Seiring dengan berjalannya waktu, persaingan di era globalisasi juga semakin ketat, khususnya untuk dunia pendidikan. Peningkatan kualitas tenaga kependidikan di Indonesia juga semakin dibutuhkan. Untuk itu, Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi (DIKTI) menyediakan beberapa program beasiswa, di antaranya adalah Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPPDN) dan Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Luar Negeri (BPPLN). Apakah sebenarnya BPPDN dan BPPLN itu? Apa sajakah persyaratan untuk mendapatkan beasiswa BPPDN dan BPPLN? Berikut ulasan selengkapnya.
Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri atau yang lebih dikenal dengan nama BPPDN sejatinya adalah program beasiswa yang ditujukan bagi dosen, tenaga kependidikan, maupun calon dosen di lingkungan Kemendikbud yang ingin melanjutkan studi S2, Spesialis (Sp), maupun S3 di sejumlah perguruan tinggi dalam negeri. Tidak jauh berbeda dengan BPPDN, Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Luar Negeri (BPPLN) juga diperuntukkan bagi dosen dan tenaga kependidikan. Hanya saja sasaran dari beasiswa BPPLN adalah mereka yang ingin melanjutkan studi S2 maupun S3 di universitas luar negeri. Secara umum, tujuan dari pemberian kedua beasiswa ini adalah memberi kesempatan kepada dosen dan tenaga kependidikan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, meningkatkan SDM Perguruan Tinggi Indonesia agar lebih berkualitas serta meningkatkan peran dosen dalam rangka peningkatan mutu kelembagaan dan lulusan perguruan tinggi sehingga mampu berkontribusi secara nyata dalam peningkatan daya saing bangsa.
Yang menarik dari beasiswa BPPDN dan BPPLN DIKTI ini adalah para kandidat terpilih yang telah memenuhi persyaratan akan mendapatkan beasiswa penuh yang meliputi biaya pendidikan, biaya buku, biaya penelitian, biaya hidup, hingga biaya perjalanan. Selain itu, bagi penerima BPPLN disediakan pula tunjangan biaya hidup untuk keluarga yang menyertai, asuransi kesehatan, biaya penyesuaian kedatangan, biaya program khusus, serta biaya terkait pendidikan lainnya selama kurun waktu tertentu. Rata-rata masa studi yang ditentukan untuk program beasiswa ini adalah sekitar 24 bulan (2 tahun) untuk program magister (S2), 48 bulan (3,5 tahun) untuk program spesialis (Sp) dan 36 bulan (3 tahun) untuk program doktor (S3).
Secara umum, persyaratan dasar untuk mendaftar BPPDN dan BPPLN hampir sama. Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar BPPDN:
Sedangkan berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar BPPLN:
Baik BPPDN maupun BPPLN, proses pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi DIKTI, yaitu beasiswa.dikti.go.id dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan. Biasanya proses pendaftaran akan dibuka pada bulan Oktober dan diumumkan pada bulan November untuk BPPDN dan bulan Februari hingga Juni serta diumumkan sesuai periode keberangkatan untuk BPPLN. Untuk tahun anggaran 2017, belum ada informasi secara resmi dari DIKTI yang memberitahukan kapan pendaftaran akan dibuka. Tetapi, jika anda tertarik untuk mendapatkan beasiswa BPPDN atau BPPLN maka tidak ada salahnya anda mempersiapkan persyaratan yang diperlukan dari sekarang dan memantau website beasiswa.dikti.go.id secara berkala untuk mendapatkan informasi selengkapnya.
Sumber:
Dikti. “Pendaftaran BPP-BN”. http://beasiswa.dikti.go.id/bppdn/. 3/03/2016/03.14
Dikti. “Pendaftaran BPP-LN”. http://beasiswa.dikti.go.id/bppdn/. 3/03/2016/03.18
Dela Aprilia Gunawati. “Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Luar Negeri Terbaru 2016”. http://www.sumberbeasiswa.com/2015/06/info-beasiswa-pendidi kan-luar-negeri.html#. 3/03/2016/03.25
Pada saat menyusun karya tulis ilmiah, apapun jenisnya, dijamin karya ini diharapkan bebas dari kesalahan.…
Pada saat melakukan penelitian, maka biasanya akan menyusun proposal penelitian terlebih dahulu. Salah satu bagian…
Dosen yang sudah berstatus sebagai dosen tetap, maka memiliki homebase. Jika hendak pindah homebase dosen,…
Pada saat memilih jurnal untuk keperluan publikasi ilmiah, Anda perlu memperhatikan scope jurnal tersebut untuk…
Memahami cara melihat DOI jurnal pada riwayat publikasi ilmiah yang dilakukan tentu penting. Terutama bagi…
Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…