Dosen tetap dan aktif menjalankan tri dharma memiliki kewajiban menyusun laporan BKD menjelang akhir semester. Namun, sejumlah dosen memiliki beberapa kendala saat pelaporan BKD secara daring di platform SISTER sehingga rentan terjadi kesalahan pengisian BKD.
Kesalahan dalam pelaporan atau pengisian BKD sendiri bisa disebabkan oleh banyak faktor. Mulai dari faktor eksternal seperti errornya website SISTER, sampai faktor internal yang berasal dari dosen itu sendiri. Lalu, seperti apa solusi terbaiknya?
Berikut kesalahan-kesalahan pengisian BKD bersumber dari internal dosen maupun faktor lain yang ikut mempengaruhi:
Bentuk kesalahan yang pertama dalam mengisi laporan BKD rutin adalah dosen kurang atau bahkan tidak produktif. Secara aturan, dosen di Indonesia (khususnya dosen tetap) wajib menjalankan tri dharma secara penuh.
Selain tugas pokok dalam tri dharma, dosen juga memiliki kewajiban melaksanakan tugas penunjang dan kewajiban khusus yang dilaporkan setiap 3 tahun sekali. Pada dasarnya, dosen akan sangat sibuk untuk melaksanakan tugas atau kewajiban tersebut.
Sayangnya, tidak semua dosen bisa memaksimalkan masa satu semester untuk menjalankan semua kewajiban secara seimbang. Keseimbangan pelaksanaan kewajiban akademik tertuang di dalam PO BKD sekaligus PO PAK.
Inilah alasan kenapa beberapa dosen bisa meraih KUM tinggi dalam tempo satu semester tetapi terseok-seok memenuhi target kinerja 12 SKS per semester. Selain karena kurang bisa membagi waktu, terdapat dosen yang menjalankan kewajiban akademik dengan proporsi tidak seimbang. Misalnya hanya fokus mengejar KUM, padahal ada target 12 SKS yang juga wajib dipenuhi.
Baca lebih lanjut:
Bentuk kesalahan pengisian BKD yang kedua adalah publikasi ilmiah yang tidak diakui asesor. Laporan BKD yang sudah disusun dosen dan diselesaikan sesuai jadwal. Kemudian tidak selesai begitu saja, melainkan ada proses penilaian.
Penilaian ini jadwalnya juga dirilis oleh Unit BKD di internal PT (PTN) dan Unit BKD masing-masing LLDikti (PTS). Penilaian dilakukan oleh asesor sesuai ketentuan dan akan mengecek apakah isi BKD yang disusun dosen sudah sesuai ketentuan atau belum.
Tidak sedikit isi BKD tidak lolos proses penilaian tersebut, terutama pada aspek kegiatan penelitian dalam publikasi ilmiah. Khususnya pada jurnal ilmiah, terutama jurnal internasional yang rentan dilakukan di jurnal predator.
Publikasi ilmiah ke jurnal wajib memenuhi standar yang ditetapkan DItjen Dikti. Sehingga, dosen harus teliti dalam memilih jurnal agar memenuhi ketentuan dan diakui asesor. Jika tidak, publikasi tidak diakui dan hasil penilaian menjadi TM (Tidak Memenuhi). Hal ini akan memberikan dosen sanksi sesuai ketentuan.
Kesalahan pengisian BKD juga sering terjadi dalam bentuk dokumen pendukung tidak lengkap. Berdasarkan ketentuan saat ini, semua kegiatan akademik yang dilaporkan dosen dalam BKD wajib dibuktikan.
Bukti tersebut bisa dalam bentuk pelampiran sejumlah dokumen, seperti RPS untuk tugas pengajaran, SK melaksanakan penelitian, dan dokumen-dokumen lain yang menjadi bukti dosen melaksanakan kegiatan akademik.
Beberapa kegiatan akademik membutuhkan bukti lebih dari satu dokumen. Belum lagi dengan total keseluruhan dokumen untuk semua kewajiban yang dilaporkan. Intinya, ada banyak dokumen perlu dilampirkan dan kadang kala ada kesalahan.
Dosen bisa saja lupa sehingga ada satu atau beberapa dokumen pendukun yang belum dilampirkan. Hal ini akan membuat asesor menurunkan SKS yang diperoleh dosen karena kurang bukti. Alhasil, dosen mendapat nilai TM dan menerima sanksi.
Satu lagi bentuk kesalahan pengisian BKD yang terbilang masih sering dijumpai, yitu kesulitan dalam mengupdate data di SISTER, baik itu data pribadi dosen maupun data pelaporan BKD itu sendiri.
