Salah satu pemanfaatan SISTER bagi dosen adalah pengajuan kenaikan jabatan akademik melalui proses penilaian angka kredit (PAK). Dalam proses layanan PAK di SISTER, terdapat dua faktor yang terlibat. Yaitu admin/operator dan Dosen yang bertugas sebagai peer reviewer. Lantas apa saja tugas admin dan peer reviewer pada PAK di SISTER?
Sedangkan Admin/ operator bertugas untuk:
Dalam hal tugas admin (yaitu admin PT/ kepegawaian) dirasa berat, maka tugas dapat didistribusikan (sebagai bentuk pendelegasian) ke unit di bawahnya (misalnya fakultas) dengan cara membuatkan akun Admin Fakultas melalui http://akses.kemendikbud.go.id/ sebagaimana akun PSD (panitia serdos). Wewenang admin fakultas lebih sempit, misalnya tidak bisa melakukan validasi perubahan data dosen (PDD).
Dalam PAK, admin fakultas hanya akan bisa memproses peer reviewer (jurnal si pengusul) dan usulan PAK dari dosen-dosen yang di fakultasya saja. Sedangkan plotting Peer Reviewer dan Penilai tetap dimungkinkan memasukkan dosen dari fakultas lain, bahkan dari perguruan tinggi lain.
Data perkuliahan dan pembimbingan/pengujian di SISTER berasal dari PDDikti. Untuk dapat diklaim dalam usulan PAK, khusus pembimbing/pengujian perlu dilampiri dengan SK. Tapi hal ini tidak dapat dilakukan oleh dosen penilai melalui akunnya, melainkan oleh admin. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Sebelum diklaim untuk diajukan pada PAK, publikasi karya ilmiah dosen harus dinilai terlebih dahulu oleh Peer Reviewer. Alur penilaian karya ilmiah melalui SISTER:
Dosen: Mengisi dan melengkapi portofolio – Assign reviewer dan karya oleh Kepegawaian PT – Melakukan penilaian review karya oleh reviewer.
Setelah diisi dan dilengkapi melalui laman portofolio dosen, Admin dapat melakukan plotting Peer Reviewer untuk melakukan penilaian karya ilmiah (berdasar SK/penugasan dari pimpinan unit). Setelah penugasan, Peer Reviewer dapat mulai melakukan penilaian/review karya ilmiah.
Sumber:
Ashadi Sasongko, S.Si., M.S.i., dosen Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Balikpapan, Kaltim.
Sejalan dengan diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024, maka diterbitkan pula pedoman pelaksanaan berisi standar…
Mau upload publikasi tapi Google Scholar tidak bisa dibuka? Kondisi ini bisa dialami oleh pemilik…
Beberapa dosen memiliki kendala artikel tidak terdeteksi Google Scholar. Artinya, publikasi ilmiah dalam bentuk artikel…
Mau lanjut studi pascasarjana dengan beasiswa tetapi berat karena harus meninggalkan keluarga? Tak perlu khawatir,…
Anda sudah menjadi dosen harus melanjutkan S3? Jika Anda menargetkan beasiswa fully funded dan masih…
Melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi di luar negeri, semakin mudah dengan berbagai program beasiswa.…