Informasi

LLDIKTI Wilayah IV Resmi Bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar


BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil)  Jawa Barat telah resmi menjalin kerjasama dengan LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) Wilayah IV. Kerjasama yang terjalin dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang disepakati kedua pihak. 

Adapun penandatanganan kerjasama atau MoU tersebut dilakukan pada Senin (24/05). Lewat penandatanganan MoU ini maka LLDIKTI WIlayah IV akan memastikan seluruh PTS di bawah naungannya akan berpartisipasi mensukseskan program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

LLDIKTI Wilayah IV Bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan memang memiliki Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditujukan kepada seluruh pekerja di Indonesia. Dulunya, status tenaga kerja lebih identik bagi pegawai di perusahaan swasta. 

Namun seiring berjalannya waktu setiap SDM di lingkungan perguruan tinggi merupakan tenaga kerja di lingkungan akademik. Sebagai tenaga kerja, maka setiap SDM ini wajib terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Sehingga bisa mendapatkan manfaat dari seluruh program yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Memahami pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi seluruh tenaga kerja di Indonesia, maka pemerintah mewajibkan seluruh perusahaan dan instansi mendaftarkan karyawannya. 

Kewajiban ini juga berlaku untuk perguruan tinggi, baik itu PTN maupun PTS yang kemudian wajib mendaftarkan seluruh SDM di dalamnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mendukung program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar menjalin kerjasama dengan LLDIKTI Wilayah IV. 

Kerjasama ini bertujuan untuk menggandeng semua pihak, khususnya perguruan tinggi swasta di bawah naungan LLDIKTI Wilayah IV agar terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Kerjasama ini kemudian terjalin dengan baik. 

Dibuktikan dengan penandatangan MoU terkait sinergi dan optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan pada Senin (23/5). Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat yakni Suwilwan Rachmat menjelaskan. 

Kerjasama yang terjalin tersebut merupakan sinergi untuk mensukseskan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sekaligus menjadi bukti implementasi kebijakan Kampus Merdeka – Merdeka Belajar sesuai kebijakan dari Kemendikbud. 

Baca Juga:

Ditjen Dikti Ristek Siap Luncurkan Program Indonesia International Student Mobility Award (IISMA) Tahun 2022

Pendaftaran 3 Workshop Pengelola Jurnal Dirjen Dikti Ristek

Program Terobosan Kemendikbud Ristek untuk Tahun 2022

Undangan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) LLDIKTI Wilayah III Tahun 2022

Kerjasama dengan 68 Perguruan Tinggi

Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar dengan LLDIKTI Wilayah IV kemudian sukses menggandeng 68 perguruan tinggi. Semua perguruan tinggi tersebut merupakan PTS di bawah naungan LLDIKTI WIlayah IV. 

Proses penandatangan MoU dilakukan secara luring dan dihadiri oleh sejumlah PTS di Wilayah IV. Yaitu Universitas Islam Bandung, Universitas Telkom, IKIP Siliwangi, UNIKOM, dan STMIK Dharma Negara, sedangkan perguruan tinggi lain turut hadir secara daring.

“Kerjasama ini juga sekaligus monitoring dan evaluasi untuk meningkatkan perlindungan ketenagakerjaan bagi tenaga pendidik, dosen dan pegawai di kampus,” ucap Willy sapaan Suwilwan Rachmat. 

Sebelum kerjasama ini disepakati kedua belah pihak, diketahui bahwa sudah ada 13 PTS di Wilayah IV yang sudah mendaftarkan SDM-nya ke BPJS Ketenagakerjaan. Tahun ini berkat kerjasama tersebut, jumlah PTS meningkah menjadi 68 PT. 

68 PT tersebut merupakan seluruh PTS yang ada di bawah naungan LLDIKTI Wilayah IV. Harapannya seluruh SDM di dalam 68 PT tersebut bisa mendapatkan manfaat besar dari Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Mengikuti 4 Program dari BPJS Ketenagakerjaan

Melalui kesempatan yang sama, Willy juga menjelaskan bahwa seluruh PTS dengan total 68 PTS tadi. Nantinya akan mengikuti seluruh Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dimana total ada 4 jenis program. Yaitu: 

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),
  • Jaminan Kematian (JKM),
  • Jaminan Hari Tua (JHT), dan
  • Jaminan Pensiun (JP).

Seluruh peserta di PTS yang telah terdaftar kemudian akan mendapatkan manfaat dari 4 jenis program tersebut. Sehingga mendapatkan perlindungan baik sejak masih produktif menjalankan tugas maupun nanti ketika sudah memasuki masa pensiun. 

Adanya kerjasama tersebut juga dijelaskan telah membantu mendorong peningkatan jumlah peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Khususnya di wilayah Jawa Barat. Hal ini tentu saja merupakan hal baik, apalagi pemerintah menargetkan bisa menggandeng 4,1 juta peserta di seluruh Jabar. 

