Publikasi

Memahami Ketentuan Luaran dan Struktur Buku Hasil Penelitian Dosen

Mengenal luaran dan struktur buku hasil penelitian tentu penting bagi seorang dosen. Sebab, luaran dalam penelitian yang dilaksanakan bisa dalam bentuk buku ilmiah. Sehingga tidak melulu berbentuk publikasi di jurnal maupun prosiding. 

Menariknya, ada nilai tambah yang beragam ketika meraih luaran dalam bentuk penerbitan buku ilmiah. Namun, perlu memastikan buku ilmiah tersebut memiliki struktur dan memenuhi ketentuan lain agar diakui sebagai luaran penelitian. Berikut informasinya. 

Buku sebagai Luaran Penelitian

Membahas luaran dan struktur buku hasil penelitian, bisa dimulai dari luaran penelitian. Mengutip dari Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2026, luaran penelitian adalah hasil penelitian yang disajikan dalam bentuk karya ilmiah yang dipublikasikan, atau model dan prototipe/purwarupa yang didaftarkan Kekayaan Intelektual (KI). 

Melalui definisi tersebut, maka bisa dipahami bahwa hasil penelitian yang disajikan dalam bentuk karya ilmiah dan dipublikasikan. Juga termasuk sebagai luaran penelitian selain dari model, prototipe, atau purwarupa. 

Publikasi karya ilmiah sebagai luaran penelitian terdiri dari 3 bentuk atau 3 jenis. Yakni karya ilmiah berbentuk artikel ilmiah untuk dipublikasikan ke prosiding. Kemudian artikel ilmiah untuk dipublikasikan ke jurnal. Disusul karya ilmiah dalam bentuk buku ilmiah yang diterbitkan melalui lembaga penerbitan ilmiah. 

Jenis-Jenis Buku Ilmiah sebagai Luaran Penelitian

Buku ilmiah sendiri dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah buku yang isinya menguraikan suatu bidang ilmu. Buku ilmiah yang bisa disusun dan diterbitkan oleh dosen di Indonesia mencakup buku monograf, buku referensi, dan book chapter (bunga rampai). Berikut penjelasannya: 

1. Buku Monograf

Mengutip dari buku Panduan Penerbitan Buku BINUS Press. BINUS University Press karya Nurlina, dll (2023), buku monograf adalah salah satu jenis buku ilmiah yang memiliki fokus substansi hanya pada satu topik tertentu sesuai dengan kompetensi penulis. 

Buku monograf disusun dosen sebagai penulis tunggal dan merupakan terbitan tunggal bukan berseri. Artinya, hanya terbit dalam satu buku saja tidak ada buku kedua, ketiga, dan seterusnya. Selain itu, tidak bisa berkolaborasi dalam proses penulisan. 

Adapun untuk sumber data di dalam buku monograf adalah dari hasil penelitian dosen. Sehingga penyusunannya mengikuti ketentuan luaran dan struktur buku hasil penelitian. 

2. Buku Referensi

Buku referensi adalah karya ilmiah yang memiliki fokus substansi dan pembahasan ke satu bidang tertentu. Sehingga di dalam buku referensi akan membahas beberapa topik di suatu bidang keilmuan. 

Buku referensi bisa disusun oleh dua dosen atau lebih, sehingga bisa berkolaborasi dalam proses penyusunan. Adapun untuk pembagian angka kredit, sesuai PO BKD 2021 adalah 60% untuk penulis utama dan 40% untuk penulis pendamping. 

Selain itu, buku referensi juga bisa terbit berseri. Khususnya untuk topik yang sangat luas dan kompleks di suatu bidang keilmuan. Buku referensi bisa menjadi luaran penelitian karena isinya bersumber dari hasil penelitian yang dilakukan oleh dosen. Sehingga mengikuti aturan terkait luaran dan struktur buku hasil penelitian. 

3. Bunga Rampai

Bunga rampai (book chapter) adalah kumpulan dari beberapa karya tulis ilmiah (KTI) yang memiliki satu topik permasalahan dengan menggunakan pendekatan dari beberapa aspek atau sudut pandang keilmuan. 

