Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi seseorang untuk bisa menjadi dosen, salah satunya menguasai kompetensi dosen. Kompetensi yang wajib dimiliki dosen ternyata tidak hanya satu melainkan total ada 4 kompetensi.
Kompetensi ini wajib dan kemudian menjadi salah satu syarat agar bisa diterima sebagai dosen. Setelah diterima sebagai dosen, pasca lulus proses rekrutmen, dosen tersebut juga masih wajib mengembangkan kompetensi tersebut.
Oleh sebab itu, para dosen dan calon dosen wajib memahami apa saja kompetensi wajib tersebut. Sekaligus memahami pula bagaimana mengembangkan atau meningkatkannya untuk menunjang aktivitas akademik.
Apa Saja Kompetensi yang Harus Dimiliki Dosen?
Dikutip melalui salah satu artikel ilmiah yang terbit di Jurnal Manajemen dan Bisnis Sriwijaya bertajuk “Kompetensi Dosen, Motivasi Belajar Mahasiswa dan Dampaknya terhadap Prestasi Mahasiswa dalam Pembelajaran Pengantar Ekonomi “.
Dijelaskan bahwa, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Terdapat 4 kompetensi dosen yang wajib dikuasai. Berikut penjelasannya:
1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi wajib yang pertama adalah kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi kemampuan merancang, mengelola, dan menilai pembelajaran.
Kompetensi pedagogik mencakup kemampuan dalam membuka, menyelenggarakan, dan menutup kegiatan pembelajaran. Baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Baik pembelajaran tatap muka (luring) maupun jarak jauh (daring).
Berikut adalah beberapa bentuk penguasaan kompetensi pedagogik oleh seorang dosen dalam aktivitas mengajar:
- Mampu memahami karakteristik peserta didik, yang mencakup:
- Menerapkan teori belajar, teori pembelajaran yang relevan dengan peserta didik dan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang dia punya.
- Mampu mengelola pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
- Mampu merancang pembelajaran secara interaktif.
- Inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi, peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
- Mampu melakukan evaluasi dan penilaian terhadap hasil pembelajaran yang diikuti oleh peserta didik (mahasiswa).
Kompetensi pedagogik menjadi kompetensi dosen yang wajib dimiliki dan dikuasai. Sebab, salah satu tugas pokok dan menjadi rutinitas dosen adalah mengajar mahasiswa.
Tanpa kompetensi ini, maka dosen akan kesulitan dan bahkan gagal dalam mengajar. Sebab proses mengajar sendiri bukan sekedar berisi proses transfer ilmu dari dosen ke mahasiswa. Melainkan ada proses lain, baik pra maupun pasca pembelajaran.
Misalnya, kemampuan dosen dalam menyusun RPS sebelum mulai mengajar. Kemudian kemampuan dosen dalam melakukan evaluasi dengan melakukan sejumlah tes. Proses penyampaian materi pun ada teknik dan seni, dimana akan lebih mudah dilakukan ketika dosen menguasai kompetensi pedagogik.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi dosen yang wajib dikuasai berikutnya adalah kompetensi kepribadian. Kompetensi kepribadian adalah kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan bijaksana, berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, berakhlak mulia, mengevaluasi kinerja sendiri, mengembangkan diri secara berkelanjutan.
Secara sederhana, kompetensi kepribadian adalah kompetensi yang mengacu pada sikap dan sifat dosen dalam keseharian. Sehingga menunjukan pribadi yang positif dan bisa menjadi teladan bagi peserta didik atau mahasiswanya.
Berikut adalah beberapa bentuk sikap dan sifat yang menunjukan dosen menguasai kompetensi kepribadian:
- Mampu bertindak secara konsisten yang sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
- Mampu menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil,dewasa arif, berwibawa, dan berakhlak mulia.
- Mempunyai rasa bangga menjadi dosen, dapat bekerja mandiri, mempunyai etos kerja, rasa percaya diri, dan tanggung jawab yang tinggi.
Dosen tidak hanya menjadi pengajar, melainkan juga pendidik. Bersama dengan bimbingannya, mahasiswa akan dibentuk karakter dan akhlaknya. Sehingga diharapkan, semua dosen bisa memberi contoh yang baik.
Oleh sebab itu, semua dosen di Indonesia wajib menguasai kompetensi kepribadian. Sebab harus bisa membawa diri dan menjaga martabat diri sendiri maupun profesinya. Apalagi, profesi dosen adalah profesi yang dipandang mulia dan menjadi teladan masyarakat.
