Seorang dosen dan guru tentunya paham betul manfaat mengubah hasil penelitian menjadi buku. Sehingga hal ini kemudian dilakukan secara rutin, khususnya bagi dosen yang produktif melaksanakan penelitian sebagai bentuk pelaksanaan Tri Dharma.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh dosen tidak hanya dibuat menjadi laporan hasil penelitian. Oleh dosen, hasil penelitian ini kemudian dituangkan ke dalam bentuk buku untuk kemudian diterbitkan ke penerbit pilihan.
Prosesnya tentu panjang, karena usai melakukan penelitian dosen perlu menyusun dua bentuk karya tulis ilmiah. Pertama, laporan hasil penelitian tersebut yang diberikan atau diserahkan ke pihak kampus dan lembaga atau kementerian yang memberi dana hibah penelitian.
Kedua, menyusun hasil penelitian menjadi buku yang tentu jumlah halamannya lebih banyak. Mengingat satu judul buku minimal ada 200 halaman, beberapa penerbit memiliki standar minimal 300 halaman. Kira-kira apa manfaat mengubah hasil penelitian menjadi buku, mengingat prosesnya lebih panjang dan melelahkan?
Menulis menjadi salah satu kewajiban bagi para dosen di Indonesia. Maka menulis kemudian menjadi rutinitas, sama halnya dengan rutinitas mengajar yang dilakukan dosen di kampus setiap harinya.
Dosen membutuhkan banyak bahan, banyak ide, dan lain sebagainya untuk bisa produktif menulis dan memenuhi kewajiban tersebut. Sebagian besar dosen kemudian mengubah hasil penelitian menjadi buku.
Dimulai dari tesis dan disertasi, termasuk juga skripsi yang disusun oleh para dosen semasa menempuh pendidikan tinggi. Kemudian, sejalan dengan perjalanan karirnya sebagai dosen maka seluruh hasil penelitian yang dilakukan kemudian dibuat menjadi buku.
Rupanya, mengubah hasil penelitian menjadi buku memberi banyak sekali manfaat bagi dosen. Berikut beberapa diantaranya:
Manfaat pertama yang bisa didapatkan dosen jika mengubah hasil penelitian menjadi buku adalah bisa meningkatkan kum atau angka kredit. Dalam profesi dosen, terdapat istilah kum atau angka kredit dosen.
Kum sendiri adalah nilai akumulasi dari setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dosen dalam bentuk poin-poin. Satu tugas pokok dosen maupun tugas penunjang diberi sekian poin dan masuk ke dalam kum tersebut.
Kum yang memenuhi jumlah tertentu membuka kesempatan bagi dosen untuk naik jabatan akademik. Mulai dari kum 150 yang membantu dosen mengisi jabatan Asisten Ahli, kemudian yang tertinggi adalah Guru Besar dengan kum minimal 850.
Dosen yang bertanggung jawab atas profesinya dijamin akan selalu berusaha meraih kum tertinggi demi jabatan akademik tertinggi. Sehingga dosen bisa mendorong kenaikan nilai akreditasi kampus dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan di dalamnya.
Baca Juga:
Penulisan Buku Ajar Perguruan Tinggi
Kiat Dosen Produktif Menulis Buku
Tips Membaca Buku Bahasa Inggris
Mengenal Pengertian Buku Non Fiksi
Manfaat mengubah hasil penelitian menjadi buku yang kedua adalah meningkatkan manfaat hasil penelitian. Dalam hal ini lebih ke laporan penelitian tugas akhir seperti skripsi, tesis, dan disertasi.
Tugas akhir biasanya hanya terdiri dari beberapa lembar untuk bagian isi yang membahas hasil penelitian. Kemudian dijilid dan diarsip secara pribadi oleh mahasiswa dan satu lagi diarsip pihak kampus untuk disimpan di perpustakaan.
Padahal, hasil penelitian ini bisa lebih bermanfaat lagi bagi penyusunnya dan bagi orang banyak jika ditulis menjadi buku. Buku yang disusun kemudian diterbitkan dan bisa menjadi referensi lebih banyak orang.
Sekaligus bisa meningkatkan angka kredit jika yang bersangkutan nantinya menekuni profesi menjadi dosen atau mungkin guru. Jadi, dengan mengubah hasil penelitian menjadi buku maka sama artinya mencoba meningkatkan atau memperluas manfaatnya.
Hasil penelitian dalam bentuk laporan maupun tugas akhir seperti skripsi dan tesis tentunya disampaikan secara sekilas dan mengikuti aturan sistematika penulisan. Jika diubah menjadi buku, maka struktur atau sistematika penulisannya menjadi lebih fleksibel.