Bunga rampai berbeda dengan dua jenis buku ilmiah yang dijelaskan sebelumnya. Sebab setiap bab di bunga rampai memiliki judul tersendiri dan ditulis oleh penulis berbeda. Jika dalam bunga rampai ada 10 bab, maka artinya ada 10 KTI yang ditulis 10 penulis berbeda. 

Inilah alasan di dalam rubrik PO BKD 2021, beban kerja bunga rampai dihitung per bab bukan per judul buku seperti monograf dan referensi. Selain itu, publikasi hasil penelitian ke bunga rampai bisa menjadi solusi untuk dosen yang kesulitan menulis buku monograf atau referensi. 

Sebab cukup fokus menyusun satu bab saja. Sehingga proses penulisan tidak memakan waktu lama. Selain itu, struktur di KTI bunga rampai tidak jauh berbeda dengan artikel ilmiah pada prosiding dan jurnal. 

Selain 3 jenis buku ilmiah tersebut, masih ada satu lagi buku ilmiah yang bisa ditulis dan diterbitkan oleh dosen. Yakni buku ajar. Hanya saja, dalam PO BKD 2021 penerbitan buku ajar masuk dalam bentuk pelaksanaan tugas pendidikan bukan penelitian. Sehingga buku ajar belum bisa disebut sebagai luaran penelitian. 

Struktur Buku Ilmiah sebagai Luaran Penelitian

Setelah mengetahui buku ilmiah apa saja yang bisa menjadi luaran penelitian. Maka tentu perlu memahami struktur penulisannya agar diakui sebagai luaran penelitian. Sehingga bisa masuk laporan BKD sebagai bukti pelaksanaan tugas penelitian. Berikut struktur umumnya:

1. Judul Buku Ilmiah

Judul buku merupakan bagian paling awal di dalam struktur buku dan bagian ini yang kali pertama dilihat oleh pembaca. Judul buku berisi penjelasan singkat mengenai isi buku. Sehingga pembaca bisa mengetahui topik atau fokus utama isi buku. 

2. Halaman Kata Pengantar dan Prakata

Berikutnya adalah halaman kata pengantar dan prakata. Kata pengantar ditulis oleh orang lain, misalnya rekan sesama dosen. Sementara prakata adalah pengantar yang ditulis oleh penulis buku itu sendiri. 

Kata pengantar dan prakata biasanya menjelaskan beberapa hal mendasar tentang buku. Misalnya menjelaskan topik utama buku, alasan dan tujuan buku tersebut disusun, sampai harapan mengenai manfaat yang diberikan buku tersebut kepada pembaca. 

3. Daftar Isi

Ketentuan luaran dan struktur buku hasil penelitian juga mencakup halaman daftar isi. Daftar isi sendiri adalah panduan navigasi bagi pembaca, yang memuat daftar bab, subbab, dan halaman.

Halaman ini sifatnya wajib ada di dalam buku ilmiah. Sebab bisa membantu pembaca menemukan bab dan subbab yang perlu diprioritaskan untuk dibaca. Sehingga bisa langsung menuju ke halaman dimana bagian tersebut berada. 

4. Pendahuluan

Bagian keempat di dalam struktur buku ilmiah adalah pendahuluan. Bagian pendahuluan berisi pengantar singkat mengenai isi buku agar lebih mudah dipahami pembaca. Biasanya mencakup latar belakang masalah, tujuan penulisan, dan manfaat buku ilmiah yang disusun bagi pembaca. 

5. Isi Buku

Bagian kelima di dalam struktur umum buku ilmiah luaran penelitian adalah isi buku yang menjadi inti dari buku ilmiah. Isi buku terdiri dari beberapa bab dan subbab yang menjabarkan data penelitian dan juga temuan dalam penelitian. 

6. Penutup

Bagian berikutnya adalah penutup. Pada bagian ini berisi kesimpulan dan rangkuman singkat dari isi atau inti utama buku ilmiah yang disusun. Selain itu, juga berisi saran dan rekomendasi terkait pemanfaatan hasil penelitian. 

