Penelitian perguruan tinggi merupakan salah satu isi dari Tridharma Perguruan Tinggi yang telah dirumuskan dan wajib dilaksanakan oleh seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Rumusan Tridharma Perguruan tinggi mencakup penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketiga dharma tersebut diharapkan dapat menjadikan Perguruan Tinggi bukan hanya sekadar instansi penyelenggara pendidikan, tetapi juga tempat untuk pengembangan pengetahuan melalui penelitian serta diimplementasikan dalam pengabdian kepada masyarakat.
Dalam hal penelitian oleh perguruan tinggi, Ditlitabmas Dikti telah membuat acuan standar penelitian perguruan tinggi dan tata kelola kegiatan penelitian.
Berdasarkan Panduan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat edisi IX tahun 2013 yang dikeluarkan oleh Ditlitabmas Dikti, ada beberapa tujuan umum diadakannya penelitian pada perguruan tinggi, sebagai berikut:
Agar keempat tujuan tersebut diatas dapat tercapai maka Kemenristek Dikti melalui Ditlitabmas membuat kebijakan desentralisasi penelitian. Kebijakan ini merupakan model pengelolaan anggaran dan kegiatan penelitian berada dalam tanggung jawab masing-masing perguruan tinggi sesuai dengan tingkatan kompetensinya. Selanjutnya agar kebijakan desentralisasi penelitian dapat terlaksana dengan baik, Ditlitabmas Dikti melakukan pengukuran kinerja penelitian setiap perguruan tinggi.
Dalam penerapannya, dilakukakn penilaian terhadap kinerja penelitian perguruan tinggi dalam kurun waktu 3 tahun sekali berdasar indikator-indikator capaian yang ditetapkan. Selanjutnya dari hasil penilaian tersebut dilakukan pengelompokan perguruan tinggi. Pengelompokan perguruan tinggi berdasarkan kinerja penelitian dibagi menjadi 4 kelompok yaitu (1) kelompok mandiri, (2) kelompok utama, (3) kelompok madya, dan (4) kelompok binaan.
Adanya pengelompokan perguruan tinggi berdasarkan kinerja penelitiannya, ada hak dan kewajiban yang diemban oleh masing-masing perguruan tinggi sesuai dengan kelasnya. Perguruan tinggi dengan kinerja penelitian yang sudah baik perlu terus didorong dengan dukungan pendanaan yang memadai. Sedang perguruan tinggi yang masih memerlukan pembinaan, perlu dibantu peingkatan kinerja penelitiannya.
Sumber :
http://simlitabmas.dikti.go.id/fileUpload/pengumuman/Panduan-Penilaian-Kinerja-Penelitian-2013.pdf
Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…
Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…
Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…
Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…
Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…
Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…