Informasi

5 Kiat Sukses Mengikuti Matching Fund 2023 dari Ditjen Dikti


Mendukung pembukaan kembali pendaftaran program Matching Fund 2023 Batch II yang dibuka pada 10 Maret 2023. Pihak Ditjen Dikti Ristek menggelar sesi “Lesson Learnt Program Matching Fund Tahun 2023 Batch II” dan membahas mengenai kiat sukses mengikuti Matching Fund 2023.

Melalui sesi tersebut, Ditjen Dikti Ristek memaparkan sejumlah kiat sukses atau tips lolos mengikuti program Matching Fund 2023 dengan belajar dari kesalahan pengajuan proposal usulan di batch sebelumnya. 

Apa Itu Matching Fund?

Program Matching Fund merupakan program pendanaan yang diberikan kepada insan perguruan tinggi dan dunia usaha dunia industri (DUDI) untuk berkolaborasi dalam menjawab tantangan di dalam dunia industri serta membentuk ekosistem Merdeka Belajar – Kampus Merdeka.

Program Matching Fund memiliki dua skema, yaitu Skema A (Kemitraan untuk Hilirisasi Inovasi Hasil Riset atau Kepakaran) dan skema B (Kemitraan dalam Pemberdayaan Masyarakat atau Efisiensi Tata Kelola Pemerintahan).

Tujuan utama dari penyelenggaraan program pendanaan riset ini adalah untuk mendorong dosen di perguruan tinggi melakukan riset masalah nyata di lapangan. Masalah yang memang dihadapi oleh DUDI sekaligus masyarakat pada umumnya. 

Sehingga, hasil riset bisa dipastikan akan bisa segera diterapkan, dimanfaatkan, dan mampu menjadi solusi dari permasalahan nyata di lapangan. Adapun sesi “Lesson Learnt Program Matching Fund Tahun 2023 Batch II” digelar untuk menegaskan tujuan program. 

Selain itu, sesi Lesson Learnt kemarin membagikan kiat sukses mengikuti Matching Fund yang dipaparkan langsung oleh pihak reviewer dan perwakilan dari berbagai pihak di Ditjen Dikti. Sehingga, kualitas isi proposal dan hasil atau luaran riset yang didanai bisa lebih baik dari batch sebelumnya. 

Jangan Lewatkan! Matching Fund 2023 Periode 2 Dibuka! Ditutup Setelah Mencapai 1.500 Proposal

Kiat Sukses Mengikuti Matching Fund Agar Lolos

Tahun 2023 merupakan tahun ketiga dari pelaksanaan Program Matching Fund. Ditjen Dikti Ristek mengharapkan semakin banyak perguruan tinggi yang ikut berpartisipasi. Sehingga, jumlah proposal usulan yang masuk bisa meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Matching Fund. Didi Rustam, menjelaskan langsung keinginan tersebut dengan harapan Program Matching Fund terus mengalami perkembangan ke arah positif. 

“Agar kualitas dan output program Matching Fund menjadi lebih baik, perlu diperhatikan dengan seksama mengenai kelemahan proposal yang dijumpai pada batch sebelumnya,”  kata Didi Rustam. 

Tak hanya itu, Didi Rustam juga berharap agar penyelenggaraan Program Matching Fund Tahun 2023 pada Batch II ini bisa sukses. Sehingga, ada lebih banyak dosen dan pihak DUDI yang memanfaatkan dana yang disediakan oleh pemerintah. 

“Harapan saya untuk program Matching Fund ini agar program dapat berjalan dengan sukses dan Bapak Ibu dapat memanfaatkan dana, dan menjadi jembatan penghubung antara insan perguruan tinggi dan mitra kita baik di industri, pemerintah, LSM, dan lainnya,” tambahnya. 

Untuk mencapai peningkatan kualitas dan kuantitas proposal usulan yang diajukan pihak perguruan tinggi maupun DUDI di dalam Program Matching Fund, ada sejumlah kiat sukses mengikuti Matching Fund 2023. 

Kiat-kiat ini disampaikan setelah mempelajari, mengamati, dan menyimpulkan deretan kesalahan dari proposal yang diajukan peserta di batch sebelumnya. Kiat sukses mengikuti Matching Fund ada lolos yaitu:

1. Memperhatikan Syarat Administrasi

Kiat pertama yang disampaikan di dalam sesi “Lesson Learnt Program Matching Fund Tahun 2023 Batch II” adalah mengenai persyaratan administrasi. Didi Rustam menyebutkan jika proposal di batch sebelumnya banyak yang gagal karena kesalahan di aspek ini. 

Beliau menyebutkan bahwa masih banyak proposal Matching Fund yang mengabaikan kelengkapan administrasi. Akibatnya, asesor menemukan banyak proposal yang tidak memenuhi syarat untuk diloloskan di tahap seleksi administrasi dan gagal masuk penilaian substansi. 

Tak hanya itu, sebagus apapun isi usulan di dalam proposal, ketika pengusul mengabaikan kelengkapan administrasi yang sudah ditetapkan, maka proposal tidak bisa diloloskan dan gagal di tengah jalan. 

“Untuk proposal yang tidak lolos, dari sisi administrasi adalah karena belum membaca panduan dengan saksama. Kelengkapan administrasi adalah persyaratan wajib. Sebagus apapun proposal apabila administrasi tidak dipenuhi maka tidak bisa kami proses,” ungkap Didi.