7. Daftar Pustaka

Bagian ketujuh dari buku ilmiah adalah halaman daftar pustaka. Daftar pustaka berisi susunan daftar seluruh referensi yang digunakan penulis untuk menulis isi buku. Daftar pustaka disusun dengan gaya sitasi tertentu yang ditetapkan pihak penerbit. 

8. Lampiran (Jika Ada)

Terakhir, adalah halaman lampiran yang berisi materi tambahan yang mendukung isi buku. Bagian ini sifatnya opsional. Artinya tidak wajib ada, jika memang perlu melampirkan dokumen dan data pendukung maka halaman ini dibuat. Begitu juga jika sebaliknya. 

Khusus untuk struktur dari KTI yang diterbitkan ke dalam bunga rampai (book chapter). Maka strukturnya adalah KTI yang menjadi per bab di bunga rampai tersebut. Berikut struktur umum KTI untuk bunga rampai yang dimaksud: 

  1. Judul
  2. Nama penulis
  3. Abstrak
  4. Pendahuluan
  5. Pembahasan
  6. Penutup
  7. Daftar pustaka.

Setiap KTI disusun mengikuti struktur di atas. Kemudian digabungkan dengan KTI lain berisi hasil penelitian. Sehingga bisa diterbitkan menjadi satu judul buku bunga rampai. Hal ini sesuai dengan definisi dari bunga rampai sendiri yang dijelaskan sebelumnya. 

Kriteria Buku Ilmiah sebagai Luaran Penelitian

Selain memahami luaran dan struktur buku hasil penelitian. Para dosen juga perlu memahami kriteria buku ilmiah sebagai luaran penelitian. Sebab memang terikat dengan standar atau ketentuan dari Ditjen Dikti. Berikut penjelasannya: 

1. Buku Ilmiah Terbit dengan ISBN

Kriteria yang pertama, buku ilmiah sebagai luaran penelitian dosen harus terbit dengan ISBN (International Standard Book Number). Sehingga buku tersebut dijamin terbit secara resmi dan bisa didistribusikan secara nasional bahkan internasional.

Pendataan buku dan penelusuran bukti luaran penelitian juga menjadi lebih mudah jika terbit dengan ISBN. Oleh sebab itu, para dosen wajib memastikan naskah bukunya terbit dengan ISBN. Sehingga perlu konfirmasi ke penerbit sejak awal. 

2. Diterbitkan Lembaga Penerbit Ilmiah

Kriteria kedua, buku ilmiah sebagai luaran penelitian dosen harus diterbitkan oleh lembaga penerbit ilmiah. Artinya, buku tersebut diterbitkan oleh penerbit yang aham betul standar penerbitan buku ilmiah. Sebab memang sedikit berbeda dengan penerbitan buku nonilmiah. Misalnya ada tahap peer review oleh pakar. 

Lembaga penerbit ilmiah disini bisa penerbit buku ilmiah yang dikelola perguruan tinggi, lembaga penelitian, maupun penerbit yang dikelola pihak swasta (perusahaan yang dikelola swasta). 

3. Melewati Proses Editorial

Kriteria ketiga, buku ilmiah yang menjadi luaran penelitian wajib melewati proses editorial. Artinya, naskah buku ilmiah tersebut diperiksa bertahap oleh pihak penerbit. Termasuk pemeriksaan dari segi keilmuan oleh reviewer yang merupakan pakar di bidang yang relevan dengan topik buku. 

Jika naskah buku ilmiah terbit begitu saja pasca naskah dikirimkan ke penerbit. Kemudian tidak ada proses pemeriksaan oleh editor maupun pakar di bidangnya. Maka tidak melewati proses editorial dan belum memenuhi kriteria sebagai luaran penelitian. 

4. Memenuhi Format Umum Buku Ilmiah

Kriteria berikutnya adalah memenuhi standar format umum dari buku ilmiah yang ditulis kalangan dosen. Misalnya harus dicetak dalam kertas UNESCO. Kemudian, terkait jumlah halaman yang memenuhi ketentuan. Misalnya minimal 40 halaman untuk naskah buku monograf. 

