Meningkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Upaya Peningkatan Kualitas Dosen dan Kualitas Perguruan Tinggi
Kualitas dosen dan seorang guru, apa bedanya? Seberapa berpengaruhkah seorang dosen terhadap perkembangan pendidikan di Indonesia? Pertanyaan seperti ini mungkin pernah terlintas pada di benak setiap orang. Mengingat dosen sejauh ini selalu kalah popular dengan guru yang memiliki hari peringatan istimewa setiap tahunnya.
Dalam undang-undang nomor 14 tahun 2005, pemerintah memang telah memisahkan pengertian dan fungsi antara dosen dan guru. Dalam pasal 1, pengertian dosen dan guru dipisah sebagai berikut:
‘Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.’
Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.’
Jika ditilik lebih mendalam, perbedaan fungsi seorang dosen dan guru tidaklah jauh berbeda kecuali seorang dosen memiliki kewajiban untuk melakukan penelitian yang bermanfaat kepada masyarakat luas serta melakukan pengabdian kepada masyarakat. Maka dari itu, dosen juga memiliki peranan penting terhadap perkembangan kualitas pendidikan di Indonesia.
Upaya Pemerintah dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Salah satu cita-cita pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia adalah memutus lingkaran setan kemiskinan di Indonesia yang sudah menjangkit negeri ini selama bertahun-tahun. Menurut badan pusat statistik jumlah penduduk miskin di Indonesia tahun 2006 adalah 39.05 juta penduduk, mirisnya angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang berkisar di angka 35.10 juta penduduk.
Salah satu cara efektif untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan memutus lingkaran setan kemiskinan adalah meningkatkan pendidikan tingkat pendidikan masyarakat sampai ke tingkat yang lebih tinggi. Dalam hal inilah, kualitas dosen memegang peranan penting dalam mewujudkan cita-cita tersebut.
Meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Banyak aspek yang harus diberikan perhatian khusus dan diperbaiki. Dalam upayanya, pemerintah telah melakukan pembinaan dan penataran berkala kepada setiap dosen secara berkala tanpa terkecuali. Itu demi meningkatnya kualitas dosen. Namun apakah hal ini cukup?
‘Belum’ sepertinya adalah jawaban yang tepat atas pertanyaan di atas. Hal ini dapat dilihat dari angka kemiskinan yang justru meningkat dan juga angka pengangguran tingkat pendidikan sarjana di Indonesia. Lambatnya penyerapan tenaga kerja dengan tingkat pendidikan atas dan lebih tinggi di Indonesia juga dapat mengindikasikan bahwa kualitas pendidikan di Indonesia belum baik.
Kurangnya Kesiapan Universitasi di Bidang Industri
Dikutip dari finance.detik.com, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengatakan “Secara jujur, tingkat kesiapan universitas di Indonesia dan lulusan kita dibandingkan universitas seperti di Singapura dan lain-lain dari kacamata industri, kemampuan kita masih kurang,”. Dalam wawancara tersebut, beliau mengaku kecewa dengan lulusan sarjana di Indonesia yang dinilai belum siap untuk terjun ke lapangan Industri.
Kutipan di atas mengindikasikan salah satu faktor penyebab kenapa tingkat lulusan sarjana di Indonesia sangat lambat sehingga angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia belum juga menunjukkan angka penurunan yang signifikan. Lalu siapakah yang harus disalahkan jika sudah demikian?
Mencari siapa yang harus disalahkan dalam permasalahan ini tentunya hanya akan buang-buang waktu dan tidak ada habisnya. Pemerintah ada baiknya langsung mengambil action yang dibutuhkan guna mengatasi akar permasalahan ini.
Koran Sindo tanggal 3 April 2016 menyampaikan bahwa jumlah dosen di Indonesia yang masih di tingkat pendidikan S1 sebanyak 53.031 atau sekitar 22.99%. Padahal menurut undang-undang nomor 14 tahun 2005 tadi, tingkat pendidikan seorang dosen minimal adalah Strata II (S2). Itu artinya pemerintah memiliki tugas berat dalam mendisiplinkan aturan tersebut.
Beasiswa bagi Dosen untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan
Demi tercapainya tujuan dalam peningkatan kualitas pendidikan, pemerintah memberikan banyak sekali beasiswa bagi dosen untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi. Sayangnya, hal ini saja tidak bisa dikatakan cukup untuk meningkatkan mutu pendidikan. Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Dosen. Kompetensi tersebut adalah kompetensi pedagogis, kompetensi teknik informasi, kompetensi manajemen/administrasi, kompetensi kurikulum, kompetensi ilmiah, kompetensi evaluasi dan kompetensi personal.
