkan buku. Adapun kriteria penerbit nasional berdasarkan ketentuan LIPI, yaitu: (1) berbadan hukum resmi; (2) menjadi anggota Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI); (3) memiliki editorial board; (4) merupakan unit independen; (5) memiliki jaringan distribusi pelanggan (https://www.academia.edu/19576395/Konversi_KTI_Nonbuku_Menjadi_Buku). Meskipun terdapat beberapa perbedaan dengan buku ilmiah, menerbitkan karya tulis dalam bentuk bunga rampai dapat menjadi salah satu pilihan publikasi KTI. Selain untuk memperluas ide dan gagasan kepada khalayak luas, publikasi juga mendorong para peneliti untuk menulis secara serius sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabakan. Menulis adalah sebuah proses, begitu juga dalam menulis KTI. Selamat Menulis
Referensi:
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…