5. Isi Tidak Menyimpang dari UUD 1945 dan Pancasila

Kriteria terakhir, buku ilmiah sebagai luaran hasil penelitian isinya tidak menyimpang dari UUD 1945 maupun Pancasila. Sehingga isi di dalamnya tidak mengandung unsur atau informasi yang melanggar hukum. 

Memenuhi berbagai kriteria tersebut sangat penting. Sebab buku yang diterbitkan bisa masuk ke dalam laporan BKD. Sekaligus bisa membantu menambah poin angka kredit untuk menunjang pengembangan karir akademik dosen. Jadi, usahakan tidak asal disusun dan diterbitkan. Sebab terikat standar Ditjen Dikti tersebut. 

Pentingnya Menerbitkan Buku sebagai Luaran Penelitian

Dalam berbagai program hibah penelitian, luaran buku ilmiah memang sering tidak termasuk luaran wajib. Namun, para dosen penting untuk tetap menghasilkan luaran dalam bentuk buku ilmiah. Berikut beberapa alasannya: 

1. Menjadi Luaran Tambahan dalam Penelitian Dosen

Mencapai luaran dengan menerbitkan buku ilmiah bisa menjadi luaran tambahan. Sebab dalam berbagai program hibah, luaran wajib untuk publikasi ilmiah biasanya memprioritaskan di jurnal internasional bereputasi. 

Namun, tidak ada larangan bagi dosen untuk meraih publikasi ilmiah berbentuk buku sebagai luaran tambahan. Sehingga bisa dipertimbangkan, karena bisa menjadi nilai tambah dari penelitian yang dijalankan tersebut. Dimana tidak hanya mencapai luaran wajib, akan tetapi juga luaran tambahan. 

2. Membantu Dosen Memenuhi Target BKD

Meraih luaran tambahan dengan menerbitkan buku ilmiah juga penting untuk dosen mengejar target BKD. Setiap dosen wajib memenuhi target kinerja paling tidak 12 SKS dalam satu semester. 

Melaksanakan penelitian dan dibuktikan dengan publikasi ilmiah menjadi bukti kinerja dosen. Sehingga mencapai luaran dengan menerbitkan buku ilmiah bisa membantu dosen memenuhi BKD tersebut. 

Sesuai dengan isi dari PO BKD 2021, menerbitkan buku monograf bernilai 5 SKS. Sementara untuk buku referensi bisa sampai 10 SKS. Kemudian untuk book chapter, per bab paling sedikit 2,5 SKS (bunga rampai nasional) dan tertinggi 3,75 SKS (bunga rampai internasional). 

3. Membantu Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen

Melaksanakan penelitian dan meraih luaran wajib berupa publikasi di jurnal internasional bereputasi. Diketahui bisa mendukung pengembangan karir karena berkontribusi dalam menambah poin angka kredit. 

Namun, jika ditambah dengan publikasi hasil penelitian menjadi buku ilmiah. Maka di satu kegiatan penelitian, dosen meraih tambahan poin angka kredit dari dua sumber sekaligus. Yakni dari publikasi di jurnal dan buku ilmiah. 

Oleh sebab itu, meraih luaran dengan menerbitkan buku ilmiah sangat penting. Sebab bisa membantu dosen untuk segera naik jenjang jabatan fungsional. Sesuai dengan PO PAK terbaru, buku monograf bernilai 20 poin, buku referensi sampai 40 poin, dan bunga rampai antara 10 sampai 15 poin angka kredit. 

4. Memperluas Dampak Hasil Penelitian

Alasan berikutnya kenapa perlu memahami dan mematuhi luaran dan struktur buku hasil penelitian adalah untuk memperluas dampak penelitian. Dosen memiliki kewajiban menyebarluaskan hasil penelitian dalam berbagai publikasi ilmiah. Termasuk lewat buku ilmiah. 

Sehingga, para dosen yang ingin temuannya diketahui dan dimanfaatkan masyarakat luas. Maka bisa meraih luaran buku ilmiah. Sebab bisa dibaca lebih banyak masyarakat umum dan bukan hanya oleh masyarakat ilmiah. 

