Categories: Inspirasi

Cara Memperoleh Label Dosen Profesional bagi Dosen

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, profesional mengandung arti sesuatu yang memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya. Sementara itu, Merriam-Webster Dictionary menjelaskan bahwa profesional dikarakteristikkan oleh atau sesuai dengan standar teknis atau etika profesi. Kemudian bagaimanakah label ‘ Dosen Profesional ’ ini bisa disematkan kepada seorang dosen? Apa saja kriteria yang bisa membawa dosen untuk menjadi seorang dosen profesional? Bisa jadi ada banyak jawaban untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Berkarir sebagai dosen di Indonesia memang tidak mudah. Banyak tuntutan pemerintah yang harus dipenuhi agar label dosen profesional bisa disematkan pada diri seorang dosen. Namun hal tersebut tidak lain merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Selanjutnya, seorang dosen tidak hanya dibebani dengan tugas mengajar saja. Masih ada banyak pekerjaan yang harus diselesaikannya, baik dari segi keilmuan maupun administratif. Tidak hanya itu, para dosen juga masih harus dihadapkan pada serdos agar ia bisa diakui sebagai tenaga pendidik profesional oleh pemerintah.

Tuntutan yang banyak sayangnya diimbangi dengan kekurangan yang banyak pula. Di Indonesia masih banyak dosen yang belum memenuhi kualifikasi akademik, misalnya masih bergelar sarjana. Kemudian para dosen yang dituntut untuk sering melakukan penelitian dan menerbitkan karya ilmiah sendiri. Namun beban kerja yang begitu banyak membuat kebanyakan dari mereka belum bisa melaksanakan tuntutan tersebut. Di sisi lain, apakah mereka yang telah melaksanakan tugas-tugas dan tuntutan-tuntutan tersebut otomatis menjadi seorang tenaga pendidik profesional? Belum tentu.

Masih banyak dosen yang hanya mengejar angka kreditnya dengan mengabaikan kewajibannya menerapkan Tri Dharma perguruan tinggi. Baginya, mengejar sertifikat lebih penting daripada melaksanakan tanggung jawabnya dengan sepenuh hati. Kemudian semua tuntutan pun dilaksanakan atas dasar memenuhi syarat dan kualifikasi dalam hal tertentu, bukan sepenuhnya mengabdi sebagai tenaga pendidik.

Mendapatkan label ‘ dosen profesional ’ memang tidak mudah. Dapat kita katakan bahwa dosen yang profesional sudah seharusnya taat pada etika profesi dan memiliki kompetensi khusus di bidangnya. Selain itu, dosen juga harus memiliki integritas tinggi, jujur, melakukan sesuatu dengan benar, meski tidak dapat dipungkiri ia juga seorang manusia yang bisa berbuat kesalahan. Namun sebagai insan ilmiah ia tetap tidak boleh berbohong, terlebih dalam menyampaikan ilmunya.

Dosen juga diwajibkan mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Ia harus menjadi seorang yang profesional dalam memberikan pengajaran. Dalam hal ini, ia harus mau dan mampu melakukan secara baik dan benar praktik pembelajarannya. Kemudian ia juga harus melaksanakan penelitian dan pengabdian masyarakat. Akan lebih baik lagi jika penelitian dilakukan untuk memenuhi tujuan pengabdian masyarakat. Jadi, masyarakat bisa merasakan manfaat dari penelitian yang dilakukan dan mengaplikasikan hasilnya untuk kehidupan.

Dalam pengajaran, ada empat tahap yang harus dilaksanakan dengan baik untuk menjadi dosen profesional dalam arti tenaga pendidik, antara lain:

  1. Tahap persiapan, yang mengharuskan dosen memunculkan minat belajar mahasiswanya. Dirinya juga harus memberikan perasaan positif terhadap hal yang akan dilakukan. Kemudian dia harus membawa pembelajar menuji situasi yang optimal untuk menyerap ilmu.
  2. Tahap penyampaian, yang menugaskan dosen memberikan materi yang menarik, relevan, dan bisa diterapkan dalam kehidupan dengan cara dan gaya belajar yang sesuai dan tidak membosankan.
  3. Tahap pelatihan, bertujuan membawa mahasiswanya untuk mengintegrasikan dan memadukan pengetahuan atau keterampilan baru mereka.
  4. Tahap penampilan hasil, yang merupakan akhir pelaksanaan pembelajaran. Tahap ini akan membawa dosen berhasil membantu mahasiswa dalam menerapkan, mengembangkan, dan melekatkan keterampilan dan pengetahuannya untuk lebih berprestasi dan peka terhadap kondisi sosial di sekitarnya.

