Informasi

Lowongan Dosen Undip 2023, Total Ada 58 Formasi!


Pertengahan bulan ini, dibuka lowongan dosen Undip (Universitas Diponegoro) untuk 58 formasi sebagai dosen tetap non-ASN. Informasi mengenai pembukaan lowongan dosen tetap ini tentu merupakan kabar baik, khususnya bagi siapa saja yang memang menantikan hal ini. 

Namun, sebelum mengirimkan aplikasi pendaftaran pahami dulu detail formasi yang dibutuhkan. Apakah sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki atau sebaliknya. Selain itu pahami juga persyaratan dan tata cara pendaftarannya. Berikut informasinya. 

Pembukaan Lowongan Dosen di Undip

Universitas Diponegoro secara resmi mengumumkan pembukaan lowongan dosen Undip tahun 2023 untuk kategori calon pegawai tetap Undip Non Aparatur Sipil Negara (CPTU Non-ASN). Pengumuman ini sesuai dengan surat edaran dengan nomor 196/UN7.A/UP/II/2023. 

Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa Undip membuka lowongan dosen tetap sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dosen. Tahun ini, formasi yang dibuka sebanyak 58 formasi untuk penempatan di sejumlah fakultas dan program studi. 

Sementara penempatan tugas bagi dosen yang lulus seleksi akan ditempatkan di kampus Tembalang (Semarang atas), kampus Jepara, dan kampus Rembang. Lowongan dosen Undip tahun 2023 terbuka untuk lulusan S1 dan S2, baik dari perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri. 

Pendaftaran pada lowongan dosen tetap Undip ini sudah resmi dibuka sejak 17 Februari 2023 lalu dan akan ditutup pada 6 Maret 2023. Meskipun begitu, di bagian akhir surat edaran disebutkan tetap ada kemungkinan jadwal berubah begitu juga dengan formasi yang dibuka. 

Baca Juga : 12 Keuntungan Menjadi Dosen

Persyaratan Umum dan Ketentuan Lainnya

Lalu, apa saja persyaratan untuk bisa melamar di lowongan dosen Undip 2023 tersebut? Persyaratan umum yang wajib dipenuhi para pelamar adalah sebagai berikut: 

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Dokter yang masih berlaku (6 bulan terakhir);
  • Surat berkelakuan baik atau tidak ada catatan kriminal atau tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap (dengan menyerahkan SKCK) yang masih berlaku;
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik dan afiliasinya; Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, dan/atau tidak sedang menjalani perjanjian/ kontrak kerja/ ikatan dinas pada instansi lain;
  • Batas usia pelamar pada tanggal 1 Maret 2023 maksimal 37 tahun bagi pelamar dengan ijazah S2 dan maksimal 45 tahun bagi pelamar dengan ijazah S3;
  • Bagi lulusan S2/S3 luar negeri melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dari Kementerian yang membidangi urusan pendidikan tinggi.

Selain itu, ada sejumlah ketentuan tambahan dalam pembukaan lowongan dosen tetap Undip tersebut diantaranya: 

  • Dalam hal jumlah pelamar yang memenuhi syarat belum mencapai target panitia, panitia dapat menurunkan persyaratan kualifikasi dan persyaratan umum.
  • Panitia dapat menambah atau mengurangi jumlah formasi sesuai kebutuhan dan/atau hasil seleksi.
  • Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
  • Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data atau informasi yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi calon dan atau PTU Non ASN, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan atau yang bersangkutan diberhentikan dari sebagai calon dan atau PTU Non ASN.

58 Formasi Dibuka, Ditempatkan Tersebar di 3 Kampus Undip

Sebagaimana yang dijelaskan sekilas di awal, pada pembukaan lowongan dosen Undip tahun 2023 dibuka sebanyak 58 formasi. Penempatan tugas dosen yang lulus seleksi ada di tiga lokasi kampus, yakni di kampus Tembalang, kampus Jepara, dan kampus Rembang. 

