Pendidikan merupakan salah satu pilar suatu bangsa di mana melalui pendidikan generansi-generasi muda muncul untuk menjalankan roda kehidupan sebuah bangsa. Di Indonesia, pendidikan tidak hanya ditangani oleh pemerintah, tetapi juga swasta. Karena perbedaan instansi penyelenggara pendidikan ini maka kemudian diperlukan sebuah media untuk menyetarakan jenjang pendidikan.
Pendidikan tidak hanya diperoleh dari bangku sekolah. Banyak orang yang mendapatkan pendidikan dan belajar melalui lembaga kursus, pelatihan, maupun otodidak. Semua jalur pendidikan tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan bisa jadi sama. Namun demikian seringkali orang memandang rendah pada orang-orang yang bukan lulusan sekolahan atau perguruan tinggi. Padahal belum tentu keterampilan mereka lebih unggul dari pada lulusan lembaga pelatihan atau yang belajar otodidak.
Agar tidak terjadi diskriminasi latar belakang pendidikan, pemerintah mengadakan program penyetaraan yang disebut Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). KKNI merupakan perwujudan mutu dan jati diri bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan nasional, sistem pelatihan kerja nasional, dan sistem penilaian kesetaraan capaian pembelajaran nasional. Peran KKNI adalah menghasilkan sumber daya manusia nasional yang bermutu dan produktif.
Gambar 1: Hubungan Kualifikasi Lulusan Pendidikan Formal dengan Pasar Kerja
Pemerintah Indonesia membentuk KKNI dibawah Kementerian Riset dan Teknologi dan Pendidikan Tinggi dengan tujuan sebagai berikut:
Sebagai program penyetaraan capaian pembelajaran, KKNI dalam jangka panjang diharapkan mampu memberikan manfaat untuk Indonesia antara lain: aksesibilitas sumber daya manusia Indonesia ke pasar kerja nasional dan internasional.
Dalam hal kualifikasi, KKNI menyediakan sembilan jenjang. Dimulai dari jenjang terendah dengan angka satu yaitu setingkat SD dan SMP hingga jenjang tertinggi yaitu setingkat S3 atau seorang ahli. Berikut ini tingkatan jenjang kualifikasi dari KKNI antara pendidikan formal dengan pengalaman kerja dalam bentuk tabel
Jenjang kualifikasi | Pendidikan formal | Pengalaman kerja |
1 | SD atau SMP | Operator |
2 | SMA atau SMK | Operator |
3 | D1 | Operator |
4 | D2 | Teknisi/ Analis |
5 | D3 | Teknisi/ Analis |
6 | D4 atau S1 | Teknisi/ Analis |
7 | Profesi | Ahli |
8 | S2 atau Spesialis | Ahli |
9 | S3 atau Spesialis | Ahli |
Penetapan jenjang kualifikasi dari angka satu hingga sembilan dilakukan melalui pemetaan komprehensif kondisi ketenagakerjaan di Indonesia ditinjau dari sisi penghasil dan pengguna tenaga kerja. Mulai dari operator, teknisi, hingga seorang ahli dalam suatu bidang. Hal ini juga telah disesuaikan dengan kondisi negara secara menyeluruh baik dari sektor pendidikan, perkembangan ilmu pengetahuan, ekonomi, kesehatan, hokum, teknologi, dan lain-lain.
Demikian sekilas ulasan tentang KKNI, informasi lebih lanjut dapat anda lihat pada situs resminya di http://kkni-kemenristekdikti.org.
Dalam dunia akademik, dosen juga memiliki kewajiban melakukan publikasi ilmiah secara berkala. Salah satunya publikasi…
Mengecek apa saja daftar jurnal terindeks Copernicus tentu sangatlah penting, khususnya bagi dosen yang ingin…
Sebagai dosen, banyak yang memiliki impian bisa studi lanjut sampai ke luar negeri karena bisa…
Ada banyak upaya dilakukan berbagai pihak untuk mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah, terutama…
Mencari informasi beasiswa S3 Australia tentu akan menjadi agenda bagi siapa saja yang tertarik studi…
Program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) menjadi salah satu program beasiswa bergengsi dari pemerintah Indonesia melalui…