Informasi

LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta Gelar Workshop Kearsipan Tahun 2019

Yogyakarta – LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta menyelenggarakan workshop Kearsiapan bagi Pegawai LLDIKTI Wilayah V dengan menghadirkan dua narasumber sekaligus. Yaitu Kepala Subbagian Persuratan dan Kearsipan, Biro Keuangan dan Umum Kemenristekdikti, Nani Suryani, SE., M.Si. dan Arsiparis Pelaksana, Pusat Arsip Universitas Gadjah Mada, Kurniatun, A.Md, S.IP.

Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor: 5405/A.A3/SE/2018 tanggal 6 Desember 2018 tentang Implementasi Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor: 5705/A.A3/SE/2018 tanggal 26 Desember 2018 tentang Penomoran Naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, maka setiap instansi yang berada di bawah naungan Kemenristekdikti termasuk LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta wajib mengimplementasikan surat edaran tersebut.

Workshop Kearsipan ini bertempat di Forriz Hotel Yogyakarta, Pada (25/3/2019) diikuti oleh 78 peserta yang terdiri dari pejabat struktural dan pegawai LLDIKTI Wilayah V serta perwakilan dari APTISI, KORPRI dan SPI. Tujuan dari kegiatan untuk memberikan pemahaman mengenai aturan penomoran surat serta kegiatan kearsipan mulai dari penciptaan, penerimaan, pengumpulan hingga penyimpanan arsip.

Acara diawali dengan pembukaan dan arahan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta, Dr. Ir. Bambang Supriyadi, CES. DEA dan dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Subbagian Persuratan dan Kearsipan Kemenristekdikti, Nani Suryani, S.E., M.Si.

Dalam paparannya, Nani menyampaikan penomoran pada naskah dinas merupakan bagian penting dalam proses penciptaan arsip. Sehingga susunanya harus dapat memberikan kemudahan penyimpanan, pengamanan, temu balik, dan penilaian arsip.

”Dalam pembuatan surat dinas hendaknya mengacu pada Permenristekdikti Nomor 51 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas karena surat merupakan perwakilan dari sebuah instansi sehingga harus memperhatikan kaidah penulisan yang tepat,” jelasnya dikutip lldikti5.ristekdikti.go.id.

Pada sesi kedua, narasumber dari Pusat Arsip UGM, Kurniatun, A.Md, S.IP memaparkan tentang Manajemen Arsip Dinamis Aktif serta Penyusutan Arsip. Disampaikan bahwa tujuan dari manajemen arsip dinamis adalah untuk mengendalikan penciptaan arsip sehingga arsip yang disimpan adalah arsip yang penting saja.

”Tidak boleh ada keragu-raguan dalam pemusnahan arsip karena akan menyembabkan penumpukan arsip,” terangnya.

Sesi terakhir pada acara Workshop Kearsipan diisi dengan praktik cara memberikan nomor surat serta pengarsipan surat sesuai surat edaran Sekjen Kemenristekdikti.

Redaksi

Redaksi

Recent Posts

Dunia Dosen: Exclusive Class R&D Hack, Roadmap Riset Anti Stuck

Salah satu strategi dalam meningkatkan produktivitas kegiatan penelitian dosen adalah menyusun roadmap riset atau roadmap…

2 days ago

Syarat Sertifikasi Dosen 2026, PEKERTI dan AA Ditiadakan? Berikut Informasinya

Benarkah PEKERTI dan AA tidak masuk syarat serdos (sertifikasi dosen)? Pertanyaan ini, tentunya diajukan oleh…

2 days ago

Laporan Program Hibah Penelitian: Pengertian, Fungsi, dan Persiapan Penyusunan

Selain mencapai luaran yang ditargetkan, penerima program hibah juga memiliki kewajiban menyusun laporan program hibah…

5 days ago

Strategi Memenuhi Syarat Khusus Kenaikan Jabfung dengan Menyusun Roadmap Penelitian

Menyusun roadmap penelitian untuk memudahkan publikasi ilmiah bisa dikatakan langkah yang tepat. Sebab, roadmap penelitian…

5 days ago

Syarat Kenaikan Jabatan Menuju Profesor Berdasarkan Juknis Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025

Setiap dosen di Indonesia, tentu ingin mencapai puncak karir akademik. Yakni dengan menjadi Guru Besar…

6 days ago

Sosialisasi Petunjuk Teknis Permendiktisaintek No 52 Tahun 2025

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi menggelar sosialisasi Petunjuk Teknis Pengembangan Profesi dan…

6 days ago