Berikut adalah beberapa formasi yang dibuka dalam lowongan dosen tetap tersebut dan untuk penempatan di kampus Tembalang, Semarang, Jawa Tengah: 

FakultasKualifikasi PendidikanJumlah FormasiPenempatan (Prodi)
Fakultas Hukum Minimal Magister dengan ketentuan:
S1 Hukum (Sarjana Lulusan Dalam Negeri atau Luar Negeri minimal IPK setara 3.5). S2 Hukum (Magister Lulusan Dalam Negeri atau Luar Negeri minimal IPK setara 3,75 dan tidak sedang melakukan studi S3).
Lulusan Doktor (S3) dengan ketentuan sebagai berikut:
S1 Hukum (Sarjana Lulusan Dalam Negeri atau Luar Negeri minimal IPK setara 3.5). S2 Hukum (Magister Lulusan Dalam Negeri atau Luar Negeri minimal IPK setara 3,75 dan tidak sedang melakukan studi S3). S3 Hukum (Doktor Lulusan Dalam Negeri atau Luar Negeri minimal IPK setara 3,75).
Lulusan Program Studi Terakreditasi A dan Akreditasi Institusi A.
Kompetensi lain: TOEFL (minimal 570 – ITP, atau IELTS minimal 6,5 atau setara
1Program Studi S1 Ilmu Hukum (Hukum Pidana)
Minimal Magister dengan ketentuan:
S1 Hukum (Sarjana Lulusan Dalam Negeri atau Luar Negeri minimal IPK setara 3.5). S2 Hukum (Magister Lulusan Dalam Negeri atau Luar Negeri minimal IPK setara 3,75 dan tidak sedang melakukan studi S3).
Lulusan Doktor (S3) dengan ketentuan sebagai berikut:
S1 Hukum (Sarjana Lulusan Dalam Negeri atau Luar Negeri minimal IPK setara 3.5). S2 Hukum (Magister Lulusan Dalam Negeri atau Luar Negeri minimal IPK setara 3,75 dan tidak sedang melakukan studi S3). S3 Hukum (Doktor Lulusan Dalam Negeri atau Luar Negeri minimal IPK setara 3,75). Lulusan Program Studi Terakreditasi A dan Akreditasi Institusi A.
Kompetensi lain: TOEFL (minimal 570 – ITP, atau IELTS minimal 6,5 atau setara
2Program Studi S1 Hukum (Hukum Acara)
Fakultas Ekonomika dan Bisnis Minimal Magister dengan ketentuan:
S1 Linear dalam bidang komputer/ teknologi informasi/ teknik informatika/teknologi informasi/ ilmukomputer ( Sarjana Lulusan Dalam Negeri atau Luar Negeri minimal IPK setara 3,00). S2 Teknik Informatika/ Teknologi Informasi/ Ilmu Komputer (Magister Lulusan Dalam Negeri atau Luar Negeri minimal IPK setara 3,25).
Lulusan dari program studi akreditasi minimal B dan Akreditasi institusi A.
Kompetensi lain:
TOEFL minimal 500 (ITP) atau IELTS minimal 5,5 atau setara. Diutamakan memiliki pengalaman kerja 1-2 tahun dalam bidang komputasi, e-business,e-commerce, digital marketing, data science, atau financial technology.
1Program Studi S1 Manajemen
Minimal Magister dengan ketentuan:
S1 Ekonomi/ Ilmu Ekonomi/ Ekonomi Pembangunan/ Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (Sarjana lulusan dalam negeri minimal IPK 3.00) atau Sarjana lulusan luar negeri dengan IPK minimal setara 3,00 lulusan dalam negeri. S2 Ekonomi/  Ilmu Ekonomi/ Ekonomi Pembangunan/ Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan/ Planologi/ Perencanaan Wilayah (Magister lulusan dalam negeri dengan IPK minimal 3,25) atau Lulusan Magister Luar Negeri dengan IPK minimal setara 3,25 lulusan dalam negeri).
Lulusan dari program studi akreditasi minimal B dan akreditasi institusi A.
Kompetensi lain: TOEFL (minimal 570 – ITP, atau IELTS minimal 6,5 atau setara
4Program Studi S1 Ekonomi Pembangunan

Tabel di atas hanya menyebutkan beberapa formasi dari total 58 formasi yang dibuka, dan belum termasuk dengan formasi lowongan dosen untuk penempatan di kampus Rembang dan Jepara. Lebih detail mengenai keseluruhan formasi bisa lihat di Pengumuman Lowongan Dosen Undip 2023

Baca Juga : Pentingnya Dosen Memiliki Homebase Kampus, Semua Dosen Wajib Tahu!

