Yogyakarta – Kepala Bagian Umum Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta, Dra. Suci Mumpuni, M.Si., dalam laporannya mengingatkan para dosen yang telah menerima Surat Keputusan (SK) Jabatan awal, agar segera menyiapkan diri untuk mengikuti seleksi sertifikasi dosen (serdos) tahun 2020 ini. Seleksi serdos tersebut dilakukan dengan mengajukan inpassing kepangkatan terlebih dahulu.
Hal tersebut disampaikan Suci saat ceremony penyerahan SK Jabatan Fungsional yang diselenggarakan di kantor LLDIKTI, Jumat (28/02/2020) kemarin. Lebih lanjut Suci menjelaskan, seleksi serdos tersebut dilakukan dengan mengajukan inpassing kepangkatan terlebih dahulu, dengan ketentuan jabatan Asisten Ahli, pendidikan magister disetarakan dalam pangkat dan golongan Penata Tingkat 1, III/b.
Sementara itu, jabatan Lektor dengan pendidikan terakhir doktor disetarakan dalam pangkat dan golongan Penata, III/c. Dokumen tersebut di update terlebih dahulu pada aplikasi Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTER). Sehingga dinyatakan eligible untuk mengikuti seleksi serdos.
“Kami memfasilitasi Bapak Ibu (dosen red.) semua untuk mempercepat karir, tapi semua kembali pada masing-masing,” papar Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah V dalam sambutannya.
Hal tersebut membuktikan bahwa LLDIKTI Wilayah V benar memfasilitasi dan memberikan support penuh kepada seluruh dosen di bawah naungannya untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi, guna mempercepat karirnya. Namun, semua kembali kepada setiap personal yang bersangkutan. Apakah akan memanfaatkan fasilitas tersebut atau membiarkannya berlalu karena itu adalah pilihan. Suci mengibaratkan, as a quote “It is not our abilities that show what we truly are. It is our choices”.
Dalam kesempatan tersebut Kepala LLDIKTI Wilayah V, Prof. Dr. Didi Achjari, M.Com., Akt., juga beruopaya melakukan pendekatan kepada seluruh dosen terkait hal-hal yang menjadi kendala dalam usulan kenaikan jabatan. “Kami ingin mengetahui kendala Bapak Ibu dosen untuk usul jabatan padahal syaratnya juga tidak sulit. Terutama untuk jabatan awal yang selama ini masih mendominasi,” ujarnya.
Didi menyatakan, hal tersebut sebagai bentuk kesiapan LLDIKTI Wilayah V untuk selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik terkait kendala usulan kenaikan jabatan dan berusaha meminimalisir jangan sampai muncul kendala tersebut. Sehingga proses usulan akan lebih efektif dan efisien.
Diberitakan dari laman lldikti5.ristekdikti.go.id, sebanyak 39 SK Jabatan Fungsional Asisten Ahli diserahkan kepada dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta dari total 74 SK yang diserahkan.
Jabatan Asisten Ahli merupakan jabatan awal bagi dosen, baik dosen PNS maupun dosen yayasan, dengan pendidikan terkahir magister, minimal telah melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi baik pendidikan dan pengajaran, peneliti maupun pengabdian masyarakat selama kurang lebih dua tahun sejak pengangkatan pertama menjadi dosen.
Selain 39 SK Asisten Ahli dengan angka kredit tersebut, SK kenaikan jabatan Lektor dengan rincian Lektor 200 angka kredit sebanyak 22 SK dan L 300 angka kredit sebanyak 13 SK juga diserahkan dalam acara penyerahan SK tersebut.
Acara penyerahan SK yang diselenggarakan, Jumat (28/02/2020) tersebut turut dihadiri oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V, Prof. Dr. Didi Achjari, M.Com., Akt., dengan didampingi Bhimo Widyo Andoko, S.H., M.H., selaku sekretaris Lembaga.
Penyerahan SK yang digelar di Ruang Sidang Utama LLDIKTI Wiayah V tersebut secara langsung diberikan oleh Kepala Lembaga sebagai bentuk salah satu pemberian apresiasi kepada dosen dalam rangka pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Dalam hal ini, LLDIKTI Wilayah V sebagai instansi yang memberikan pelayanan kepada seluruh stakeholder, khususnya kepada perguruan tinggi swasta di provinsi D.I. Yogyakarta, diaktualisasikan dalam bentuk pemberian fasilitas usulan kenaikan jabatan fungsional akademik yang dimulai pengajuan usulan, penialaian dan evaluasi dalam sidang Penilaian Angka Kredit (PAK), sampai penerbitan SK Jabatan fungsional berikut ceremony penyerahan SK-nya.
Diketahui, Februari lalu berdasarkan laporan yang disampaikan dalam pidatonya, Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah V, Dra. Suci Mumpuni, M.Si., melaporkan bahwa penyerahan SK periode III yang diselenggarakan pada Selasa (18/02/2020) kemarin ini berjumlah 80 SK yang terbagi atas 2 SK Lektor Kepala 400 angka kredit, 9 SK Lektor 300 angka kredit, 15 SK Lektor 200 angka kredit, sementara 54 lainnya merupakan SK Jabatan awal, Asisten Ahli 150 angka kredit.
Suci melanjutkan, jika ditinjau dari bentuk perguruan tingginya, 59 dosen diantaranya dari Universitas, 1 dosen dari Institut, 17 dosen dari Sekolah Tinggi, dan 3 dosen lainnya berasal dari Akademi.
Sehingga total penerima SK Jabatan Fungsional /Pangkat Dosen di Lingkungan LLDIKTI Wilayah V terdapat 74 dosen, yang terdiri dari 13 Lektor 300 AK, 21 Lektor 200 AK, dan sisanya (59) Asisten Ahli 150 AK. Bakal total SK yang diserahkan LLDIKTI V sebanyak 154 SK Jabatan Fungsional Dosen pada Februari 2020.
Bisa disimpulkan, dari Bapak/Ibu dosen penerima 139 SK Jabatan tersebut bisa segera mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi serdos 2020 yang diperkirakan mulai dibuka pada April 2020 mendatang.
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…