Categories: Opini

Lima Usulan Kebijakan untuk Dikti

Perkembangan jumlah kelulusan peserta didik pada tingkat pendidikan dasar dan menengah di Indonesia menunjukkan adanya peningkatan dari tahun ke tahun. Peningkatan ini berdampak pada semakin banyaknya permintaan terhadap pendidikan tinggi. Kondisi riil menunjukkan banyaknya lulusan SMA yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi belum didukung oleh sistem pendidikan yang ada. Sistem pendidikan tinggi di Indonesia belum mampu secara optimal membantu menciptakan kesempatan yang relevan dan berkualitas bagi lulusan SMA.

Sejak pertengahan 1990-an, Indonesia secara aktif memperdebatkan dan mengimplementasikan reformasi pendidikan tinggi. Pemerintah telah mencoba berbagai kebijakan baru atau yang disesuaikan untuk meningkatkan kualitas, respon, dan akuntabilitas lembaga-lembaga perguruan tinggi. Pilar reformasi bertumpu pada peningkatan otonomi kelembagaan dan mekanisme pendanaan yang kompetitif untuk alokasi sumber daya. Upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan pun telah diwujudkan dalam bentuk penetapan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dalam APBN.

Pendidikan tinggi (Dikti) sebetulnya memiliki nilai investasi. Data menunjukkan pernah terjadi kenaikan dua kali lipat jumlah pekerja berpendidikan tinggi dalam angkatan tenaga kerja antara tahun 2001 dan 2010. Meskipun ada peningkatan besar dalam pasokan, upah pekerja sektor publik berpendidikan tinggi tetap stabil, sementara upah pekerja swasta berpendidikan tinggi meningkat.

Berbagai indikator berdasarkan survei angkatan kerja, seperti Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) dan permintaan keterampilan dari pertumbuhan sektor lapangan kerja menunjukkan pentingnya pendidikan tinggi. Permintaan dunia kerja yang lebih memilih pekerja berpendidikan tinggi ini menunjukkan bahwa lulusan perguruan tinggi lebih diakui meskipun keterampilan mereka biasa-biasa saja, bahkan rendah.

Kebijakan Dikti seharusnya menciptakan kesempatan yang relevan dan terjangkau bagi semua lulusan SMA. Perlu upaya untuk memberikan perhatian setara kepada mereka yang ingin mengakses pendidikan tinggi. Oleh karena itu, setidaknya ada lima arah kebijakan pendidikan tinggi yang bisa diterapkan, yakni:

Pertama, kebijakan pemerintah harus memfasilitasi ekspansi sektor pendidikan tinggi sambil meningkatkan kualitas dan relevansi di setiap tingkatan. Kebijakan sebaiknya tidak hanya memperluas akses, tetapi juga menciptakan kondisi yang memajukan mutu berbagai penyedia layanan pendidikan tinggi, pilihan gelar, dan tingkat keterjangkauan.

Kondisi riil menunjukkan banyak lulusan SMA dari keluarga berpendapatan rendah tidak bisa mendapatkan tempat di universitas negeri atau tidak mampu membayar untuk mengikuti kuliah di lembaga swasta. Selain itu, beasiswa pemerintah pun langka, hanya mencakup lima persen dari seluruh jumlah pendaftar. Beasiswa ini pun hanya diberikan kepada siswa tidak mampu yang paling berbakat secara akademis. Tidak ada bantuan keuangan yang tersedia bagi sebagian besar calon mahasiswa.

Dengan demikian, meskipun Undang-Undang No. 12/2012 mencakup ketentuan yang mewajibkan 20 persen dari seluruh calon mahasiswa harus merupakan siswa berlatar belakang kurang mampu. Program beasiswa Bidik Misi pemerintah, dalam bentuknya yang sekarang, tidak dapat membantu sebagian besar siswa miskin yang mengikuti pendidikan di perguruan tinggi.

Komitmen untuk menaikkan jumlah mahasiswa dari keluarga miskin akan mensyaratkan kebijakan yang secara komprehensif menilai kebutuhan keuangan calon mahasiswa serta persediaan alat di perguruan tinggi. Hal ini bisa dimulai dengan memprioritaskan kebutuhan keuangan di atas prestasi serta pengakuan bahwa bantuan untuk siswa yang paling berbakat secara akademis di antara siswa miskin bukanlah landasan yang memadai untuk kebijakan yang adil.

Kedua, Pemerintah harus mengadopsi kebijakan bantuan keuangan komprehensif yang mendukung tujuan kesetaraan. Itu dilakukan menaikkan tingkat aplikasi dan kelulusan siswa dari latar belakang tidak mampu. Sistem baru harus menawarkan bantuan kepada semua pelajar pendidikan tinggi yang kurang mampu secara finansial.

Ketiga, Perguruan tinggi harus mampu merespon kebutuhan siswa dengan cara melengkapi atau mengganti kekakuan akademik yang kerap melupakan definisi utama mutu dalam pendidikan. Mutu dan relevansi harus diterapkan dalam berbagai disiplin ilmu dan mata pelajaran yang mengacu pada tingkat kemampuan dan aspirasi lulusan SMA secara umum. Bukan hanya pada yang paling berbakat secara akademis. Akademi Komunitas, program gelar jangka pendek, dan studi-studi yang berkaitan dengan keberhasilan jangka pendek bagi lulusan di pasar tenaga kerja harus mendapatkan prioritas untuk pembiayaan pemerintah dan kebijakan-kebijakan lain yang memfasilitasi penciptaannya.

Keempat, perguruan tinggi hanya dapat merespon permintaan dan kebutuhan mahasiswa jika mereka memiliki kemampuan dan insentif untuk mengambil keputusan penting bagi lembaganya. Otonomi dan penggunaan sumber daya yang bertanggung jawab perlu mendasari keputusan ini. Otonomi perguruan tinggi adalah langkah yang mutlak dibutuhkan untuk meningkatkan responĀ  yang diperlukan dalam sistem pendidikan tinggi.

Kelima, Tingkatkan kualitas dan sebarluaskan informasi dan data mengenai sistem pendidikan tinggi, terutama kepada calon mahasiswa untuk mendukung pengambilan keputusan yang matang.

Harapan ke depan, kesempatan warga negara untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi akan makin terbuka lebar. Pemerintah dan pihak penyelenggara pendidikan tinggi bisa memahami celah-celah untuk membuka lebar kesempatan terutama bagi warga miskin yang memiliki keinginan kuat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Widi Yunani

Recent Posts

Cara Menyusun Artikel Jurnal dengan Prinsip Piramida Terbalik

Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…

3 days ago

Time Table dan Manfaatnya dalam Melancarkan Penelitian

Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…

3 days ago

Syarat dan Prosedur Pengajuan Pindah Homebase Dosen

Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…

3 days ago

Scope Jurnal & Cek Dulu Agar Naskah Sesuai Jurnal Tujuan

Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…

3 days ago

6 Cara Mengecek DOI Jurnal, Pahami untuk Isian Publikasi

Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…

3 days ago

Cara Mengecek Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi, Pahami Sebelum Publikasi

Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…

4 days ago