Ketujuh kompetensi tersebut sangat penting untuk ditingkatkan dan diasah pada setiap pengajar dosen demi tercapainya tujuan pemerintah Indonesia dalam mutu pendidikan. Cara-cara yang sudah dilakukan pemerintah dalam meningkatkan kompetensi tesebut biasanya adalah pelatihan dan penataran khusus bagi profesi dosen. Dalam hal ini yang sering terlewatkan oleh pemerintah adalah kualitas dari pelatihan dan penataran tersebut.
Peningkatan kualitas seorang dosen tidak begitu saja dapat ditingkatkan melalui banyaknya pelatihan dan penataran yang diikuti oleh dosen tersebut. Kualitas seorang dosen juga dipengaruhi oleh dukungan keatas dan kesamping. Dukungan yang dimaksud adalah dukungan dari pemerintah, perguruan tinggi tempat dosen mengajar, rekan kerja dan juga mahasiswa dan mahasiswi.
Faktor-faktor yang berpengaruh dalam kualitas diri dan perkembangan kualitas dosen ini tidak bisa disepelekan. Pemerintah harus mencari cara agar seorang dosen memprioritaskan mutu pendidikan daripada sekedar masuk kelas dan menyebarkan informasi. Pembaruan materi secara berkala serta status sosial seorang dosen adalah perhatian utama pemerintah untuk mendukung hal ini.
Mutu Pendidikan dari Akreditasi Perguruan Tinggi
Faktor dari perguruan tinggi dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia dan pengaruhnya terhadap kualitas dosen juga membutuhkan perhatian dari pemerintah. Saat ini di Indonesia, jumlah perguruan tinggi dan prodi yang belum terakreditasi masih ada di angka puluhan ribu. Padahal akreditasi sangat erat kaitannya terhadap mutu pendidikan yang diberikan kepada pelajar yang duduk di perguruan tinggi.
Jika demikian, pentingnya dukungan pemerintah dalam peningkatan akreditasi perguruan tersebut menjadi sangat penting. Beberapa syarat sebuah perguruan tinggi untuk meraih akreditasi A ini adalah kurikulum prodi, jumlah tenaga pendidik yaitu dosen, keadaan pelajar yaitu mahasiswa dan mahasiswinya, sarana dan prasarana perguruan tinggi dan administrasi.
Beberapa syarat tersebut sangat membutuhkan bantuan pemerintah dalam pemenuhannya terutama dalam penyediaan kurikulum prodi dan jumlah dosen. Melalui situsnya, dikti pernah menampilkan chart bahwa jumlah dosen di Indonesia tidak sebanding dengan jumlah pelajarnya. Hal ini mengakibatkan sejumlah dosen terpaksa mengejar waktu untuk memenuhi jumlah jam kerja yang tidak efisien.
Strategi yang Tepat dalam Pengangkatan Dosen
Penambahan jumlah tenaga pengajar yaitu dosen tidak boleh terlepas dari kualitas dosen itu sendiri. Sebelum mengangkat seorang dosen, pemerintah melalui perguruan tinggi harus melakukan penilaian eksplisit terhadap kualitas calon dosen. Materi belajar dengan mutu baik akan sia-sia saja hal ini terlewati.
Apabila semua persyaratan sudah terpenuhi, pemerintah harus bisa mengurangi birokrasi berlebihan yang harus dilewati sebuah perguruan tinggi untuk meningkatkan akreditasinya. Dalam hal ini pemerintah harus berani mengevaluasi sistem penilaian yang selama ini menyulitkan sebuah perguruan tinggi untuk mendapatkan akreditasi A.
Memberikan perhatian penuh terhadap tenaga pendidik yaitu kualitas dosen dan perguruan tinggi yang menjadi sarana memberikan pendidikan tingkat lanjut harus menjadi prioritas pemerintah saat ini. Hal ini dapat dikatakan darurat karena tingkat pengangguran justru semakin tinggi di tingkat pendidikan yang tinggi. Padahal lulusan tingkat sarjana dapat menjadi ‘alat’ pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya kualitas dosen di Indonesia dan menjadikan beberapa sektor ekonomi di Indonesia lebih unggul dari Negara Asia lainnya. Hal ini nantinya akan erat kaitannya terhadap jumlah pendudul miskin di Indonesia.
Demikianlah artikel berjudul Kualitas Pendidikan Bisa Ditingkatkan Melalui Peningkatan Kualitas Dosen. Semoga bermanfaat untuk Anda.