Menteri Mohamad Nasir menanggapi pertanyaan para wartawan usai pelantikan pejabat LLDikti di lingkungan Kemenristekdikti di gedung D Senayan, Jakarta (26/7). (Sumber: ristekdikti.go.id).
JAKARTA – Dikeluarkannya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi pada April 2018, maka tugas Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) digantikan Lembaga Layanan Dikti (LLDikti) dengan kewenangan lebih luas. Hal tersebut disampaikan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir usai melantik 28 pejabat LLDikti, (Jakarta, 26/07).
Dikutip dari kompas.com, LLDikti gantikan Kopertais, bertujuan mencegah diskriminasi PTN dan PTS. LLDikti sebagai transformasi dari Koordinasi Kopertis yang dahulunya mengkoordinasikan perguruan tinggi swasta di wilayah kerjanya masing-masing. LLDikti memiliki tugas membantu peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di wilayah kerjanya.
Mohammad Nasir mengharapkan LLDikti menjadi ujung tombak, dimana pelayanan pendidikan tinggi menjadi tugas LLDikti. Misalnya, izin pendirian program studi dapat diajukan melalui Dikti, agar lebih mudah dan sederhana. Maka itu, LLDikti juga sebagai lembaga layanan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
”Perubahan nama ini diharapkan memberikan pecerahan baru dimana Kopertis yang hanya mengkoordinasikan perguruan tinggi swasta, sekarang juga berkoordinasi dengan perguruan tinggi negeri. Diharapkan dengan pelayanan satu pintu untuk PTN dan PTS tidak ada diskriminasi swasta dan negeri,” ujar Nasir.
Nasir melanjutkan, tidak memungkiri adanya perubahan baru pasti ada tantangan yang akan dihadapi LLDikti, khususnya koordinasi dengan PTN. Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada Kepala LLDikti mengantisipasi hal tersebut. Yaitu dengan koordinasi LLDikti dengan perguruan tinggi di wilayahnya baik negeri maupun swasta bisa dilakukan dengan lebih baik.
Pihaknya berharap, nantinya pegawai dan petugas LLDikti dapat ditingkatkan kapasitasnya. ”Konsepnya pejabat dan pegawai adalah pelayan sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik pada semua pihak,” imbuhnya.
(Redaksi)
ⓘ Artikel telah disesuaikan dengan Sosialisasi Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Batch I Para…
ⓘ Artikel telah disesuaikan dengan Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2025 Bagi para…
ⓘ Artikel telah disesuaikan dengan Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2025 Salah satu…
ⓘ Artikel telah disesuaikan dengan Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat 2025 Pada saat…
Saat ini, Anda sedang atau berencana mengikuti pendaftaran beasiswa LPDP? Jika iya, jangan sampai Anda…
Setelah berhasil meraih program beasiswa, PR para awardee berikutnya adalah memahami tata cara mengelola uang…