Tata Cara Pendaftaran

Tata cara pendaftaran dilakukan secara online, berikut detailnya: 

  1. Panitia seleksi hanya menerima pendaftaran secara online. Tidak ada korespondensi dalam bentuk apapun antara pelamar dan panitia selama proses seleksi.
  2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online terlebih dahulu melalui laman Rekrutmen Undip dengan memasukkan Email aktif, NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password. Pendaftaran online dilakukan pada tanggal 17 Februari – 6 Maret 2023.
  3. Setelah mendapatkan notifikasi pendaftaran berhasil, pelamar melanjutkan login untuk melengkapi isian data pendaftaran online dengan tahapan sebagai berikut:
    • Mengisi formulir pendaftaran online.
    • Mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.
  1. Pelamar hanya diperkenankan melamar pada 1 formasi, dengan kualifikasi pendidikan yang sesuai.

Bagi para kandidat yang merasa sudah memenuhi persyaratan umum maka bisa mempelajari tata cara pendaftaran. Pastikan kualifikasi sudah sesuai agar bisa lolos seleksi, khususnya di tahap pertama. 

Selanjutnya, silahkan mempersiapkan diri untuk mengikuti proses seleksi yang direncanakan akan dilaksanakan dalam tiga tahapan. Detail tahapan seleksinya akan dijelaskan di bawah. 

Tahapan Seleksi

Dalam proses rekrutmen dosen tetap kali ini, pihak Undip menjelaskan akan melakukan proses seleksi sebanyak tiga tahapan. Berikut detail tahapan tersebut: 

1. Tahap I

Tahap pertama adalah tahap seleksi administrasi, jadi diharapkan seluruh pelamar melengkapi berkas lamaran sesuai dengan ketentuan. Berikut detail rencana jadwal pelaksanaannya: 

  • Seleksi administrasi dilakukan pada: 17 Februari – 9 Maret 2023
  • Pengumuman seleksi administrasi tahap 1 dilaksanakan pada: 15 Maret 2023

2. Tahap II

Seleksi di tahap kedua adalah dalam bentuk tes tertulis, dan dilakukan sebanyak dua jenis tes tertulis. Berikut detail jenis tes tertulis dan rencana jadwal pelaksanaannya: 

Ujian tertulis dilaksanakan pada 20-21 Maret 2023 yang meliputi: 

  • Tes tertulis kompetensi dasar dan bidang pada 20 Maret 2023
  • Psikotes pada 21 Maret 2023

Adapun mengenai mekanisme pelaksanaan ujian akan disampaikan lebih lanjut pada laman Kepegawaian Undip. Pengumuman seleksi tahap 2 dilaksanakan pada 10 April 2023 mendatang. 

3. Tahap III

Seleksi tahap ketiga adalah tes secara lisan, yakni dalam bentuk wawancara dan disusul dengan tes microteaching. Berikut detailnya: 

  • Rencananya tes wawancara dan microteaching calon PTU Non ASN tahun 2023 dilaksanakan pada 10-12 Mei 2023.
  • Detail mekanisme proses seleksi atau tes tahap III bisa diakses melalui laman Kepegawaian Undip.
  • Pelamar hanya bisa mengikuti seleksi tahap III pada waktu dan tempat yang sudah ditentukan oleh pihak panitia.

Hasil  seleksi kemudian rencananya akan diumumkan pada 31 Mei 2023 melalui laman Kepegawaian Undip. Selain itu, penetapan seluruh hasil pengumuman tersebut bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. 

Jika memang ditemukan adanya perbedaan antara apa yang disampaikan secara online dengan isi dokumen yang ditandatangani oleh peserta seleksi. Maka hasil yang digunakan atau berlaku adalah pada isi dokumen yang ditandatangani tersebut. 

Setelah membaca penjelasan di atas dan merasa sudah memenuhi kualifikasi  lowongan dosen Undip 2023. Maka silahkan mengikuti pendaftaran dan tahapan seleksinya. Sehingga bisa memperbesar peluang untuk segera menjadi dosen tetap di PTN bergengsi tersebut. 

Baca Juga :

Apa Saja Jenis Tunjangan untuk Dosen?

Apakah Dosen Harus S3? 6 Hal ini Menjadi Jawabannya

8 Cara Menjadi Dosen yang Baik dan Kaya Akan Prestasi

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

Cara Menyusun Artikel Jurnal dengan Prinsip Piramida Terbalik

Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…

1 week ago

Time Table dan Manfaatnya dalam Melancarkan Penelitian

Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…

1 week ago

Syarat dan Prosedur Pengajuan Pindah Homebase Dosen

Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…

1 week ago

Scope Jurnal & Cek Dulu Agar Naskah Sesuai Jurnal Tujuan

Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…

1 week ago

6 Cara Mengecek DOI Jurnal, Pahami untuk Isian Publikasi

Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…

1 week ago

Cara Mengecek Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi, Pahami Sebelum Publikasi

Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…

1 week ago