5. Mengembangkan Riwayat Publikasi Ilmiah

Alasan berikutnya kenapa luaran berbentuk penerbitan buku ilmiah sangat penting adalah membantu mengembangkan riwayat publikasi ilmiah. Dosen tentu membutuhkan riwayat publikasi ilmiah yang beragam dan berdampak tinggi. 

Maka menulis buku ilmiah dan menerbitkannya sebagai luaran membantu mencapai hal tersebut. Sehingga dosen memiliki lebih banyak publikasi ilmiah, berkontribusi langsung dalam pengembangan iptek, dan semakin dikenal luas oleh masyarakat. 

6. Mendukung Peningkatan Minat Baca Masyarakat

Alasan lainnya kenapa memahami luaran dan struktur buku hasil penelitian sangat penting adalah mendukung peningkatan minat baca masyarakat. Minat baca masyarakat akan mendorong pengetahuan, wawasan, dan keterampilan masyarakat yang tinggi. 

Salah satu usaha meningkatkan minat baca masyarakat adalah memfasilitasi bahan bacaan. Menerbitkan buku ilmiah sama artinya menyediakan bahan bacaan kepada masyarakat. Sehingga dosen bisa berkontribusi langsung dalam meningkatkan minat baca. 

Meski menulis naskah buku ilmiah sebagai luaran penelitian sama artinya lebih lelah bagi dosen. Sebab perlu meluangkan waktu untuk mengerjakan naskah tersebut di samping mengejar luaran wajib penelitian. Namun, luaran berbentuk buku memiliki banyak arti penting. Sehingga sangat tepat untuk dicapai oleh para dosen.

Cek juga kelas online dari Duniadosen disini! Kumpulan E-Course.

Referensi:
  1. Penerbit Deepublish. (2023). Buku Hasil Penelitian: Contoh, Pentingnya, dan Cara Membuat. [BUKA]
  2. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. (2026). Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 2026. [BUKA]
  3. Nurlina., Basaria, F. T., Ernawati, E., Supria., & Taruliasi, A. M. (2023). Panduan Penerbitan Buku BINUS Press. BINUS University Press. [BUKA]
  4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2021). Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen. [BUKA]
  5. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. (2025). Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 63/M/KEP/2025 Tentang Petunjuk Teknis Layanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karir Dosen. [BUKA]
  6. Yusuf, R. M. (2025). Struktur Buku Ilmiah. [BUKA]
Ahmad Aziz

Graduated from Brawijaya University with a growing passion for SEO, content marketing, digital strategy, and building WordPress websites.

Recent Posts

Perbedaan Buku Ajar, Buku Monograf, dan Buku Referensi

Sebelum mulai menulis naskah, tentunya penting untuk memahami detail perbedaan buku ajar, buku monograf, dan…

6 hours ago

Pedoman Penulisan Buku Ajar dan Buku Monograf Sesuai Standar Ditjen Dikti

Membaca buku berisi pedoman penulisan buku ajar dan buku monograf tentu hal penting bagi dosen.…

8 hours ago

Mengapa Dosen Perlu Mengikuti Pelatihan Menulis? Berikut 10 Alasannya

Pernahkah bertanya-tanya, mengapa dosen perlu mengikuti pelatihan menulis? Pertanyaan ini tentu lumrah dimiliki oleh calon…

1 day ago

9 Hal yang Menunjukan Urgensi Penerbitan Buku Monograf sebagai Luaran Hasil Penelitian

Ada banyak sekali arti penting atau urgensi penerbitan buku monograf sebagai luaran hasil penelitian. Sebab…

1 day ago

Memahami Format, Ketentuan, dan Tujuan dari Book Chapter

Penyebarluasan hasil penelitian dosen bisa dilakukan dengan menerbitkan book chapter atau bunga rampai. Namun, tentunya…

1 day ago

10 Faktor yang Mempengaruhi Pemenuhan BKD

Tahukah Anda, faktor apa saja yang mempengaruhi BKD atau pencapaian BKD? Dosen di Indonesia tentu…

2 days ago