Yogyakarta – Akselerasi terwujudnya kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi diwujudkan salah satunya melalui perkumpulan Ikatan Dosen Republik Indonesia (IDRI). IDRI adalah organisasi profesi dosen di Republik Indonesia, merupakan organisasi yang mengayomi dan terbuka untuk seluruh dosen wilayah RI. Perkumpulan tersebut selain untuk meningkatkan produktivitas dosen dan meningkatkan mutu pembelajaran juga sebagai langkah untuk mengurangi kesenjangan mutu pendidikan antara daerah. IDRI telah memiliki legalitas melalui akte pendirian 4 Maret 2017 Nomor SK Nomor AHU-0005003.AH.01.07. Tahun 2017.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Pengurus IDRI Pusat, Dr. Ryan Kurniawan melantik Ketua Pengurus IDRI Provinsi DIY beserta struktur kepengurusannya. Periode 2018-2020 ini Ketua IDRI DIY dipercayakan kepada Dr. Jumadi, SE., MM beserta 55 pengurus lainnya. Pelantikan berlangsung pada Sabtu (2/3/2019) di Ruang Sidang Utama LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta.
Pengurus yang dilantik antara lain Dr. Jumadi, SE., MM sebagai Ketua IDRI DIY, Dr. Muhamad Aftoni, SE., MM (Wakil Ketua I), Paharizal, S.Sos., MA (Wakil ketua II), Andrie Irawan, SH., MH (Sekretaris), Raimudin, ST., MT (Wakil Sekretaris I), Jamaludin Ghafur, SE., M.Ak., Ak (Wakil Sekretaris II), Citra Ayudiati, SE., M.Ak., Ak (Bendahara), Rini Susilawati, SS., MM (Wakil Bendahara I), Anita Wijayanti, S.Pd., M.Pd (Wakil Bendahara II), dan para koordinator bidang serta anggota. Acara pelantikan juga diisi dengan seminar nasional bertajuk Kapabilitas Tenaga Pendidik Di Era Digital.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut diantaranya Kepala LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta, Ketua Aptisi DIY, Ketua APTISI DIY, dosen, mahasiswa, dan pemerhati pendidikan. Dalam sesi seminar juga mendatangkan para narasumber seperti Prof. Dr. Marsigit, MA. (Direktur Pascasarjana UNY); Nuning Kurniasih, S.Sos., M.Hum. (Sekretaris Umum IDRI Pusat); Hary Hermawan, S.Par., MM., (Dosen AMTA). Sementara itu moderator acara Dr. Ayu Cornellia (Director & Founder Cornelia & Co) dan Keynote Speaker Dr. Ir. Bambang Supriyadi, CES., DEA (Kepala LLDIKTI V Yogyakarta).
Ketua IDRI DIY terlantik, Dr. Jumadi mengatakan, tantangan era digital yang lebih urgent adalah perilaku generasi muda sudah melampaui batas etika dan moral. Sehingga harus disiapkan character building yang tidak hanya sebatas pada seminar, namun harus ada hal konkrit yang harus dilakukan.
”Hal tersebut dapat ditempuh menggunakan kecerdasan paripurna meliputi lima kecerdasan diantaranya kecerdasan Spiritual, Emosional, Kultural, Sosial dan Intelektual (SEKSI). Harapannya dengan pelantikan ini akan ada tindaklanjut untuk tercapainya tujuan IDRI,” harapnya seperti dikutip dari laman lldikti5.ristekdikti.go.id.
Hal senada dinyatakan Dr. Ryan Kurniawan selaku Ketua IDRI Pusat, IDRI DIY ini merupakan pengurusan yang keempat dari Pengurus IDRI yang sudah ada di Indonesia. IDRI lebih didominasi oleh dosen muda. Di IDRI pusat sudah sekitar 10.000 anggota yang merupakan dosen muda.
”Sebagai salah satu perkumpulan dosen, IDRI menjadi jembatan bagi para dosen di Indonesia untuk bersama-sama mengatasi menanggapi isu, salah satunya tentang kesejahteraan dosen. Saya berharap IDRI DIY dapat membuat kegiatan positif untuk para dosen,” tuturnya.
Dr. Ir. Bambang Supriyadi, CES., DEA mengungkapkan hal serupa, pihaknya memberikan sambutan positif dengan adanya IDRI Korwil DIY ini. Beliau sepakat dengan misi IDRI DIY untuk menerapkan Tridharma Perguruan Tinggi. Pada prinsipnya setiap asosiasi maupun perkumpulan jenis lainnya harus ada aktivitas. ”Ketua IDRI juga harus terus mengembangkan dan meningkatkan tentang kualifikasi dan kompetensi SDM-nya,” imbuhnya.
Redaksi
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…