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi dosen yang ketiga adalah kompetensi sosial, yaitu kemampuan dosen yang meliputi kemampuan untuk berkomunikasi baik secara lisan maupun dengan tulisan dan bahkan bahasa isyarat.
Kompetensi sosial pada dasarnya tidak hanya mencakup kemampuan dosen dalam berkomunikasi secara baik. Akan tetapi juga kemampuan dosen dalam bersosialisasi atau menjaga hubungan baik dengan orang di sekitarnya.
Adapun bentuk dari penguasaan kompetensi sosial akan ditunjukan dosen adalah sebagai berikut:
- Kemampuan untuk berkomunikasi secara lisan, tulisan atau isyarat
- Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
- Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik, dan
- Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar.
Kompetensi sosial menjadi wajib karena pada dasarnya dosen akan bertemu banyak orang. Baik itu rekan sesama dosen, mahasiswa, dan masyarakat luas. Pada saat menjalankan tri dharma, dosen juga akan berkolaborasi dengan orang di sekitarnya.
Jika dosen tidak cakap dalam menguasai kompetensi sosial. Maka ada kekhawatiran, dosen menjadi mudah minder dan susah membangun jaringan. Hal ini akan menjadi sandungan saat dosen perlu berkolaborasi dalam menjalankan tri dharma.
4. Kompetensi Profesional
Kompetensi dosen terakhir yang wajib dikuasai adalah kompetensi profesional. Yaitu kemampuan, pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki oleh seorang pendidik, pengajar, atau pembimbing peserta didik dalam proses belajar mengajar.
Secara sederhana, kompetensi profesional adalah kemampuan dosen untuk menguasai materi pembelajaran. Minimal materi dari mata kuliah yang diampu dan akan disampaikan kepada mahasiswa.
Jadi, kompetensi ini menjadi wajib karena bisa membantu dosen dalam melaksanakan kegiatan mengajar. Baik di dalam maupun di luar kelas, dan baik secara daring maupun luring.
Sebab tanpa penguasaan materi maka dosen akan kesulitan menyampaikannya. Kompetensi ini juga mencakup penguasaan dosen terhadap teknologi terkini untuk membantu mempresentasikan materi perkuliahan kepada mahasiswa.
Adapun bentuk dari penguasaan kompetensi profesional oleh seorang dosen adalah sebagai berikut:
- Penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam
- Kemampuan merancang, melaksanakan, dan menyusun laporan penelitian,
- Kemampuan mengembangkan dan menyebarluaskan inovasi dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni; dan
- Kemampuan merancang, melaksanakan dan menilai pengabdian kepada masyarakat.
Semua kompetensi dosen tersebut bersifat wajib dikuasai. Bahkan dikuasai sebelum lulus rekrutmen dosen. Sebab tentunya akan menjadi proses penilaian dalam rekrutmen dosen yang dilakukan sebuah PT.
Inilah alasan kenapa dalam proses rekrutmen, selain ada seleksi administrasi dan wawancara. Biasanya PT menerapkan seleksi dengan praktek mengajar. Sehingga calon dosen bisa dinilai sudah menguasai 4 kompetensi wajib tersebut atau belum.
Cara Meningkatkan Kompetensi Dosen
Kompetensi dosen bukan bakat dari lahir, melainkan suatu kemampuan dan keterampilan yang bisa dikuasai siapa saja. Sebab kemampuan dan keterampilan ini bisa dipelajari dan ketika dikuasai maka bisa terus ditingkatkan.
Bagi calon dosen maupun para dosen yang memiliki kebutuhan untuk meningkatkan kompetensinya sebagai pendidik. Maka berikut beberapa cara yang bisa dicoba:
1. Meningkatkan Kompetensi Digital
Cara pertama untuk meningkatkan kompetensi seorang dosen dan calon dosen adalah meningkatkan kompetensi digital. Secara umum, kompetensi ini mengacu pada keterampilan dan pengetahuan penting yang harus dimiliki para profesional untuk menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) secara efektif.
Secara sederhana, kompetensi digital adalah kemampuan dalam menggunakan teknologi digital. Baik itu kemampuan mengoperasikan perangkat elektronik seperti komputer dan smartphone. Maupun memanfaatkan sejumlah platform daring.
Kompetensi digital menjadi kompetensi krusial di era sekarang. Para dosen bahkan bisa menggunakan kompetensi ini untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran. Semakin melek teknologi, maka semakin mudah bagi dosen dalam meningkatkan kinerja akademiknya.