 

Berikutnya, dosen juga diharuskan melaksanakan penelitian. Penelitian ini diharapkan menghasilkan produk aplikatif yang berguna bagi masyarakat, bukan sekedar tulisan yang terpajang saja. Selanjutnya, tugas pengabdian masyarakat juga harus dilaksanakan oleh dosen. Hal ini bisa diwujudkan dengan berperan praksis dalam pembangunan, terutama di sektor publik. Mengabdi di sini bukan dilihat dari sejauh mana ia memperoleh gelar, tetapi seberapa besar kepeduliannya terhadap permasalahan masyarakat. Kepedulian itu kemudian membawanya menyumbangkan solusi yang membawa manfaat bagi khalayak umum. Dari sinilah ia akan tampak sebagai sosok yang benar-benar mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, tidak hanya mengejar angka kredit semata. Sayangnya, masih banyak dosen dari perguruan tinggi yang belum memenuhi tugas yang satu ini.

Sebagai pelengkap dan bukti dari profesionalitasnya, para dosen diharuskan lulus dalam proses serdos. Dengan begitu, ia akan mendapatkan bukti bahwa dirinya profesional dan diakui oleh pemerintah. Tentunya, bukti sertifikat pendidik ini harus diimbangi dengan penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang sudah menjadi pedoman menjalankan profesinya.

Dari pemaparan di atas, dapat dilihat bahwa banyak sekali kriteria yang harus dipenuhi seorang dosen untuk menjadi sosok dosen profesional. Memang tidak mudah, tetapi selalu ada dukungan dan jalan untuk memperolehnya. Jika memang belum bisa memenuhi syarat profesional lewat serdos, setidaknya para dosen di Indonesia bisa berhasil terus meningkatkan kemampuan pedagogik dan menerapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi terlebih dahulu. Seiring berjalannya waktu, profesionalitasnya bisa dilengkapi dengan bukti pengakuan pemerintah tersebut.

 

 

Referensi:

 

Hendrawan Soetanto, “Mari Berupaya Menjadi Dosen Profesional”, dipresentasikan di acara Pelatihan Perbaikan Metodologi Pembelajaran Jurusan Farmasi FMIPA-Unpad, 24-25 Februari 2015

http://www.kompasiana.com/jef_rudiantho_saragih/dosen-profesional_5529f68f6ea834451f552d28

http://edukasi.kompas.com/read/2013/02/16/02240766/.rumitnya.jenjang.karier.dosen

 

wiwik wulandari

Recent Posts

Cara Mengecek Jurnal Nasional Tidak Terakreditasi, Pahami Sebelum Publikasi

Dosen di Indonesia diketahui memiliki kewajiban untuk melakukan publikasi ilmiah, termasuk publikasi di jurnal nasional…

18 hours ago

Kontrak Perkuliahan di Kelas: Urgensi, Fungsi dan Isi

Pada saat memulai kegiatan perkuliahan, mahasiswa biasanya menerima dokumen bertajuk kontrak perkuliahan. Dokumen ini disusun…

19 hours ago

Pencangkokan Dosen untuk Memenuhi Indikator Kinerja

Secara garis besar, kegiatan akademik dosen yang bersifat wajib ada tiga dan mengacu pada tri…

19 hours ago

19 AI untuk Membuat Pertanyaan yang Bisa Diandalkan

Mempertimbangkan penggunaan AI untuk membuat pertanyaan tentu menarik untuk dilakukan. Sebab, pada saat membuat pertanyaan…

1 day ago

Isian Data Publikasi untuk Kenaikan Jabatan Fungsional

Memahami apa saja isian data publikasi untuk kenaikan jabatan fungsional di SISTER tentu penting karena…

1 day ago

Cara Dosen Menjadi Narasumber untuk Penuhi Indikator Kinerja

Sesuai dengan Kepmendikbud Nomor 500 Tahun 2024, salah satu indikator kinerja dosen adalah dosen menjadi…

1 day ago