Informasi

Kesalahan-Kesalahan Dosen Saat Mempersiapkan Jabfung (Jabatan Fungsional)


Selain mempelajari apa saja yang harus dilakukan agar pengajuan jabatan fungsional (jabfung) diterima, dosen juga wajib mempelajari kesalahan-kesalahan dosen saat mempersiapkan jabfung tersebut. 

Setiap dosen yang serius menekuni profesinya, dijamin ingin menduduki jabatan fungsional tertinggi di akhir masa baktinya sebagai dosen. Semakin tinggi jabatan fungsional yang dipegang maka semakin banyak kesempatan akademik bisa didapatkan. 

Selain itu, juga menunjukan bahwa kontribusinya untuk mengembangkan pendidikan tinggi di tanah air sangat besar. Hanya saja, tidak sedikit dosen yang kewalahan dalam mengajukan kenaikan jabfung. Biasanya karena beberapa kesalahan umum, apa saja kesalahan umum tersebut? 

Apa Itu Jabatan Fungsional Dosen?

Sebelum mengetahui apa saja kesalahan-kesalahan dosen saat mempersiapkan jabfung, maka pahami dulu apa itu jabfung atau jabatan fungsional. Jabatan fungsional adalah jabatan keahlian dengan jenjang tingkatan di dunia pendidikan tinggi dan ditujukan untuk dosen. 

Secara sederhana, jabfung merupakan jabatan di dalam karir dosen yang tentunya terdiri dari beberapa tingkatan. Dalam profesi dosen jabfung diketahui terdiri dari 4 tingkatan, yaitu: 

  • Asisten Ahli.
  • Lektor.
  • Lektor Kepala, dan juga
  • Guru Besar atau Profesor.

Jabfung paling rendah tingkatannya bagi dosen adalah Asisten Ahli yang bisa diraih dosen jika mampu menunjukan ijazah S2 maupun S3. Kemudian seiring berjalannya waktu, dosen yang sudah memenuhi syarat baik umum maupun administratif bisa mengajukan kenaikan jabfung. 

Inilah alasan kenapa para dosen memiliki segudang kesibukan, karena selain disibukan oleh pelaksanaan Tri Dharma dan tugas tambahan. Dosen juga sibuk mempersiapkan diri mengajukan kenaikan jabfung tadi. 

Tidak semua dosen di masa pensiunnya berhasil menjadi Guru Besar. Meskipun menduduki jabatan paling tinggi bukan perkara yang urgen, namun harus diakui mampu meraihnya merupakan bentuk prestasi. 

Baca Juga:

Kesalahan-Kesalahan Dosen saat Mempersiapkan Jabfung

Dosen yang memangku jabfung tinggi berkesempatan untuk mengikuti banyak program akademik, baik yang diselenggarakan oleh kampus, lembaga, kementerian, maupun yang lainnya dari pihak pemerintah. 

Selain itu, ada keuntungan finansial juga di dalamnya. Sebab semakin tinggi jabatan yang dipegang semakin banyak tunjangan bisa dimiliki. Sehingga dengan memangku jabfung yang tinggi dosen berkesempatan menerima gaji tinggi menjelang masa pensiun. 

Namun, untuk bisa memangku jabfung tertinggi ternyata banyak dosen yang mengaku prosesnya susah, terjal, dan penuh butuh perjuangan ekstra. Selain fokus memenuhi seluruh persyaratan, dosen juga wajib menghindari kesalahan-kesalahan dosen saat mempersiapkan jabfung. 

Adapun kesalahan-kesalahan dalam mengajukan kenaikan jabatan fungsional dosen ini antara lain: 

1. Tidak Mempersiapkan Diri Sejak Dini

Kesalahan pertama yang dilakukan dosen dalam mempersiapkan pengajuan jabfung adalah tidak memiliki persiapan dini. Pada dasarnya persiapan jabfung perlu dilakukan sejak kali pertama merintis karir sebagai dosen, yakni di hari pertama. 

Sebab ada banyak dokumen yang menjadi persyaratan administrasi perlu disiapkan, dirapikan, agar memudahkan proses pengajuan. Jika tidak ada persiapan sejak dini, maka dijamin keteteran dan butuh waktu lebih lama untuk memangku jabfung. 

2. Tidak Memiliki Rencana Melanjutkan Studi

Salah satu syarat utama menjadi dosen sekaligus mengajukan kenaikan jabfung adalah lulus S2. Jadi, sejak kuliah S1, calon dosen sudah harus mempersiapkan diri untuk studi lanjut ke jenjang Magister sampai Doktoral. 

Sayangnya, tidak semua orang yang tertarik menjadi dosen sudah menyusun rencana melakukan studi lanjut. Hal ini akan membuat proses menjadi dosen lebih lambat, dan begitu juga saat mengajukan jabfung. 

3. Tidak Belajar Administrasi

Dosen yang sukses memangku jabfung tinggi di karir akademiknya adalah yang belajar administrasi. Kenapa? Sebab dokumen administrasi pengajuan jabfung sangat kompleks dan sudah harus disiapkan paling tidak 2 tahun sebelumnya. 

Semua dokumen ini harus disiapkan, yakni dirapikan atau diarsip. Sehingga dosen perlu atau wajib belajar administrasi dokumen. Kemudian menyiapkan dokumen dalam format digital, karena saat ini semua proses pengajuan sudah online. 