2. Melanjutkan Pendidikan Formal
Dikutip melalui website Aku Pintar, peningkatan kompetensi dosen juga bisa dilakukan dengan meningkatkan kualifikasi akademik. Artinya, dosen perlu melanjutkan pendidikan formal. Bahkan bisa juga mencakup pendidikan nonformal. Seperti berbagai pelatihan, workshop, seminar, dll.
Melanjutkan pendidikan formal bisa menjadi yang utama. Dimana dosen perlu mengupayakan untuk segera studi lanjut jenjang S3. Baik di dalam maupun di luar negeri. Sebab bisa meningkatkan ilmu pengetahuan, wawasan, dan keterampilan.
Dosen dengan proses studi lanjut ini bisa sekaligus meningkatkan berbagai kompetensi. Baik itu kompetensi profesional, pedagogik untuk pemilihan jurusan khusus di pendidikan, sosial, sampai kompetensi kepribadian. Sebab dosen bisa bertemu lebih banyak orang dan mendapat ilmu dari ahlinya.
3. Mengikuti Pelatihan Peningkatan Kompetensi
Cara ketiga dalam meningkatkan kompetensi dosen adalah mengikuti kegiatan pelatihan khusus. Bagi para dosen, bisa mengikuti pelatihan wajib seperti PEKERTI dan AA. Dimana fokus meningkatkan kompetensi pedagogik dan profesional dosen.
Selain dua pelatihan wajib yang diselenggarakan pemerintah melalui Ditjen Diktiristek tersebut. Tentunya masih banyak pelatihan lain dari pihak selain pemerintah bisa diikuti.
4. Perbanyak Membaca
Cara selanjutnya adalah dengan memperbanyak membaca. Membaca bisa membantu meningkatkan kompetensi profesional, sosial, kepribadian, dan bahkan kompetensi profesional seorang dosen.
Membaca membantu dosen mengupgrade ilmu pengetahuan yang dimiliki. Sekaligus mengasah keterampilan komunikasi, baik secara lisan maupun tulisan. Sebab kegiatan ini bisa membantu memperbanyak perbendaharaan kata dan meningkatkan kemampuan menyusun kalimat efektif.
Sehingga bisa meningkatkan kualitas dalam mengajar dan kualitas pembelajaran yang dijalankan. Semakin banyak membaca, semakin membantu dosen dalam meningkatkan kompetensinya. Terutama kompetensi-kompetensi dasar.
5. Aktif Membuat dan Mempublikasikan Karya Tulis
Meningkatkan kompetensi seorang dosen juga bisa dilakukan dengan aktif menulis dan mempublikasikannya. Hal ini terjadi karena proses menulis melewati banyak tahapan dan mengasah banyak keterampilan.
Misalnya dalam menentukan topik, maka dosen akan melakukan kajian literatur. Membaca banyak publikasi ilmiah dan buku-buku untuk menentukan topik terbaik. Selanjutnya ada proses menyusun karya tulis menggunakan perangkat elektronik.
Tahapan panjang dalam proses menulis sampai mengurus publikasi. Membantu dosen mendapatkan banyak pengalaman dan keterampilan baru. Seiring berjalannya waktu, tahapan ini akan diwarnai dengan teknologi terkini. Sehingga kompetensi dosen akan terus berkembang.
6. Meningkatkan Kualitas Pengajaran
Cara meningkatkan kompetensi dosen berikutnya adalah dengan meningkatkan kualitas mengajar. Dikutip dari website P2MPP POLBAN, dijelaskan bahwa meningkatkan kualitas pengajaran penting.
Penting untuk mahasiswa agar mendapat pengalaman terbaik dalam mengikuti perkuliahan. Sekaligus penting bagi dosen untuk mengembangkan diri dan kompetensinya dalam mengajar.
Meningkatkan kompetensi pengajaran bisa dilakukan dengan banyak cara, berikut beberapa diantaranya:
- Menggunakan metode pembelajaran yang beragam dan dibuat bervariasi di setiap pertemuan.
- Melibatkan mahasiswa sepanjang kegiatan perkuliahan.
- Memberikan umpan balik yang jelas dan terukur kepada mahasiswa tentang kinerja mereka dalam kelas.
- Manfaatkan teknologi pembelajaran, seperti presentasi multimedia, platform pembelajaran daring, atau alat bantu pembelajaran interaktif lainnya.
