Categories: Inspirasi

LLDikti Gantikan Kopertis, Cegah Diskriminasi PTN PTS

JAKARTA – Dikeluarkannya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi pada April 2018, maka tugas Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) digantikan Lembaga Layanan Dikti (LLDikti) dengan kewenangan lebih luas. Hal tersebut disampaikan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir usai melantik 28 pejabat LLDikti, (Jakarta, 26/07).

Menteri Mohamad Nasir menanggapi pertanyaan para wartawan usai pelantikan pejabat LLDikti di lingkungan Kemenristekdikti di gedung D Senayan, Jakarta (26/7). (Sumber: ristekdikti.go.id).

Dikutip dari kompas.com, LLDikti gantikan Kopertais, bertujuan mencegah diskriminasi PTN dan PTS. LLDikti sebagai transformasi dari Koordinasi Kopertis yang dahulunya mengkoordinasikan perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya masing-masing. LLDikti memiliki tugas membantu peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di wilayah kerjanya.

Mohammad Nasir mengharapkan LLDikti menjadi ujung tombak, dimana pelayanan pendidikan tinggi menjadi tugas LLDikti. Misalnya, izin pendirian program studi dapat diajukan melalui Dikti, agar lebih mudah dan sederhana. Maka itu, LLDikti juga sebagai lembaga layanan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

”Perubahan nama ini diharapkan memberikan pecerahan baru dimana Kopertis yang hanya mengkoordinasikan perguruan tinggi swasta, sekarang juga berkoordinasi dengan perguruan tinggi negeri. Diharapkan dengan pelayanan satu pintu untuk PTN dan PTS tidak ada diskriminasi swasta dan negeri,” ujar Nasir.

Nasir melanjutkan, tidak memungkiri adanya perubahan baru pasti ada tantangan yang akan dihadapi LLDikti, khususnya koordinasi dengan PTN. Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada Kepala LLDikti mengantisipasi hal tersebut. Yaitu dengan koordinasi LLDikti dengan perguruan tinggi di wilayahnya baik negeri maupun swasta bisa dilakukan dengan lebih baik.

Pihaknya berharap, nantinya pegawai dan petugas LLDikti dapat ditingkatkan kapasitasnya. ”Konsepnya pejabat dan pegawai adalah pelayan sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik pada semua pihak,” imbuhnya.

(Redaksi)

Redaksi

Recent Posts

Jenis Jurnal dalam Kewajiban Publikasi Dosen dan Angka Kreditnya

Dalam dunia akademik, dosen juga memiliki kewajiban melakukan publikasi ilmiah secara berkala. Salah satunya publikasi…

2 weeks ago

Daftar Jurnal Terindeks Copernicus April 2024 [Update]

Mengecek apa saja daftar jurnal terindeks Copernicus tentu sangatlah penting, khususnya bagi dosen yang ingin…

2 weeks ago

10 Tantangan Kuliah di Luar Negeri dan Tips Menghadapi

Sebagai dosen, banyak yang memiliki impian bisa studi lanjut sampai ke luar negeri karena bisa…

2 weeks ago

Definisi dan Prosedur Pengajuan Insentif Publikasi Artikel Jurnal

Ada banyak upaya dilakukan berbagai pihak untuk mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah, terutama…

2 weeks ago

7 Program Beasiswa S3 Australia dan Cakupan Beasiswanya

Mencari informasi beasiswa S3 Australia tentu akan menjadi agenda bagi siapa saja yang tertarik studi…

2 weeks ago

Beasiswa Pendidikan Indonesia Kapan Dibuka? Ini Timelinenya

Program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) menjadi salah satu program beasiswa bergengsi dari pemerintah Indonesia melalui…

2 weeks ago