Penulis bahkan butuh lebih banyak bahan dan referensi untuk bisa mengembangkan hasil penelitian menjadi buku dengan jumlah halaman sampai ratusan. Dalam proses ini, seorang dosen bisa mengasah keterampilan menulis.
Langkah ini tentunya sangat bermanfaat karena sepanjang karirnya, dosen dituntut untuk produktif menulis dan melakukan publikasi. Sehingga dengan menulis buku dari hasil penelitian bisa membantu produktif menulis tulisan berkualitas.
Jika hasil penelitian hanya disusun menjadi laporan dan diterbitkan dalam bentuk jurnal. Maka jumlah maksimal pembacanya ada ribuan orang. Namun jika diubah menjadi buku dan diterbitkan lewat penerbit, pembacanya bisa jutaan.
Jika buku diterbitkan secara online atau mungkin bisa bertengger di toko buku besar. Maka jumlah pembacanya akan terus bertambah dan bisa dibaca seluruh masyarakat Indonesia. Jadi, manfaat mengubah hasil penelitian menjadi buku salah satunya adalah bisa memperbanyak jumlah pembaca.
Baca Juga:
Pengertian Buku Pengayaan, Jenis, dan Cara Menulisnya
Strategi Mengubah Tesis Menjadi Buku
Resensi Buku: Cara Membuat dan Contoh Lengkap
Pengertian Buku Digital, Fungsi, dan Manfaatnya
Hasil penelitian jika disusun menjadi artikel ilmiah maka pembahasannya terbatas, hanya pada pokok permasalahan saja. Namun, jika dibuat menjadi buku maka pembahasannya bisa lebih detail dan mendalam.
Dosen yang tidak memungkinkan memasukan sejumlah data dan keterangan tertentu saat menyusun artikel ilmiah. Kemudian bisa menuangkannya ke dalam naskah buku hasil penelitian.
Sehingga isinya lebih mendalam dan mendetail, bisa menyampaikan suatu pembahasan yang mendasari ide utama atau masalah utama dalam penelitian yang dilakukan. Penyampaian yang mendalam kemudian membuat isinya lebih mudah dipahami oleh pembacanya.
Pembaca artikel ilmiah dalam jurnal yang membahas hasil penelitian secara umum adalah masyarakat ilmiah. Yakni dari kalangan akademisi, mulai dari mahasiswa, dosen, sampai guru.
Jika ingin memperluas manfaat dari hasil penelitian maka dosen perlu mengubahnya menjadi buku dan diterbitkan lewat penerbit. Jadi, manfaat mengubah hasil penelitian menjadi buku adalah memperluas manfaatnya.
Tidak hanya untuk masyarakat ilmiah namun juga untuk masyarakat umum. Sebab bisa jadi bahasa di dalam buku akan dibuat lebih familiar bagi seluruh masyarakat. Sehingga segmen pembacanya lebih luas dibandingkan dengan artikel ilmiah pada jurnal.
Umumnya, laporan hasil penelitian untuk tugas akhir akan dijilid dan ditaruh di perpustakaan kampus tempat dosen menempuh pendidikan tinggi. Sementara hasil penelitian selama menjadi dosen disusun menjadi artikel ilmiah dan dipublikasikan ke jurnal ilmiah.
Hasil penelitian yang dijilid hanya bisa diakses mahasiswa di kampus yang bersangkutan. Sementara untuk jurnal, hanya bisa diakses oleh mereka yang punya hak akses misalnya mahasiswa di kampus yang sudah membeli hak akses ke database jurnal internasional.
Aksesnya tentu terbatas, maka salah satu manfaat mengubah hasil penelitian menjadi buku adalah memberi kemudahan akses. Sebab buku yang diterbitkan dalam bentuk cetak maupun elektronik bisa didapatkan dengan lebih mudah.
Bisa dipinjam di berbagai perpustakaan yang menyediakannya. Atau memilih membeli sendiri untuk kebutuhan referensi dan bahan bacaan pribadi. Jadi, dosen tidak perlu ragu untuk mengubah hasil penelitiannya menjadi buku.
Melalui penjelasan tersebut, tentunya bisa diketahui bahwa ada banyak manfaat mengubah hasil penelitian menjadi buku. Langkah ini ternyata umum dilakukan oleh dosen dan guru di Indonesia. Manfaatnya yang banyak dan luas, membuat langkah ini tepat untuk dilakukan.
Artikel Terkait:
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…