Melalui penjelasan ini, para peserta Matching Fund Tahun 2023 Batch II diharapkan bisa memperhatikan syarat administrasi proposal usulan. Sehingga, perserta bisa memastikan kelengkapan administrasi sudah sesuai dan bisa masuk tahap penilaian substansi. 

2. Perguruan Tinggi Sudah Membangun Kemitraan

Kiat sukses mengikuti Matching Fund 2023 selanjutnya adalah berkaitan dengan tahap penilaian substansi proposal usulan. Kiat ini disampaikan oleh Setiawan Sakti selaku reviewer program Matching Fund.

Dalam penilaian tahap seleksi substansi akan sangat menentukan riwayat penelitian dari pengusul, terutama kalangan dosen. Maka, Didi menuturkan pentingnya membangun reputasi dan riwayat riset, terutama lewat kemitraan PT dengan pihak luar

“Dosen perlu melakukan pengembangan riset mengenai permasalahan nyata dari DUDI, masyarakat, dan pemerintah. Kemudian melihat apabila kita memiliki inovasi dan keahlian yang sesuai, sehingga bisa menjadi solusi dari permasalahan yang ada,” jelas Setiawan. 

3. Menentukan Skema Program yang Sesuai

Kiat sukses mengikuti Matching Fund 2023 selanjutnya adalah berkaitan dengan penentuan skema program. Dimana ada dua skema seperti yang sudah dijelaskan di awal. 

Dosen pengusul bisa mempelajari karakteristik skema yang ditawarkan sehingga isi proposal dan luaran yang dicapai bisa sesuai. Kesesuaian ini tentu saja akan berdampak positif pada penilaian di tahap substansi. 

Dari dua skema yang ditawarkan, perbedaan keduanya adalah pada bisnis problem yang ada di masyarakat. Jika hasilnya produk atau prototype, maka lebih cocok masuk ke skema A. Jika hasil adalah solusi kepakaran, maka lebih cocok masuk ke skema B. 

“Untuk skema A dosen melalui prototype yang ada bekerja sama dengan mitra untuk mencari opportunity besar dari masalah yang ada. Sedangkan pada Skema B, dari sisi mitra melihat permasalahan di masyarakat dan membutuhkan suatu solusi yang nantinya akan kita ajukan melalui Matching Fund,” terang Setiawan.

4. Memastikan Detail Kelengkapan Administrasi

Kiat berikutnya adalah berkaitan dengan kesalahan para penerima bantuan Matching Fund dalam tahap evaluasi administrasi. Dalam proses seleksi matching Fund, peserta perlu melalui tahap evaluasi administrasi untuk mengecek kelengkapan berkas sudah sesuai atau belum. 

Lilis Nuraida, seorang reviewer, menyebutkan banyak ditemukan Kesalahan. Kesalahan proposal Matching Fund seringkali terdapat pada kesalahan berkas tanda tangan, lampiran yang tidak sesuai, form pernyataan tidak lengkap, dan tidak melakukan revisi terhadap pemenuhan administrasi.

Maka penting untuk diperhatikan para peserta agar memperhatikan kelengkapan administrasi. Sehingga, peserta bisa sukses dalam tahap evaluasi administrasi dan dinyatakan menjadi penerima Matching Fund 2023. 

5. Topik yang Diajukan Sesuai Keahlian Bidang Pengusul

Kiat sukses mengikuti Matching Fund 2023 yang terakhir adalah menentukan topik penelitian sesuai dengan keahlian bidang dari dosen pengusul. 

Pada batch sebelumnya, Lilis menjelaskan bahwa masih banyak ditemukan topik di dalam proposal usulan yang tidak sesuai. Hal tersebut tentu saja menjadi pertimbangan dan rentan proposal tidak diloloskan. 

“Bidang keahlian pengusul kurang mendukung, pengembangan akan dilakukan oleh orang lain. Ada juga bidang usaha mitra tidak sesuai dengan kegiatan yang diusulkan, dan mitra tidak memahami kewajiban investasi dalam skema Matching Fund,” terang Lilis Nuraida.

Artikel Seputar Proposal :

7 Tips Membuat Proposal Anti Gagal

11 Tips Membuat Proposal Hibah Penelitian agar Lolos Seleksi

Admin Dunia Dosen

Admin Website Dunia Dosen Indonesia.

Recent Posts

Program IASP 2025 untuk Dosen Kuliah S3 Gratis di Austria Resmi Dibuka!

Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…

3 days ago

Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…

4 days ago

Standar Minimum Pelaksanaan Hibah Penelitian dalam Indikator Kinerja Dosen

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…

4 days ago

Kriteria Publikasi bagi Profesor Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024

Mengacu pada Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024, ada aturan terkait kriteria publikasi bagi Profesor (Guru…

4 days ago

Standar Minimum Publikasi dalam Indikator Kinerja Dosen Sesuai Kepmendikbudristek Terbaru

Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…

4 days ago

Daftar Jurnal Discontinued Scopus Agustus 2024

Memasuki bulan November 2023 kemarin, terdapat daftar jurnal discontinued Scopus terbaru yang tentu perlu diperhatikan.…

2 weeks ago