Yogyakarta – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta melaksanakan penyerahan SK Jabatan Fungsional Dosen Periode III, pada Selasa (18/02/2020) kemarin. SK tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah V, Prof. Dr. Didi Achjari, M.Com., Akt., dengan didampingi oleh Dra. Suci Mumpuni, M.Si., selaku Kepala Bagian Umum LLDIKTI WiLayah V.
Salah satu peran LLDIKTI adalah memberikan pelayanan kepada dosen, salah satunya adalah pemberian fasilitas usulan kenaikan jabatan fungsional akademik yang dimulai pengajua usulan, penilaian dan evaluasi dalam sidang Penilaian Angka Kredit (PAK), sampai penerbitan SK Jabatan Fungsional.
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk apresiasi terhadap dosen dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. Jabatan fungsional dosen ini juga sebagai catatan atau posisi dalam masyarakat akademik yang menunjukkan pengakuan atas kemampuan akademik dalam kehidupan akademik.
seperti dilansir dari lldikti5.ristekdikti.go.id dalam pidatonya, Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah V, Dra. Suci Mumpuni, M.Si., melaporkan bahwa penyerahan SK periode III ini berjumlah 80 SK yang terbagi atas 2 SK Lektor Kepala 400 angka kredit, 9 SK Lektor 300 angka kredit, 15 SK Lektor 200 angka kredit, sementara 54 lainnya merupakan SK Jabatan awal, Asisten Ahli 150 angka kredit.
Suci melanjutkan, jika ditinjau dari bentuk perguruan tingginya, 59 dosen diantaranya dari Universitas, 1 dosen dari Institut, 17 dosen dari Sekolah Tinggi, dan 3 dosen lainnya berasal dari Akademi.
Imbauan Kepala Bagian Umum LLDIKTI untuk Dosen
“Bagi dosen yang menerima SK jabatan awal, baik Asisten Ahli maupun Lektor 200 dengan pendidikan doktor, agar segera melaporkan ke bagian SDM perguruan tingginnya masing-masing untuk segera diusulkan SK Inpassing. Selanjutnya masing-masing dosen atau melalui operator dapat melakukan update data di Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER) untuk menyiapkan diri menyiapkan diri mengikuti seleksi sertifikasi dosen tahun 2020,” paparnya.
Penyerahan SK Jabatan Fungsional Periode III ini, dihelat pada hari Selasa 18 Februari 2020 bertempat di Ruang Sidang Utama LLDIKTI Wilayah V. Dan pada Jumat, 28 Februari 2020 besok kembali LLDIKTI V menyelenggarakan penyerahan SK Jabatan Fungsional Akademik Dosen Periode IV Tahun 2020, di tempat yang sama.
Dalam sambutannya, Kepala Lembaga menyampaikan bahwa motor perguruan tinggi adalah semua dosen sehingga harus di-support supaya lebih giat dalam berkarya dan mengajukan usulan kenaikan jabatan.
“41% dari jumlah dosen masih berada dalam jabatan Asisten Ahli. Selain itu, 25% diantaranya masih tenaga pengajar,” tandasnya.
Hal ini berarti bahwa hampir setengah dari seluruh jumlah dosen di LLDIKTI Wilayah V masih berada di jabatan awal, sementara seperempat lainnya masih belum mempunyai jabatan.
Dengan demikian, LLDIKTI masih mempunyai PR untuk senantiasa mendukung dan menfasilitasi guna menunjang usulan kenaikan jabatan bagi tenaga pengajar di lingkungan LLDIKTI Wilayah V dalam rangka memberikan apresiasi pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi sehingga dapat menjadi sumber kebaikan/ kebahagiaan bagi dosen.
Seperti halnya William Safire, American journalist/ writer, pernah mengungkapkan bahwa segala sesuatu bekerja adalah dasar apresiasi yang menjadi sumber kebaikan atau kebahagiaan. “Knowing how things work is the basis of appreciation, and is thus a source of civilized delight”.
Diketahui, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta sebagai instansi yang memberikan pelayanan kepada seluruh stakeholder, khususnya kepada perguruan tinggi swasta di provinsi D.I. Yogyakarta, termasuk tenaga pendidik, baik dosen DPK maupun dosen yayasan.
Pelayanan kepada dosen tersebut diaktualisasikan dalam bentuk pemberian fasilitas usulan kenaikan jabatan fungsional akademik yang dimulai pengajuan usulan, penialaian dan evaluasi dalam sidang Penilaian Angka Kredit (PAK), sampai penerbitan SK Jabatan fungsional hingga ceremony penyerahan SK-nya.
Dan sehubungan dengan telah terbitnya surat keputusan jabatan fungsional/pangkat dosen PTS, LLDIKTI Wilayah V meminta bantuan para Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Swasta untuk menginformasikan kepada dosen pada perguruan tingginya (nama terlampir) untuk hadir pada Acara penyerahan SK Jabatan Fungsional Dosen PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah V, Jumat (28/02/2020), di Ruang Sidang Utama Kantor LLDIKTI Wilayah V, Jl. Tentara Pelajar No.13 Yogyakarta.
Jadwal Penyerahan SK Jabatan Fungsional Akademik Dosen Periode IV
Undangan Penyerahan SK Jabatan Fungsional Akademik Dosen Periode IV Tahun 2020 tersebut dapat diunduh di website lldikti5.ristekdikti.go.id. Total penerima SK Jabatan Fungsional /Pangkat Dosen di Lingkungan LLDIKTI Wilayah V terdapat 74 dosen, yang terdiri dari 13 Lektor 300 AK, 21 Lektor 200 AK, dan sisanya (59) Asisten Ahli 150 AK. Jadi bakal total SK yang akan diserahkan LLDIKTI V sebanyak 154 SK Jabatan Fungsional Dosen pada Februari 2020 ini.
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…