Data dosen tentu perlu di update berkala, terutama ketika ada perubahan. Misalnya seorang dosen sudah menyelesaikan tugas belajar dan sudah lulus dari jenjang pendidikan lebih tinggi, dan lain sebagainya. Pada bagian ‘Isi’ dari laporan BKD, semua data kewajiban akademik harus lengkap dan sesuai ketentuan. Jika laporan yang diunggah kurang atau salah, Anda perlu menyusun dari awal.
Kesalahan pengisian BKD seperti ini tentu membuat waktu dan tenaga dosen keluar dua kali sehingga tidak efisien. Dengan demikian, Anda harus teliti saat mengunggah semua isi laporan dan data sejak awal.
Baca Juga : Jangan Mangkir! Ini Sanksi Tidak Mengisi BKD untuk Dosen
Menghindari berbagai kesalahan pengisian BKD yang dijelaskan di atas tentu penting. Sebab kesalahan yang berulang akan membuat hasil penilaian BKD tidak optimal. Dosen bisa saja panen sanksi. Berikut adalah beberapa solusi saat mengalami kendala karena salah mengisi pelaporan BKD:
Dikutip melalui blog pribadi seorang dosen bernama Hari Aspriyono, salah satu solusi menghindari kesalahan dalam pengisian BKD adalah tidak mengisi laporan di akhir waktu. Artinya jangan mepet deadline, alasannya antara lain:
Jumlah dosen di Indonesia berdasarkan PDDikti ada 300 ribuan dan tidak semua jumlah tersebut merupakan dosen tetap. Meskipun begitu, server dari website SISTER bisa saja error ketika semua dosen mengakses layanannya bersamaan.
Apalagi ketika mepet deadline pelaporan BKD, sistem rawan error. Dosen pun kelabakan karena tidak bisa menyusun laporan padahal deadline sudah di depan mata. Hal ini akan memicu kesalahan dari isi laporan tersebut.
Jika pengisian BKD terlalu mepet dengan tanggal penutupan pengisian, potensi pengisian data yang tidak akurat sangatlah rentan. Misalnya mengisi laporan kegiatan pendidikan di formulir penelitian atau sebaliknya.
Kesalahan-kesalahan pengisian BKD menjadi rawan terjadi jika terlalu mepet deadline. Data laporan yang tidak akurat akan mempengaruhi penilaian asesor menjadi tidak maksimal. Kinerja dosen pun sia-sia karena dianggap asesor belum memenuhi 12 SKS.
Alasan ketiga kenapa pengisian BKD sebaiknya tidak mepet deadline adalah untuk menghindari dosen stres. Pengisian BKD tidak semudah menjentikan jari.
Apalagi dengan banyaknya dokumen yang wajib dilampirkan sebagai bukti kegiatan sehingga pengisian akan memakan waktu dan menuntut dosen fokus atau berkonsentrasi tinggi agar bebas kesalahan. Terlalu mepet deadline memberi tekanan lebih, dosen pun rawan stres.
Baca Juga:
Solusi kedua untuk mengatasi dan mencegah berbagai kesalahan pengisian BKD adalah PT membangun sistem pendukung. Misalnya, PT membangun sistem yang membantu administrasi para dosen.
Sehingga, semua dokumen laporan BKD sudah disiapkan oleh sistem tersebut. Hal ini tentu akan meringankan beban dosen dalam menyusun laporan BKD. Selain itu, PT juga bisa membangun sistem untuk mengecek laporan BKD dosen sebelum submit sehingga bisa dipastikan sejak awal isi laporan bebas kesalahan.
Apakah Anda pernah melakukan kesalahan saat mengisi BKD? Gunakan tips di atas saja agar pengisian BKD lancar bebas hambatan. Yuk, bagikan artikel ini ke rekan Anda yang masih terkendala dalam mengisi BKD melalui tombol share yang ada. Semoga bermanfaat!
Dalam Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 dijelaskan mengenai karakter dosen untuk pengembangan indikator kinerja dosen.…
Bagi mahasiswa dan dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut pascasarjana gratis di Qatar, Anda…
Bagi siapa saja yang ingin studi S2 maupun S3 di luar negeri, silakan mempertimbangkan program…
Kabar gembira bagi para dosen di Indonesia yang ingin studi lanjut jenjang S3 di luar…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 Tentang Standar Minimum Indikator Kinerja Dosen dan Kriteria Publikasi Ilmiah…
Kepmendikbudristek Nomor 500 Tahun 2024 menjelaskan dan mengatur perihal standar minimum pelaksanaan hibah penelitian dalam…