Ketika seorang dosen hendak mengajukan proposal usulan dalam program hibah penelitian, maka ada beberapa hal perlu diperhatikan. Salah satunya sudah memiliki mitra yang memenuhi kriteria mitra untuk skema Penelitian Terapan dan Pengembangan.
Pada dua skema penelitian dalam program hibah tersebut memang diketahui mewajibkan dosen pengusul untuk memiliki mitra. Namun, pemilihan mitra ini tentu tidak bisa sembarangan. Harus memperhatikan kategori mitra yang tepat dan sudah memenuhi kriteria.
Sebelum membahas lebih mendalam mengenai kriteria mitra untuk skema Penelitian Terapan dan Pengembangan. Maka dibahas dulu mengenai apa itu mitra penelitian yang umumnya masuk ke penelitian kerjasama atau penelitian kolaborasi.
Mitra penelitian adalah pihak-pihak yang diajak bekerjasama atau berkolaborasi untuk mendukung pelaksanaan rencana kegiatan penelitian dosen. Mitra dalam kegiatan penelitian bisa dalam beberapa kategori disesuaikan dengan peran yang dimiliki.
Beberapa mitra memiliki peran sebagai calon pengguna dari produk (hasil) penelitian yang dilakukan dosen. Beberapa mitra juga berperan dalam mendukung pendanaan yang menopang pelaksanaan penelitian dosen.
Keberadaan mitra dalam penelitian tentu memberi manfaat yang sangat besar. Mulai dari adanya dukungan untuk merealisasikan seluruh rencana penelitian. Sebab tanpa mitra, bisa jadi rencana penelitian tidak memungkinkan untuk dilaksanakan.
Manfaat lainnya seperti membantu implementasi hasil penelitian. Beberapa skema penelitian dalam program hibah dari Dikti mewajibkan adanya mitra yang berperan sebagai calon pengguna hasil penelitian yang diusulkan dosen.
Bicara mengenai kriteria mitra untuk skema Penelitian Terapan dan Pengembangan, tidak akan bisa dilepaskan dari kategori mitra itu sendiri. Dalam menyusun proposal usulan, dosen perlu memilih kategori mitra yang tepat.
Dikutip melalui laman ugm.ac.id, dijelaskan bahwa ada 3 kategori mitra penelitian yang bisa diajak dosen melakukan kolaborasi, yaitu:
Kategori mitra penelitian yang pertama adalah mitra pelaksana penelitian. Mitra pada kategori ini berperan untuk melaksanakan kegiatan penelitian. Sehingga biasanya berasal dari perguruan tinggi.
Jika menjumpai proposal usulan penelitian dengan keterangan mitra adalah perguruan tinggi atau lembaga penelitian, baik di dalam maupun dari luar negeri. Maka mitra ini masuk kategori mitra pelaksana penelitian.
Kategori mitra penelitian yang kedua adalah mitra calon pengguna hasil penelitian. sesuai dengan namanya, mitra di kategori ini berperan untuk menjadi pengguna dari hasil penelitian yang dilakukan dosen.
Mitra dari kategori ini mayoritas dari dunia industri yang nantinya akan mengimplementasikan hasil penelitian. Misalnya, dosen bermitra dengan sebuah hotel untuk melaksanakan penelitian.
Hotel ini nantinya akan menggunakan produk yang menjadi hasil penelitian dosen tersebut. Sehingga peran yang dimiliki berbeda dengan mitra pelaksana penelitian maupun mitra investor yang nanti dijelaskan di poin berikutnya.
Kategori terakhir adalah mitra investor, sesuai dengan namanya mitra penelitian di kategori ini berperan sebagai investor atau pendukung pendanaan. Misalnya dalam skema Penelitian Pengembangan, mitra investor diharapkan mendukung pendanaan sekitar 10% dari total dana bantuan yang disediakan Ditjen Dikti.
Mitra investor bisa berasal dari dunia industri maupun dari lembaga atau perusahaan milik pemerintah. Setiap mitra yang berpotensi mendukung pendanaan dalam pelaksanaan penelitian bisa dipilih dosen sebagai mitra investor.
Kriteria mitra untuk skema Penelitian Terapan dan Pengembangan diketahui berbeda. Selain itu, sebelum memahami hal ini tentu penting untuk mengetahui skema penelitian apa saja yang wajib memiliki mitra.
