Layanan penyetaraan ijazah luar negeri secara daring. Bagi siapa saja yang saat ini atau di tahun-tahun sebelumnya sudah menyelesaikan pendidikan tinggi di luar negeri. Kemudian ingin berkarir atau mengabdi ke negara sendiri, maka perlu melakukan penyetaraan ijazah luar negeri. Penyetaraan ini perlu dilakukan karena kurikulum dan sistem pendidikan di luar negeri berbeda dengan di Indonesia.
Tahun ini, oleh Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam menyampaikan. Bahwa proses penyetaraan ijazah luar negeri kini sudah murni dilakukan secara online setelah sebelumnya masih hybrid. Lalu, bagaimana prosedur serta persyaratan untuk melakukan penyetaraan ijazah tersebut?
Penyetaraan ijazah luar negeri merupakan proses untuk menyetarakan ijazah dari perguruan tinggi maupun sekolah di luar negeri agar setara atau sesuai dengan ijazah di tanah air. Maksudnya adalah, ijazah luar negeri tersebut kemudian mengikuti aturan penetapan ijazah di Indonesia.
Perbedaan terkait ijazah ini memang menjadi hal lumrah, karena jelas kurikulum pendidikan yang diterapkan di luar negeri berbeda. Setiap negara bahkan memiliki kurikulum pendidikan yang khas. Antara negara Jepang dengan Singapura, tentu memiliki kurikulum pendidikan yang berbeda-beda, demikian juga dengan negara lain di dunia.
Jadi, proses penyetaraan ijazah luar negeri bukan bertujuan untuk membuat ijazah tersebut berlaku atau tidak di dalam negeri. Melainkan untuk membuatnya bisa sesuai dengan aturan dalam penerbitan ijazah di dunia pendidikan tanah air. Sehingga prosedur ini tidak wajib dilakukan oleh lulusan universitas luar negeri yang kembali ke tanah air.
Baca Juga:
Beasiswa Program Persiapan Studi (BC)
Daftar Aplikasi yang Bisa Digunakan dari Kuota Belajar Kemendikbud
Cara Menggunakan Kuota Belajar dari Kemendikbud
Perbedaan Dosen Kemenag dengan Dosen Kemendikbud
Melainkan disesuaikan kebutuhan. Misalnya saja, ada kewajiban untuk menyetarakan ijazah dari perusahaan yang dilamar setelah lulus. Atau bisa juga kewajiban dari pihak kampus tertentu di Indonesia kepada mahasiswa yang akan lanjut studi di kampus tersebut.
Pihak kampus juga bisa mewajibkan hal tersebut untuk lulusan luar negeri yang ingin menjadi dosen maupun tenaga kependidikan di lingkungan kampus. Sehingga tidak semua lulusan luar negeri kemudian wajib melakukan penyetaraan ijazah.
Setiap bulan, Direktorat Akademik Ditjen Dikti Kemendikbud mengaku melayani permohonan penyetaraan ijazah luar negeri antara 200-500 pemohon. Angka ini tentu terbilang tinggi, mencoba memberi layanan profesional maka dibuka juga layanan daring.
Namun, kabar baiknya tahun ini layanan untuk penyetaraan ijazah luar negeri sudah bisa diakses penuh secara daring. Sehingga setiap lulusan luar negeri yang butuh penyetaraan ijazah bisa mengurusnya kapan saja dan dimana saja, tanpa harus datang langsung ke lokasi penyetaraan ijazah tersebut dilakukan.
Bagi lulusan luar negeri yang memutuskan untuk kembali ke tanah air, dan membutuhkan penyetaraan ijazah. Maka bisa mengurus atau mengajukan permohonan secara daring melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
Baca Juga:
Mengenal Indikator Kinerja Utama IKU PTN
Keterampilan 5C yang Diharapkan Kemendikbud Dimiliki Mahasiswa
Panduan Serdos untuk Dosen DIKTIS
Adapun alur untuk mengajukan permohonan penyetaraan ijazah luar negeri secara daring adalah sebagai berikut:
Tahapan pertama adalah pengusul (lulusan luar negeri) mengetahui dulu apa saja persyaratan untuk mengajukan permohonan penyetaraan ijazah luar negeri secara daring. Detailnya sendiri bisa dibaca di laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/site/tata-cara.html
Jika sudah paham, maka tinggal menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan. Sebab beberapa dokumen memang masih melibatkan sejumlah dokumen dari kampus asal. Misalnya dokumen LoA (Letter of Acceptance) yang menunjukan bahwa lulusan tersebut memang diterima dan menjadi mahasiswa di kampus tersebut.
Tahap kedua adalah registrasi secara online melalui laman yang sudah disebutkan sebelumnya. Akun ini disebut dengan akun IjazahLN yang prosesnya tidak berbeda jauh dengan proses registrasi online pada umumnya. Yakni mengisi sejumlah data diri yang wajib sesuai kondisi di lapangan.
Isi data diri dengan benar dan juga lengkap, sehingga memudahkan tim verifikasi di tahap selanjutnya untuk melakukan pengecekan. Data yang tidak sesuai, kurang lengkap, dan karena alasan lainnya bisa membuat SK Penyetaraan Ijazah tidak keluar. Jadi, pada saat registrasi penting untuk memastikan data sudah benar.
Setelah registrasi online berhasil dilakukan, maka di tahap selanjutnya adalah melengkapi persyaratan sesuai dengan ketetapan yang ada. Jadi, pastikan sudah tahu apa saja persyaratannya dan menyiapkannya dalam format digital sesuai permintaan. Entah itu dalam format PDF maupun JPEG dan JPG.
Persyaratan untuk mengajukan penyetaraan ijazah luar negeri terbagi menjadi dua, yaitu persyaratan wajib dan persyaratan khusus. Persyaratan wajib mencakup:
Setelah mengirimkan semua dokumen persyaratan sesuai ketentuan, maka tinggal menunggu tahap verifikasi. Yakni tahap pemeriksaan semua data dan persyaratan yang sudah dikirimkan. Proses ini berlangsung selama beberapa hari, Setelah verifikasi selesai maka akan dibuat Penetapan Surat Keputusan.
Adapun proses ini sendiri memakan waktu antara 2 hari sampai 7 hari kerja. Sehingga setelah 2 hari dari proses registrasi dan mengirimkan semua persyaratan bisa mengecek di akun IjazahLN. Jika belum ada, maka bisa melakukan pengecekan setelah 7 hari kerja.
Tahap akhir adalah pengambilan SK penyetaraan ijazah luar negeri. Pengambilan SK ini sendri dilakukan secara langsung dengan datang ke kantor Kemenristekdikti. Bisa juga diwakilkan dengan membawa surat kuasa dari yang bersangkutan. Sehingga SK ini kemudian bisa dikirimkan lewat ekspedisi ke alamat pengusul.
Jadi, jika ada rencana mengajukan penyetaraan ijazah luar negeri secara daring. Maka pahami dulu persyaratannya apa saja dan bagaimana alurnya. Sehingga bisa dilakukan dengan benar dan SK penyetaraan bisa segera turun.
Artikel Terkait:
Syarat Penerimaan Bantuan Kuota Internet
Pedoman Bidikmisi yang Perlu Diketahui
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…