- Meningkatkan keterampilan komunikasi, sehingga bisa memberikan penjelasan yang jelas dan terstruktur, mendengarkan dengan empati, dan memfasilitasi diskusi yang produktif di kelas.
7. Melakukan Kegiatan Penelitian
Kompetensi dosen juga bisa ditingkatkan atau dikembangkan dengan melakukan kegiatan penelitian. Sebab dalam kegiatan penelitian ada banyak tahapan dilalui dan membutuhkan keterampilan yang beragam.
Dimulai dari proses pencarian topik penelitian. DImana dosen perlu melakukan analisis terhadap isu-isu dan peristiwa di sekitar. Kemudian mencari isu mana yang tepat untuk dijadikan topik penelitian.
Dalam proses penelitian juga ada pemanfaatan teknologi. Mulai dari penggunaan perangkat elektronik, teknologi AI untuk mencari referensi jurnal, dan masih banyak lagi yang lainnya. Semakin rutin melakukan penelitian, semakin terasa kompetensi yang dimiliki.
8. Mengajar di Dua Kampus Berbeda atau Lebih
Salah satu upaya yang bisa dipertimbangkan untuk mengasah kompetensi dosen adalah pengajar di dua kampus berbeda. Misalnya di satu kampus menjadi dosen tetap, dan di kampus lain menjadi dosen tamu atau dosen luar biasa.
Mengajar di kampus berbeda membantu dosen mengenal lebih banyak mahasiswa dan karakternya. Sehingga bisa mengasah kompetensi pedagogik. Selain itu juga mengasah kompetensi sosial sebab bisa bertemu dengan lebih banyak dosen dan mahasiswa.
9. Mengampu Tidak Hanya Satu Mata Kuliah
Cara berikutnya yang menarik untuk dicoba sebagai upaya meningkatkan kompetensi adalah mengampu tidak hanya satu mata kuliah. Melainkan dua atau lebih sesuai kemampuan dosen.
Secara umum, dosen yang mengabdi di suatu PT memang mengampu beberapa mata kuliah. Hal ini disesuaikan dengan kemampuan dosen tersebut, punya keunggulan dan pemahaman di mata kuliah mana saja.
Mengampu beberapa mata kuliah membantu dosen untuk belajar lebih banyak materi, metode pengajaran, dan platform untuk mendukung presentasi. Sehingga kompetensi dosen akan terus terasah, terutama kompetensi pedagogik dan profesional.
10. Aktif Bersosialisasi
Menunjang pengembangan kompetensi dosen, yakni kompetensi sosial. Maka seorang dosen memiliki kebutuhan dan kewajiban untuk aktif bersosialisasi. Sehingga bisa belajar bagaimana berkomunikasi dengan orang lain dengan berbagai karakter.
Hal ini akan memudahkan dosen bersosialisasi dengan mahasiswa ketika mengajar. Sehingga bisa berdiskusi, saling bertukar informasi, dan bahkan bisa saling membagikan ilmu. Sebab ada kalanya dosen juga perlu belajar suatu hal dari mahasiswa yang dibimbingnya.
Bersosialisasi disini tidak hanya sosialisasi secara luring, melainkan juga bisa secara daring. Dosen bisa mencoba aktif di media sosial atau platform daring lain. Sehingga bisa meningkatkan interaksi dengan lebih banyak orang dan beragam latar belakang.
11. Melakukan Berbagai Aktivitas
Dikutip melalui website Gramedia, dijelaskan bahwa salah satu upaya meningkatkan kompetensi adalah melakukan berbagai aktivitas. Artinya, para dosen tidak hanya fokus menjalankan aktivitas akademik melainkan aktivitas umum kebanyakan orang.
Menjalani lebih banyak aktivitas membantu dosen untuk mendapatkan banyak pengalaman. Sehingga bisa mengasah banyak keterampilan yang kemudian mendukung dosen meningkatkan kompetensinya sebagai pendidik.
Selain beberapa cara di atas, tentunya masih banyak cara lain yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kompetensi dosen. Menguasai seluruh kompetensi dasar sangat penting. Sebab menunjang pelaksanaan kewajiban akademik. Maka jangan ragu untuk terus mengembangkan kompetensi dasar tersebut.
Jika memiliki pertanyaan atau ingin sharing pengalaman berkaitan dengan topik dalam artikel ini. Jangan ragu menuliskannya di kolom komentar. Klik juga tombol Share agar informasi dalam artikel ini tidak berhenti di Anda saja. Semoga bermanfaat.