Dikutip melalui Webinar Dosen Indonesia – Tips & Trik Menyusun Proposal Penelitian Lolos Hibah yang diselenggarakan Dunia Dosen. Oleh narasumber, yakni Dr. I Gusti Bagus Rai Utama, SE., M.MA., MA. menjelaskan bahwa ada 2 skema yang wajib memiliki mitra.
Skema yang pertama adalah Penelitian Terapan, pada skema ini mitra yang dipilih dosen pengusul adalah mitra calon pengguna hasil penelitian. Sehingga mitra disini nanti yang akan mengimplementasikan langsung hasil penelitian yang didukung.
Skema penelitian yang kedua dengan kewajiban memiliki mitra adalah Penelitian Pengembangan. Pada skema ini, dosen pengusul wajib memiliki mitra investor yang akan mendukung pendanaan penelitian bersamaan dengan pendanaan dari Ditjen Dikti.
Lebih lanjut, untuk skema Penelitian Dasar. Para dosen pengusul yang mayoritas adalah dosen pemula tidak diwajibkan untuk memiliki mitra. Namun, Gusti Bagus Rai menjelaskan bahwa keberadaan mitra di skema ini tetap diperbolehkan hanya saja tidak wajib.
Seperti yang disampaikan di awal, pemilihan mitra oleh dosen pengusul perlu memperhatikan beberapa hal. Tidak bisa asal memiliki mitra dan diajukan pada saat melakukan pendaftaran program hibah.
Mitra yang diajak berkolaborasi oleh dosen wajib memenuhi kriteria mitra untuk skema Penelitian Terapan dan Pengembangan. Apa saja kriteria tersebut? Berikut penjelasan kriteria mitra hibah Dikti:
Calon mitra untuk dosen yang hendak mengajukan proposal pada skema Penelitian Terapan. Sebaiknya mitra tersebut sudah memenuhi kriteria ini:
Kriteria pertama adalah sesuai dengan tema penelitian yang diusulkan dosen dalam program hibah. Pastikan bidang yang ditekuni mitra sesuai dengan bidang keilmuan dan tema dari penelitian yang diusulkan agar selaras.
Dalam Penelitian Terapan, mitra yang dipilih dosen harus bisa menerapkan hasil penelitian. Sebab mitra di skema ini pada dasarnya memang mitra calon pengguna hasil penelitian.
Sedangkan untuk kriteria mitra pada skema Penelitian Pengembangan adalah sebagai berikut:
Kriteria pertama untuk mitra di skema Penelitian Pengembangan adalah sesuai dengan tema penelitian. Dosen harus memilih mitra yang berada di bidang yang sama agar mendukung tujuan kolaborasi dengan mitra tersebut.
Kriteria kedua adalah mitra tersebut mampu mendukung pengembangan hasil penelitian. Sehingga selain diterapkan juga terus dikembangkan, baik untuk dimanfaatkan oleh mitra secara internal maupun dikomersialkan.
Dikutip melalui Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XIII. Dijelaskan bahwa mitra di Penelitian Pengembangan bisa berperan sebagai mitra investor yang mendukung pendanaan setidaknya 10%.
Melalui penjelasan tersebut, tentunya dosen yang nantinya akan mengusulkan proposal dalam program hibah bisa lebih mudah menentukan mitra. Sehingga sesuai dengan kriteria mitra untuk skema Penelitian Terapan dan Pengembangan supaya lebih mudah lolos.
Jika ada pertanyaan, sharing pengalaman, maupun mau membagikan opini mengenai mitra, tulis di kolom komentar.
Manfaat artikel ini jangan berhenti di Anda, klik tombol Share dan bagikan ke rekan Anda agar informasi dan manfaat dari artikel ini juga sampai kepada mereka.
Sejalan dengan diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024, maka diterbitkan pula pedoman pelaksanaan berisi standar…
Mau upload publikasi tapi Google Scholar tidak bisa dibuka? Kondisi ini bisa dialami oleh pemilik…
Beberapa dosen memiliki kendala artikel tidak terdeteksi Google Scholar. Artinya, publikasi ilmiah dalam bentuk artikel…
Mau lanjut studi pascasarjana dengan beasiswa tetapi berat karena harus meninggalkan keluarga? Tak perlu khawatir,…
Anda sudah menjadi dosen harus melanjutkan S3? Jika Anda menargetkan beasiswa fully funded dan masih…
Melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi di luar negeri, semakin mudah dengan berbagai program beasiswa.…