4. Kurang Fokus

Dosen memang memiliki segudang kesibukan, namun harus berusaha fokus pada beberapa pencapaian. Selain fokus melaksanakan Tri Dharma, dosen juga harus fokus mengurus kenaikan jabfung. Jika tidak, maka sudah melakukan satu diantara sekian kesalahan-kesalahan dosen saat mempersiapkan jabfung.

Baca Juga:

5. Kesalahan dalam Mengunggah Dokumen Administrasi

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, pengajuan jabfung saat ini sudah online dengan adanya Laman PAK dan sejumlah situs lain yang menyertainya dan sudah dibuat saling terhubung. 

Maka perlu menyiapkan dokumen dalam format digital, dan mengecek apakah proses mengunggahnya berhasil. Jika keliru maka wajib diulangi. Oleh sebab itu hindari kesalahan asal-asalan dalam mengunggah dokumen. 

6. Kurang Relasi dan Komunikasi

Kesalahan berikutnya adalah dosen kurang relasi dan kurang melakukan komunikasi terkait pengajuan jabfung. Idealnya dosen harus rajin dan aktif bertanya pada dosen senior. Sekaligus aktif berkonsultasi dengan petugas PAK di kampusnya. 

Dosen tentu memiliki kemampuan public speaking yang baik, dan perlu dimanfaatkan. Sebab semakin luas relasinya semakin lancar komunikasi dengan semua relasi. Sehingga bisa mendapatkan informasi terkini terkait jabfung. 

7. Kurang Disiplin dalam Melakukan Publikasi

Syarat umum lainnya dalam mengajukan kenaikan jabfung adalah sudah melakukan publikasi. Baik itu buku ber-ISBN sampai artikel ilmiah dalam prosiding maupun jurnal nasional dan internasional. 

Kesalahan dosen dalam mengajukan jabfung seringkali terletak di aspek ini, dimana dosen kurang disiplin menulis dan melakukan publikasi. Padahal untuk naik jabfung publikasi dalam bentuk jurnal harus terakreditasi dan masuk database bereputasi. 

8. Kurang Maksimal dalam Menjalankan Tri Dharma

Disiplin menjalankan Tri Dharma adalah kewajiban sekaligus kebutuhan dosen, dan dilakukan sepanjang karir akademiknya. Sayangnya, pelaksanaan Tri Dharma yang kurang maksimal masuk ke dalam kesalahan-kesalahan dosen saat mempersiapkan jabfung. 

Kurang disiplin melaksanakan Tri Dharma menyulitkan dosen mendapatkan SK pengangkatan sebagai dosen tetap. Padahal menjadi dosen tetap dan kemudian diberikan NIDN menjadi syarat utama untuk bisa mengisi jabfung tingkat manapun. 

Oleh sebab itu, jika merintis karir sebagai dosen harus bertanggung jawab. Salah satunya dengan disiplin melaksanakan Tri Dharma yang mencakup penelitian, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat. Supaya bisa segera menjadi dosen tetap dan bisa memangku jabfung. 

9. Tidak Update Informasi Pengajuan Jabfung

Kesalahan yang terakhir yang sering dilakukan dosen terkait pengajuan jabfung adalah tidak update informasi. Yakni tentang prosedur pengajuan jabfung, yang baik persyaratan maupun skema selalu mengalami perubahan. 

Perubahan ini memang tidak terjadi setiap tahun, hanya saja secara berkala terus mengalami perubahan. Dosen harus update informasi ini agar bisa memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. 

Silahkan rutin mengunjungi Laman PAK dan rajin berkonsultasi dengan tim PAK di kampus tempat mengajar. Sehingga bisa rutin update informasi, dan bisa tahu kapan sudah bisa mengajukan kenaikan jabfung dan kapan harus bersabar sedikit lagi. 

Persiapan matang dibutuhkan agar pengajuan jabfung bisa lebih mudah diterima. Persiapan ini setidaknya memakan waktu 2 tahun untuk mengisi jabfung Asisten Ahli. Jika jabfung di tingkat atasnya tentu butuh persiapan lebih dini lagi. Maka hindari semua kesalahan-kesalahan dosen saat mempersiapkan jabfung yang dipaparkan di atas. 

Artikel Terkait:

Salmaa

Long life learner.

Recent Posts

Biaya Kuliah S3 di Dalam dan Luar Negeri

Mengecek dan menyiapkan sumber pendanaan untuk kebutuhan biaya kuliah S3 tentu perlu dilakukan jauh-jauh hari…

1 day ago

5 Tips S3 ke Luar Negeri dengan Membawa Keluarga

Dosen yang mau melanjutkan studi pascasarjana tetapi sudah berkeluarga pasti akan diselimuti kebimbangan antara apakah…

1 day ago

Syarat dan Prosedur Kenaikan Jabatan Asisten Ahli ke Lektor

Mengacu pada aturan terbaru, proses sampai persyaratan kenaikan jabatan Asisten Ahli ke Lektor mengalami beberapa…

2 days ago

Perubahan Status Aktif Dosen Perlu Segera Dilakukan

Dosen di Indonesia tentunya perlu memahami prosedur dan ketentuan dalam perubahan status aktif dosen di…

2 days ago

7 Jenis Kejahatan Phishing Data yang Bisa Menimpa Dosen

Kejahatan phishing data tentunya perlu diwaspadai oleh siapa saja, termasuk juga kalangan akademisi. Terutama kalangan…

2 days ago

Cara Menambahkan Buku ke Google Scholar Secara Manual

Sudahkah para dosen mengetahui bagaimana cara menambahkan buku ke Google Scholar? Hal ini tentu penting…

2 days ago