“Kerja sama ini sudah pasti ikut mendorong jumlah kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan. Jika di total saat ini ada 3.2 juta peserta aktif di Jabar dan ditargetkan hingga akhir tahun bisa mencapai 4.1 juta peserta,” terang Willy.

Willy juga menambahkan bahwa kerjasama tersebut juga bagian dari pelaksanaan mandat Presiden. Yakni melalui Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021, tentang optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Surat Edaran Mendikbud Ristek RI No.8 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kepatuhan dan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada satuan Pendidikan formal dan nonformal. 

Sekilas Tentang BPJS Ketenagakerjaan dan Manfaatnya

BPJS Ketenagakerjaan dulunya memiliki nama Jamsostek, perubahan ini sekaligus menandai adanya pengembangan sistem dan program di dalamnya. Terdapat sejumlah kebijakan yang menyempurnakan layanan dari Jamsostek. 

BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberi perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia. Baik tenaga kerja di perusahaan milik negara, milik swasta, maupun instansi pendidikan baik formal maupun non formal. 

Disediakan 4 jenis program seperti yang sudah disampaikan di awal, dimana seluruh program ini bertujuan untuk melindungi dan menjamin seluruh tenaga kerja yang terdaftar. Sehingga mendapat perlindungan dan jaminan dari resiko kecelakaan kerja, mengalami kematian, dan juga jaminan hidup berkualitas di masa pensiun. 

Selain program-program tersebut, kepesertaan tenaga kerja di BPJS Ketenagakerjaan juga mendapatkan banyak manfaat. Diantaranya adalah: 

  1. Peserta bisa mendapatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) baik untuk rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) maupun rumah non subsidi. Pada momen ini pihak BPJS dapat membantu peserta untuk memiliki rumah.
  2. Program beasiswa bagi anak karyawan yang kurang mampu sehingga bisa tetap mengenyam pendidikan tinggi dan meningkatkan kualitas maupun derajat hidupnya di masa mendatang.
  3. Tersedia program pelatihan bagi karyawan mengenai cara untuk menurunkan risiko kecelakaan kerja. Hal ini terus digalakkan untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja, meskipun sudah ada jaminan.
  4. Tersedia layanan jasa konsultasi untuk merencanakan pekerjaan konstruksi. Layanan ini bertujuan untuk mengurangi terjadinya kesalahan-kesalahan teknis ketika sedang mengerjakan konstruksi. Tentu dengan tujuan utama adalah mengurangi risiko kecelakaan kerja sehingga seluruh tenaga kerja terjamin aman.
  5. Disediakan program pinjaman untuk biaya renovasi rumah dengan bunga yang rendah. Sehingga para peserta memiliki kesempatan untuk memiliki rumah yang layak untuk dihuni.

Dengan segala program dan manfaat di dalam BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya melindungi seluruh tenaga kerja di Indonesia. Maka sangat tepat jika seluruh perguruan tinggi mendaftarkan SDM di bawah naungannya sebagai peserta. 

Hal ini juga menjadi upaya bagi perguruan tinggi tersebut untuk memberikan perlindungan kepada seluruh karyawan. Baik tenaga pendidik, tenaga kependidikan, maupun SDM lain di bawah naungannya agar hidup lebih aman, sejahtera, dan juga berkualitas. 

Kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar dengan LLDIKTI Wilayah IV menjadi awal dari kepatuhan seluruh PTS untuk mendaftarkan SDM-nya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya seluruh PT, baik PTN maupun PTS mengikuti jejak tersebut. 

Artikel Terkait:

Ditjen Dikti Ristek Integrasikan PD-Dikti dengan E-Bansos

Ditjen Dikti Berikan Akses WPS Office VIP Gratis ke 500 PT di Indonesia

Akselerasi Program Penggabungan atau Penyatuan PTS oleh Ditjen Diktiristek

Ditjen Dikti Beri Bantuan Dana Inovasi Teknologi Asistif

Ditjen Dikti Luncurkan Laman PAK dan Selancar PAK Mobile

Ditjen Dikti Ristek Luncurkan SISTER BKD

Sesditjen Dikti: Program Kampus Merdeka merupakan Peluang Emas

Salmaa

Long life learner.

Recent Posts

Cara Menyusun Artikel Jurnal dengan Prinsip Piramida Terbalik

Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…

4 days ago

Time Table dan Manfaatnya dalam Melancarkan Penelitian

Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…

4 days ago

Syarat dan Prosedur Pengajuan Pindah Homebase Dosen

Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…

4 days ago

Scope Jurnal & Cek Dulu Agar Naskah Sesuai Jurnal Tujuan

Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…

4 days ago

6 Cara Mengecek DOI Jurnal, Pahami untuk Isian Publikasi

Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…

4 days ago

Cara Mengecek Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi, Pahami Sebelum Publikasi

Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…

5 days ago