Informasi

LLDIKTI V: ePresensi Online Dosen DPK Mudahkan Presensi Pada Hari Kerja

Yogyakarta – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Yogyakarta memberikan koordinasi dan sosialisasi terkait ePresensi Dosen DPK (Diperkerjakan). Inovasi berbasis sistem online tersebut guna memberikan kemudahan Dosen DPK melakukan presensi pada hari kerja.

Berdasarkan kebijakan Kemdikbud, hari kerja yang dimaksudkan adalah terdiri dari hari aktif Senin sampai Jumat. Ketentuan tersebut tercantum dalam “Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995, Tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah”.

Dalam launching ePresensi Dosen DPK pada Rabu, (11/03/2020) kemarin turut mengundang admin atau personel yang menangani urusan kepegawaian perguruan tinggi swasta di lingkungan LLDIKTI Wilayah V. Admin tersebut berasal dari 62 perguruan tinggi tempat penugasan Dosen DPK dari total 102 perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Admin ditunjuk untuk bertanggung jawab dalam urusan presensi Dosen DPK.

Launching ePresensi Dosen DPK yang digelar di Ruang Sidang Utama LLDIKTI Wilayah V tersebut juga dihadiri Kepala Lembaga Prof. Dr. Didi Achjari, S.E., M.Com., Akt., dengan didampingi Sekretaris Lembaga Bhimo Widyo Andoko, S.H., M.H. Keduanya pun memberikan sambutan serta pengarahan kepada seluruh peserta kegiatan.

“Presensi online Dosen DPK tersebut ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada dosen DPK dan admin perguruan tinggi dengan media berbasis online, yang mana sebelumnya masih collecting by paper, dan itu dinilai kurang efisien,” jelas Didi Achjari dalam sambutannya.

Ia melanjutkan, hal ini berarti bahwa untuk kepentingan efisiensi urusan presensi dosen DPK dirancang presensi berbasis online untuk memberikan kemudahan tidak hanya kepada dosen yang bersangkutan dan admin perguruan tinggi, namun juga memberikan kemudahan kepada LLDIKTI untuk menvalidasi dan proses lanjutan.

Dalam pemaparan materi oleh narasumber, Kepala Bagian Kelembagaan dan Sistem Informasi LLDIKTI Wilayah V menegaskan bahwa bagi perguruan tinggi yang belum mempunyai  IP statis , dipersilahkan untuk melakukan presensi manual, tetapi admin perguruan tinggi bertanggung jawab untuk meng-upload-nya di sistem ePresensi.

Namun demikian, selanjutnya diharapkan semua perguruan tinggi mempunyai IP statis sehingga kemudahan dapat dinikmati semua perguruan tinggi yang dimaksud.

Diketahui, hadir pula dalam acara tersebut, Dra. Suci Mumpuni, M.Si selaku Kepala Bagian Umum sebagai penanggung jawab kegaiatan serta Kepala Bagian Kelembagaan dan Sistem Informasi, Sukarsono Windu Kumoro, S.Kom., M.Kom., sebagai narasumber dengan didampingi oleh Kepala Subbagian Hukum, Kepegawaian dan Tata Laksana, Denes Kustinah, S.Pd. sebagai moderator.

Tujuan ePresensi Dosen

  1. Memandu Dosen untuk dapat melakukan Presensi secara Online
  2. Membiasakan Dosen DPK untuk melakukan melakukan presensi dan melakukan pengecekan terhadap rekap presensi setiap bulannya melalui aplikasi.
(Sumber: lldikti5.ristekdikti.go.id)

Cara Melakukan Presensi

Masuk

Login diperlukan setiap pengguna aplikasi untuk menggunakan sistem. Setiap pengguna akan mempunyai user dan password sesuai dengan hak aksesnya masing-masing.

  1. Setiap aplikasi diakses maka akan langsung tampil form login seperti pada Gambar di bawah.
  2. Pada field Nama Pengguna isikan Nama Pengguna dan Kata Sandi pada field Kata Sandi.
  3. Kemudian tekan tombol Masuk untuk masuk ke sistem
(Sumber: lldikti5.ristekdikti.go.id)

Melakukan Presensi

Setelah masuk maka akan tampil halaman utama dari portal dosen DPK, terdapat 2 menu utama yang berkaitan dengan presensi yaitu Presensi Kehadiran dan Rekap Presensi. Berikut ini merupakan langkah- langkah yang dilakukan untuk melakukan presensi :

  1. Pastikan sudah menggunakan jaringan di area kampus untuk melakukan presensi.
  2. Klik tombol Presensi Kehadiran pada halaman utama portal dosen.
  3. Maka akan tampil notifikasi berhasil jika sudah bisa melakukan presensi.
(Sumber: lldikti5.ristekdikti.go.id)

Melihat Rekap Presensi

Setelah melakukan presensi maka data akan tampil data presensi pada daftar rekap presensi. Data yang tampil adalah data presensi dalam 1 bulan aktif. Berikut ini merupakan langkah-langkah yang dilakukan untuk melihat rekap presensi :

  1. Pastikan sudah menggunakan jaringan di area kampus untuk melakukan presensi.
  2. Klik tombol Rekap Presensi pada halaman utama portal dosen atau pada menu pada sebelah kiri.
  3. Maka akan tampil daftar presensi dosen.

Sumber: lldikti5.ristekdikti.go.id

Redaksi

Recent Posts

Tata Cara Menyusun Motivation Letter untuk Doktoral

Sebagian besar perguruan tinggi meminta dokumen motivation letter untuk Doktoral  atau jenang studi PhD. Motivation…

12 hours ago

Syarat dan Alur Sertifikasi Dosen

Dosen di Indonesia memiliki kewajiban untuk bersertifikasi. Sehingga wajib segera memenuhi syarat sertifikasi dosen serdos).…

16 hours ago

Apa Itu Academic Branding? Simak Penjelasan Lengkapnya

Pernahkah mendengar nama perguruan tinggi untuk pertama kalinya? Jika perguruan tinggi tersebut baru berdiri dan…

17 hours ago

Keuntungan dan Tantangan Jabatan Struktural Dosen yang Wajib Diketahui

Setiap dosen di Indonesia memiliki kesempatan dan peluang memangku jabatan struktural dosen. Jabatan ini menjadi…

2 days ago

Syarat Kenaikan Jabatan Fungsional Dosen Sesuai Permendiktisaintek No. 52 Tahun 2025

Diterbitkannya Permendiktisiantek No. 52 Tahun 2025, sekaligus mengatur kebijakan baru terkait syarat kenaikan jabatan fungsional…

2 days ago

Pembukaan Program Beasiswa Fellowship Dokter Spesialis Tahun 2026

Memasuki awal tahun 2026, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi mengumumkan pembukaan program Beasiswa Fellowship…

2 days ago